• Latest
“BOR atau EOR ?” Menimbang Jalan Cepat dan Jalan Strategis Mengelola Lapangan Mature Indonesia

Mengapa Sibuk Diskusikan BUK?

September 7, 2026
Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

September 7, 2026
Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

September 6, 2026
SERI II:  MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

SERI II: MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

September 6, 2026
Suasana praktek jahit menjahit di Shelter Workshop/tempat kerja terlindung di Sekolah Luar Biasa (SLB) BCD Nusantara Ber-asrama Beji Depok Jawa Barat (Jabar). Foto-foto Sofyan Badrie

Energi Dibalik Dinding Sekolah Luar Biasa Nusantara

September 5, 2026
PT Pertagas Utamakan Kepuasan Pelanggan

PT Pertagas Utamakan Kepuasan Pelanggan

September 5, 2026
Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

September 4, 2026
Pintu Masuk Kehancuran Negara, Tiga Ancaman Sistemik dan Jalan Keluarnya

Pintu Masuk Kehancuran Negara, Tiga Ancaman Sistemik dan Jalan Keluarnya

September 4, 2026
Gerakan Elnusa Mengajar Generasi Muda Tarakan

Gerakan Elnusa Mengajar Generasi Muda Tarakan

September 4, 2026
IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

September 4, 2026
PHE Hadirkan Pasar Murah bagi Masyarakat Prasejahtera

PHE Hadirkan Pasar Murah bagi Masyarakat Prasejahtera

September 4, 2026
Sukses Pulihkan Tanah Terkontaminasi Minyak, PHR Sabet Gold Award EPSA 2026

Sukses Pulihkan Tanah Terkontaminasi Minyak, PHR Sabet Gold Award EPSA 2026

September 4, 2026
Kemendikdasmen Support Pembinaan Talenta Berprestasi hingga Ajang Internasional

Kemendikdasmen Support Pembinaan Talenta Berprestasi hingga Ajang Internasional

September 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Senin, 7 September, 2026
Energindo
Advertisement
  • Migas
    Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

    Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

    “BOR atau EOR ?” Menimbang Jalan Cepat dan Jalan Strategis Mengelola Lapangan Mature Indonesia

    Mengapa Sibuk Diskusikan BUK?

    Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

    Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

    PT Pertagas Utamakan Kepuasan Pelanggan

    PT Pertagas Utamakan Kepuasan Pelanggan

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

    Sukses Pulihkan Tanah Terkontaminasi Minyak, PHR Sabet Gold Award EPSA 2026

    Sukses Pulihkan Tanah Terkontaminasi Minyak, PHR Sabet Gold Award EPSA 2026

    PHM Perkuat Pasokan Gas dengan Tuntasnya Proyek Strategis SNB AOI 1-3-5

    PHM Perkuat Pasokan Gas dengan Tuntasnya Proyek Strategis SNB AOI 1-3-5

    Bos SKK Migas: Idle Well Prima Energy WK Bawean Aktif Kembali, Alirkan Minyak 400 BOPD

    Bos SKK Migas: Idle Well Prima Energy WK Bawean Aktif Kembali, Alirkan Minyak 400 BOPD

    Elnusa Dipercaya Garap Dua Proyek Survei Seismik 3D di Sumsel

    Elnusa Dipercaya Garap Dua Proyek Survei Seismik 3D di Sumsel

  • Mineral dan Batubara
    Laba Bersih Antam Meroket hingga Rp6,91 Triliun di Semester I 2026

    Laba Bersih Antam Meroket hingga Rp6,91 Triliun di Semester I 2026

    PTBA Perkuat Transformasi dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDERP SAP

    PTBA Perkuat Transformasi dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDERP SAP

    IEE Series 2026 Satukan Industri Energi dan Engineering Menuju Transformasi Industri

    IEE Series 2026 Satukan Industri Energi dan Engineering Menuju Transformasi Industri

    GIFA dan METEC Indonesia 2026, Ajang Pertemuan Pengecor Logam, Metalurgi, Pengolahan Aluminium, dan Hilirisasi

    GIFA dan METEC Indonesia 2026, Ajang Pertemuan Pengecor Logam, Metalurgi, Pengolahan Aluminium, dan Hilirisasi

    Fuad Bawazier: Pengkhianatan terhadap Pasal 33 Masif di Masa Jokowi

    Fuad Bawazier: Pengkhianatan terhadap Pasal 33 Masif di Masa Jokowi

    PTBA Peduli Pendidikan Tinggi untuk Generasi Muda

    PTBA Peduli Pendidikan Tinggi untuk Generasi Muda

    Ekspansi Wilayah Operasional dan Hilirisasi, Perkokoh IPCM sebagai Penyedia Marine Terintegrasi Nasional

    Ekspansi Wilayah Operasional dan Hilirisasi, Perkokoh IPCM sebagai Penyedia Marine Terintegrasi Nasional

    Begini Sikap TIMAH terhadap Aksi Pembakaran Kantor Timah di Belitung Timur

    Begini Sikap TIMAH terhadap Aksi Pembakaran Kantor Timah di Belitung Timur

    Ditjen Gakkum ESDM Peroleh Tambahan PNBP Rp20.976.670.000 dari Lelang BDN Batubara

    Ditjen Gakkum ESDM Peroleh Tambahan PNBP Rp20.976.670.000 dari Lelang BDN Batubara

  • EBT
    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    Menguji Komitmen Pemerintah dalam Mengimplementasikan Energi Bersih

    Menguji Komitmen Pemerintah dalam Mengimplementasikan Energi Bersih

    Teknologi Nuklir Ternyata Bisa Telusuri Asal dan Umur Air Tanah

    Teknologi Nuklir Ternyata Bisa Telusuri Asal dan Umur Air Tanah

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    BPH Migas: Implementasi B50 untuk Kendaraan Berjalan Lancar

    BPH Migas: Implementasi B50 untuk Kendaraan Berjalan Lancar

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Ketika Presiden Sebut Iran Sudah Punya Senjata Nuklir di Tengah Fatwa Pengharaman Nuklir

    Ketika Presiden Sebut Iran Sudah Punya Senjata Nuklir di Tengah Fatwa Pengharaman Nuklir

    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    IEE Series – Energy Week 2026 Hadirkan Tiga Sektor Strategis

    IEE Series – Energy Week 2026 Hadirkan Tiga Sektor Strategis

    Kolaborasi Ditjen Ketenagalistrikan dengan Pemangku Kepentingan untuk Memperkuat Keandalan Listrik

    Kolaborasi Ditjen Ketenagalistrikan dengan Pemangku Kepentingan untuk Memperkuat Keandalan Listrik

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    Hadir di Jakarta, International Battery Summit 2026 di Tengah Transisi Energi

    Hadir di Jakarta, International Battery Summit 2026 di Tengah Transisi Energi

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Begini Penjelasan PLN atas Pemadaman Listrik di Jakarta dan Sekitarnya

    Begini Penjelasan PLN atas Pemadaman Listrik di Jakarta dan Sekitarnya

  • CSR
    Suasana praktek jahit menjahit di Shelter Workshop/tempat kerja terlindung di Sekolah Luar Biasa (SLB) BCD Nusantara Ber-asrama Beji Depok Jawa Barat (Jabar). Foto-foto Sofyan Badrie

    Energi Dibalik Dinding Sekolah Luar Biasa Nusantara

    Gerakan Elnusa Mengajar Generasi Muda Tarakan

    Gerakan Elnusa Mengajar Generasi Muda Tarakan

    PHE Hadirkan Pasar Murah bagi Masyarakat Prasejahtera

    PHE Hadirkan Pasar Murah bagi Masyarakat Prasejahtera

    PHR Serap Tenaga Lokal Melalui Program Magang Batch 9

    PHR Serap Tenaga Lokal Melalui Program Magang Batch 9

    Alhamdulillah! Warga Pagerungan Besar Sumenep Bisa Nikmati Setrum Listrik 24 Jam

    Alhamdulillah! Warga Pagerungan Besar Sumenep Bisa Nikmati Setrum Listrik 24 Jam

    Strategi Kriya Kayu Santigi “Si Raja Bertuah” Tembus Pasar Global

    Strategi Kriya Kayu Santigi “Si Raja Bertuah” Tembus Pasar Global

    Program MALIKA 2.0, PDC Sulap Limbah Jelantah Jadi Cuan

    Program MALIKA 2.0, PDC Sulap Limbah Jelantah Jadi Cuan

    PDC Sabet Empat Penghargaan di Ajang TJSL dan CSR Award 2026 

    PDC Sabet Empat Penghargaan di Ajang TJSL dan CSR Award 2026 

    PHE Gelar CID Upstream Award 2026 untuk Memperkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    PHE Gelar CID Upstream Award 2026 untuk Memperkuat Kemitraan dengan Masyarakat

  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam
    SERI II:  MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

    SERI II: MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

    Pintu Masuk Kehancuran Negara, Tiga Ancaman Sistemik dan Jalan Keluarnya

    Pintu Masuk Kehancuran Negara, Tiga Ancaman Sistemik dan Jalan Keluarnya

    Kemendikdasmen Support Pembinaan Talenta Berprestasi hingga Ajang Internasional

    Kemendikdasmen Support Pembinaan Talenta Berprestasi hingga Ajang Internasional

    Cermin di KRL: Antara Pandangan, Hak, Dosa, dan Siapapun Bisa jadi Korban

    Cermin di KRL: Antara Pandangan, Hak, Dosa, dan Siapapun Bisa jadi Korban

    Cegah Kebakaran Gambut, BRIN Kembangkan Sistem Monitoring Air Tanah

    Cegah Kebakaran Gambut, BRIN Kembangkan Sistem Monitoring Air Tanah

    Indonesia Kembangkan Teknologi Satelit Pemantau Hotspot Karhutla

    Indonesia Kembangkan Teknologi Satelit Pemantau Hotspot Karhutla

    Strategi Membangun Komunikasi Efektif di Tengah Gempa NTT

    Strategi Membangun Komunikasi Efektif di Tengah Gempa NTT

    Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

    Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

    Muktamar PBNU Diyakini Lahirkan Figur Ketua Umum yang Mempersatukan

    Muktamar PBNU Diyakini Lahirkan Figur Ketua Umum yang Mempersatukan

No Result
View All Result
  • Migas
    Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

    Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

    “BOR atau EOR ?” Menimbang Jalan Cepat dan Jalan Strategis Mengelola Lapangan Mature Indonesia

    Mengapa Sibuk Diskusikan BUK?

    Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

    Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

    PT Pertagas Utamakan Kepuasan Pelanggan

    PT Pertagas Utamakan Kepuasan Pelanggan

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

    Sukses Pulihkan Tanah Terkontaminasi Minyak, PHR Sabet Gold Award EPSA 2026

    Sukses Pulihkan Tanah Terkontaminasi Minyak, PHR Sabet Gold Award EPSA 2026

    PHM Perkuat Pasokan Gas dengan Tuntasnya Proyek Strategis SNB AOI 1-3-5

    PHM Perkuat Pasokan Gas dengan Tuntasnya Proyek Strategis SNB AOI 1-3-5

    Bos SKK Migas: Idle Well Prima Energy WK Bawean Aktif Kembali, Alirkan Minyak 400 BOPD

    Bos SKK Migas: Idle Well Prima Energy WK Bawean Aktif Kembali, Alirkan Minyak 400 BOPD

    Elnusa Dipercaya Garap Dua Proyek Survei Seismik 3D di Sumsel

    Elnusa Dipercaya Garap Dua Proyek Survei Seismik 3D di Sumsel

  • Mineral dan Batubara
    Laba Bersih Antam Meroket hingga Rp6,91 Triliun di Semester I 2026

    Laba Bersih Antam Meroket hingga Rp6,91 Triliun di Semester I 2026

    PTBA Perkuat Transformasi dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDERP SAP

    PTBA Perkuat Transformasi dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDERP SAP

    IEE Series 2026 Satukan Industri Energi dan Engineering Menuju Transformasi Industri

    IEE Series 2026 Satukan Industri Energi dan Engineering Menuju Transformasi Industri

    GIFA dan METEC Indonesia 2026, Ajang Pertemuan Pengecor Logam, Metalurgi, Pengolahan Aluminium, dan Hilirisasi

    GIFA dan METEC Indonesia 2026, Ajang Pertemuan Pengecor Logam, Metalurgi, Pengolahan Aluminium, dan Hilirisasi

    Fuad Bawazier: Pengkhianatan terhadap Pasal 33 Masif di Masa Jokowi

    Fuad Bawazier: Pengkhianatan terhadap Pasal 33 Masif di Masa Jokowi

    PTBA Peduli Pendidikan Tinggi untuk Generasi Muda

    PTBA Peduli Pendidikan Tinggi untuk Generasi Muda

    Ekspansi Wilayah Operasional dan Hilirisasi, Perkokoh IPCM sebagai Penyedia Marine Terintegrasi Nasional

    Ekspansi Wilayah Operasional dan Hilirisasi, Perkokoh IPCM sebagai Penyedia Marine Terintegrasi Nasional

    Begini Sikap TIMAH terhadap Aksi Pembakaran Kantor Timah di Belitung Timur

    Begini Sikap TIMAH terhadap Aksi Pembakaran Kantor Timah di Belitung Timur

    Ditjen Gakkum ESDM Peroleh Tambahan PNBP Rp20.976.670.000 dari Lelang BDN Batubara

    Ditjen Gakkum ESDM Peroleh Tambahan PNBP Rp20.976.670.000 dari Lelang BDN Batubara

  • EBT
    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    Menguji Komitmen Pemerintah dalam Mengimplementasikan Energi Bersih

    Menguji Komitmen Pemerintah dalam Mengimplementasikan Energi Bersih

    Teknologi Nuklir Ternyata Bisa Telusuri Asal dan Umur Air Tanah

    Teknologi Nuklir Ternyata Bisa Telusuri Asal dan Umur Air Tanah

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    BPH Migas: Implementasi B50 untuk Kendaraan Berjalan Lancar

    BPH Migas: Implementasi B50 untuk Kendaraan Berjalan Lancar

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Ketika Presiden Sebut Iran Sudah Punya Senjata Nuklir di Tengah Fatwa Pengharaman Nuklir

    Ketika Presiden Sebut Iran Sudah Punya Senjata Nuklir di Tengah Fatwa Pengharaman Nuklir

    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    IEE Series – Energy Week 2026, Mendesain Infrastruktur Energi di Tengah Perkembangan Teknologi

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    Energy Week 2026 Soroti Urgensi Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem Industri Masa Depan

    IEE Series – Energy Week 2026 Hadirkan Tiga Sektor Strategis

    IEE Series – Energy Week 2026 Hadirkan Tiga Sektor Strategis

    Kolaborasi Ditjen Ketenagalistrikan dengan Pemangku Kepentingan untuk Memperkuat Keandalan Listrik

    Kolaborasi Ditjen Ketenagalistrikan dengan Pemangku Kepentingan untuk Memperkuat Keandalan Listrik

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    Impian Program PLTS 100 GWp, Memperkuat Kemandirian Energi Nasional

    Hadir di Jakarta, International Battery Summit 2026 di Tengah Transisi Energi

    Hadir di Jakarta, International Battery Summit 2026 di Tengah Transisi Energi

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Dua Batu Sandungan Investor Ogah Tanam Dana untuk PLTS 100 GW Prabowo 

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Sepakat! Indonesia-Jerman Kembangkan EBT dan Jaringan Listrik

    Begini Penjelasan PLN atas Pemadaman Listrik di Jakarta dan Sekitarnya

    Begini Penjelasan PLN atas Pemadaman Listrik di Jakarta dan Sekitarnya

  • CSR
    Suasana praktek jahit menjahit di Shelter Workshop/tempat kerja terlindung di Sekolah Luar Biasa (SLB) BCD Nusantara Ber-asrama Beji Depok Jawa Barat (Jabar). Foto-foto Sofyan Badrie

    Energi Dibalik Dinding Sekolah Luar Biasa Nusantara

    Gerakan Elnusa Mengajar Generasi Muda Tarakan

    Gerakan Elnusa Mengajar Generasi Muda Tarakan

    PHE Hadirkan Pasar Murah bagi Masyarakat Prasejahtera

    PHE Hadirkan Pasar Murah bagi Masyarakat Prasejahtera

    PHR Serap Tenaga Lokal Melalui Program Magang Batch 9

    PHR Serap Tenaga Lokal Melalui Program Magang Batch 9

    Alhamdulillah! Warga Pagerungan Besar Sumenep Bisa Nikmati Setrum Listrik 24 Jam

    Alhamdulillah! Warga Pagerungan Besar Sumenep Bisa Nikmati Setrum Listrik 24 Jam

    Strategi Kriya Kayu Santigi “Si Raja Bertuah” Tembus Pasar Global

    Strategi Kriya Kayu Santigi “Si Raja Bertuah” Tembus Pasar Global

    Program MALIKA 2.0, PDC Sulap Limbah Jelantah Jadi Cuan

    Program MALIKA 2.0, PDC Sulap Limbah Jelantah Jadi Cuan

    PDC Sabet Empat Penghargaan di Ajang TJSL dan CSR Award 2026 

    PDC Sabet Empat Penghargaan di Ajang TJSL dan CSR Award 2026 

    PHE Gelar CID Upstream Award 2026 untuk Memperkuat Kemitraan dengan Masyarakat

    PHE Gelar CID Upstream Award 2026 untuk Memperkuat Kemitraan dengan Masyarakat

  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam
    SERI II:  MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

    SERI II: MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

    Pintu Masuk Kehancuran Negara, Tiga Ancaman Sistemik dan Jalan Keluarnya

    Pintu Masuk Kehancuran Negara, Tiga Ancaman Sistemik dan Jalan Keluarnya

    Kemendikdasmen Support Pembinaan Talenta Berprestasi hingga Ajang Internasional

    Kemendikdasmen Support Pembinaan Talenta Berprestasi hingga Ajang Internasional

    Cermin di KRL: Antara Pandangan, Hak, Dosa, dan Siapapun Bisa jadi Korban

    Cermin di KRL: Antara Pandangan, Hak, Dosa, dan Siapapun Bisa jadi Korban

    Cegah Kebakaran Gambut, BRIN Kembangkan Sistem Monitoring Air Tanah

    Cegah Kebakaran Gambut, BRIN Kembangkan Sistem Monitoring Air Tanah

    Indonesia Kembangkan Teknologi Satelit Pemantau Hotspot Karhutla

    Indonesia Kembangkan Teknologi Satelit Pemantau Hotspot Karhutla

    Strategi Membangun Komunikasi Efektif di Tengah Gempa NTT

    Strategi Membangun Komunikasi Efektif di Tengah Gempa NTT

    Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

    Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

    Muktamar PBNU Diyakini Lahirkan Figur Ketua Umum yang Mempersatukan

    Muktamar PBNU Diyakini Lahirkan Figur Ketua Umum yang Mempersatukan

No Result
View All Result
Energindo
No Result
View All Result
Home Migas

Mengapa Sibuk Diskusikan BUK?

Oleh: Salis S. Aprilian, Senior Advisor Indonesian Gas Society (IGS)

Sofyan Badrie by Sofyan Badrie
September 7, 2026
in Migas
0 0
“BOR atau EOR ?” Menimbang Jalan Cepat dan Jalan Strategis Mengelola Lapangan Mature Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Ada satu topik yang belakangan ini membuat para pelaku industri migas Indonesia cukup sibuk berdiskusi, yakni tentang BUK Migas.

BUK adalah singkatan dari Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi, sebuah kelembagaan yang sedang dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang tengah dibahas DPR bersama Pemerintah.

RUU Migas sendiri bukan barang baru. Pembahasannya telah berlangsung cukup panjang. Namun urgensinya kembali menguat karena Indonesia sebenarnya masih mempunyai pekerjaan rumah kelembagaan sejak Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 36/PUU-X/2012 membubarkan BP Migas pada 2012.

Pada Agustus 2026, DPR menegaskan kembali bahwa pembentukan BUK Migas dimaksudkan antara lain sebagai tindak lanjut terhadap putusan tersebut. Pada 18 Agustus 2026, delapan fraksi DPR menyetujui RUU Migas menjadi RUU Usul Inisiatif DPR. Salah satu isu sentralnya adalah transformasi tata kelola hulu migas dan pembentukan BUK Migas.

Pertanyaannya adalah BUK seperti apa yang sebenarnya ingin kita bangun? Apakah kita sekadar ingin mengganti papan nama SKK Migas menjadi BUK Migas? Ataukah kita ingin membangun sebuah institusi baru yang benar-benar mampu menjadi instrumen negara dalam menjaga kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian energi Indonesia?

Menurut saya, pertanyaan kedua jauh lebih penting.
.

Kembali ke Sejarah: Bukankah Kita Pernah Memiliki “BUK”?

Untuk menjawabnya, ada baiknya kita mundur sejenak melihat sejarah. Cikal bakal Pertamina dimulai pada 1957 dengan berdirinya PT Permina. Pada 1968, PN Permina dan PN Pertamin dilebur menjadi PN Pertamina. Kemudian lahirlah UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, yang memberikan kedudukan sangat kuat kepada Pertamina dalam pengelolaan migas nasional.

Pertamina ketika itu bukan sekadar perusahaan minyak, tetapi juga merupakan instrumen negara.

Pertamina menjalankan usaha migas sekaligus memegang peranan strategis dalam pengelolaan sumber daya migas nasional. Dalam sistem tersebut, negara mempunyai sebuah national oil company yang sangat kuat, dari hulu sampai hilir.

Model itu kemudian berubah secara fundamental ketika lahir UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. UU tersebut mencabut UU No. 8 Tahun 1971 dan mengubah arsitektur tata kelola migas Indonesia. Pertamina tidak lagi menjalankan fungsi pengelolaan sebagaimana rezim sebelumnya dan kemudian berubah menjadi PT Pertamina (Persero). Perubahan bentuk tersebut dilaksanakan melalui PP No. 31 Tahun 2003.

Sejak 17 September 2003, Pertamina resmi menjadi PT Pertamina (Persero). Di sinilah sejarah menjadi menarik. Dua dekade lebih setelah kita memisahkan fungsi pengelolaan migas negara dari Pertamina, sekarang kita kembali mendiskusikan sebuah Badan Usaha Khusus Migas.

Maka wajar kalau muncul pertanyaan sederhana, bahwa “Apakah kita sedang menciptakan kembali Pertamina model lama dengan nama baru?”

Kalau jawabannya iya, pertanyaan berikutnya lebih sederhana lagi adalah “Mengapa tidak Pertamina saja?”
.BUK, SKK Migas, atau Pertamina?

Pertanyaan ini ternyata bukan sekadar wacana. Pada Februari 2026, Komisi XII DPR menyampaikan bahwa terdapat tiga skenario kelembagaan yang dipertimbangkan: Pertamina ditunjuk menjadi BUK, dibentuk badan baru sebagai BUK, atau SKK Migas ditransformasikan menjadi BUK. DPR saat itu menyebut kecenderungan pembahasan mengarah antara lain kepada opsi Pertamina sebagai BUK.

Inilah yang menurut saya perlu dibahas dengan sangat hati-hati. Kita jangan terlalu sibuk membicarakan nama lembaganya, tetapi lupa mendefinisikan fungsi yang sebenarnya kita perlukan.

Apabila BUK nantinya benar-benar berbentuk badan usaha, pertanyaan tentang corporate governance menjadi sangat relevan. Apabila bentuk hukumnya perseroan terbatas, misalnya, maka konsekuensinya harus dibaca dalam kerangka hukum perseroan, termasuk organ perseroan, direksi, komisaris, modal, pertanggungjawaban, dan tata kelolanya. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas—yang telah mengalami perubahan melalui rezim Cipta Kerja—mengatur kerangka tersebut.

Maka, sekali lagi, apa bedanya dengan BUMN migas yang telah kita miliki?

Kita sudah mempunyai Pertamina. Di dalamnya terdapat subholding upstream, refining & petrochemical, commercial & trading, power & new renewable energy, integrated marine logistics, dan gas.

Jangan sampai kita menciptakan institusi baru yang pada akhirnya memiliki fungsi yang beririsan dengan institusi yang sudah ada. Karena masalah tata kelola energi Indonesia mungkin bukan kekurangan lembaga. Masalah kita justru sering kali adalah terlalu banyak lembaga dengan kewenangan yang saling bersinggungan.
.

Jangan Membentuk Institusi yang Umurnya Bergantung pada Cadangan Migas

Ada persoalan lain yang lebih fundamental. Migas adalah non-renewable resources. Artinya, secara alamiah sumber daya ini akan mengalami deplesi.

Kalau BUK dirancang semata-mata untuk mengelola kegiatan hulu migas Indonesia—mengelola wilayah kerja, kontrak, eksplorasi, pengembangan lapangan, produksi dan lifting—maka secara konseptual kita sedang membangun sebuah institusi yang masa depannya sangat bergantung kepada keberadaan cadangan migas domestik.

Padahal horizon yang seharusnya kita pikirkan bukan 10 atau 20 tahun. Kita harus berpikir Indonesia 2045, 2060, bahkan sesudahnya.

Karena itu, saya lebih tertarik apabila BUK ditempatkan dalam perspektif yang jauh lebih besar: BUK sebagai instrumen negara untuk mengelola portfolio migas nasional demi ketahanan dan kedaulatan energi. Dengan perspektif tersebut, tugas BUK tidak berhenti di kepala sumur. Ia mengikuti molekul energi itu sampai ke pasar.
.Dari Resource Management menjadi Portfolio Management

Temuan eksplorasi di Indonesia beberapa dekade terakhir cenderung mendapatkan gas bumi dengan sumber daya yang cukup besar. Hanya saja lokasinya jauh dari penggunanya. Untungnya, perkembangan teknologi memungkinkan untuk membawa gas tersebut dengan mengubahnya menjadi LNG (liquefied natural gas).

Dan, sekarang ini dunia migas, terutama yang terkait Tata Kelola Gas dan LNG, telah banyak berubah. Pada masa lalu, bisnis LNG relatif sederhana. Satu proyek LNG mempunyai sumber gas tertentu. Proyek tersebut kemudian mempunyai pembeli tertentu melalui kontrak jangka panjang. Cargo mempunyai origin dan destination yang relatif jelas, yakni: One source → One project → One market.

Namun industri gas dan LNG global tidak lagi bekerja sesederhana itu. Sekarang muncul perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai pasokan LNG dari banyak sumber sekaligus. Mereka juga mempunyai kontrak penjualan kepada pembeli di berbagai negara, memiliki atau menyewa LNG carrier, mempunyai akses ke terminal regasifikasi, storage, pipeline, bahkan fasilitas trading.

Model bisnisnya berubah menjadi Multiple Sources → Portfolio → Multiple Markets. Mereka tidak lagi memandang satu lapangan gas atau satu kilang LNG sebagai bisnis yang berdiri sendiri. Semua supply dan demand dilihat sebagai sebuah portfolio. Dari sinilah berkembang konsep “Portfolio Optimisation.”

Pertanyaannya bukan lagi “Gas dari lapangan A harus dijual kepada siapa?”. Pertanyaannya berubah menjadi “Dari seluruh supply yang kita kuasai, molekul mana yang paling ekonomis untuk memenuhi setiap kebutuhan?”

Hal yang sama juga terjadi pada minyak bumi. Ini perbedaan mendasar antara traditional seller dengan “portfolio player.” Dan menurut saya, justru ke arah inilah BUK seharusnya dirancang.
.

BUK sebagai “BULOG Migas”

Saya membayangkan BUK kurang lebih seperti BULOG (Badan Urusan Logistik) untuk migas, tentu dengan karakter bisnis yang berbeda dan jauh lebih kompleks. Artinya, badan ini tidak hanya sibuk mengurus eksplorasi, POD, cost recovery, lifting, atau kontrak bagi hasil.

BUK harus melihat keseluruhan rantai, yakni Upstream → Midstream → Downstream → Market.

Di hulu, BUK mempunyai akses terhadap resource dan production. Di midstream, BUK mempunyai akses terhadap pipeline, storage, LNG plant, receiving terminal, FSRU, tanker dan LNG carrier.

Di hilir, BUK mempunyai visibility terhadap refinery, petrochemical, industri, pembangkit listrik, transportasi dan kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, BUK juga mempunyai akses terhadap international supply.

Ini penting. Ketahanan energi nasional tidak berarti seluruh energi harus berasal dari dalam negeri.
.

Energy security bukan berarti energy autarky.

Kita tidak harus mengambil sistem atau kebijakan ekonomi yang menutup diri dari perdagangan internasional untuk memenuhi “energy security.” Yang lebih penting adalah Indonesia mempunyai kemampuan memastikan energi tersedia ketika dibutuhkan, dalam volume yang dibutuhkan, pada lokasi yang dibutuhkan, pada waktu yang tepat, dengan harga yang masih dapat diterima perekonomian.

Maka BUK seharusnya dapat melakukan dua arah transaksi, yakni Domestic Resources → Domestic/International Markets dan International Resources → Domestic Market.

Dengan demikian, ketika produksi domestik berlebih, negara mempunyai kemampuan melakukan monetisasi secara optimal. Sebaliknya, ketika produksi domestik tidak mencukupi, BUK mempunyai kemampuan mengamankan supply dari luar negeri.

Ini bukan sekadar resource management. Ini adalah national energy portfolio management.
.Global Supply, Global Logistics, Domestic Security

Bayangkan BUK mempunyai akses terhadap minyak dan gas dari Indonesia, sekaligus mempunyai equity oil and gas atau kontrak supply dari Timur Tengah, Afrika, Amerika, Australia dan kawasan lainnya. BUK kemudian mempunyai atau menyewa tanker minyak dan LNG carrier. BUK mempunyai akses terhadap storage dan terminal.

Di sisi demand, BUK mengetahui kebutuhan kilang, industri, PLN, pupuk, petrokimia dan jaringan gas domestik. Seluruhnya kemudian dikelola dalam satu portfolio.

Misalnya, suatu cargo LNG dari Indonesia secara ekonomi lebih menguntungkan dikirim ke Jepang, sementara kebutuhan LNG Jawa Barat dapat dipenuhi oleh cargo lain dari Australia atau Timur Tengah dengan delivered cost yang lebih rendah.

Mengapa harus dipaksakan bahwa molecule dari Indonesia harus selalu dikonsumsi di Indonesia? Yang harus dijaga bukan identitas molekulnya. Yang harus dijaga adalah security of supply, affordability, reliability dan value creation bagi Indonesia.

Dengan model ini, BUK berubah dari sekadar administrator kontrak menjadi Portfolio Player.
.

Migas dan EBT Jangan Dipertentangkan

Ada alasan lain mengapa BUK jangan dirancang hanya dengan paradigma hulu migas.

Indonesia sudah memiliki UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang meletakkan sumber daya energi dalam kerangka ketahanan dan kemandirian energi nasional. UU tersebut juga mencakup energi fosil, energi baru dan energi terbarukan (EBT) dalam kerangka pengelolaan energi nasional.

Karena itu, revisi UU Migas seharusnya tidak berdiri sendiri. Ia harus mempunyai interface yang jelas dengan UU Energi. Kita harus berhenti mempertentangkan migas dengan EBT. Migas dan EBT justru harus berjalan beriringan.

Semakin besar penetrasi variable renewable energy seperti solar dan wind ke dalam sistem kelistrikan, semakin dibutuhkan sumber energi yang dapat merespons perubahan supply dan demand dengan cepat.

Di sinilah gas mempunyai peranan strategis. Gas tidak harus selalu dipandang sebagai baseload energy. Dalam sistem energi masa depan, gas semakin penting sebagai balancing energy—energi yang dapat membantu menjaga reliability ketika output energi terbarukan berubah mengikuti cuaca dan waktu.

Dengan perspektif tersebut, gas bukan musuh transisi energi. Gas justru dapat menjadi enabler of energy transition.
.

Jangan Hanya Mengganti SKK Migas dengan BUK

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 memang menjadi salah satu akar persoalan kelembagaan yang harus diselesaikan. MK membatalkan sejumlah ketentuan mengenai BP Migas, dan fungsi BP Migas kemudian dilaksanakan pemerintah sampai lahir pengaturan baru. Empat belas tahun kemudian, kita masih mencari bentuk kelembagaan permanennya.

Karena itu, RUU Migas kali ini jangan hanya menghasilkan BP Migas → SKK Migas → BUK Migas. Kalau hanya itu yang terjadi, kita mungkin telah mengganti nama dan bentuk hukum, tetapi belum tentu mengubah paradigma.

BUK harus menjawab tantangan yang jauh lebih besar, misalnya: Bagaimana meningkatkan eksplorasi? Bagaimana mempercepat discovery menjadi production? Bagaimana membangun infrastruktur gas? Bagaimana menghubungkan lapangan-lapangan marginal dengan pasar? Bagaimana mengoptimalkan LNG domestik? Bagaimana mengamankan crude untuk kilang? Bagaimana memperoleh equity oil and gas dari luar negeri? Bagaimana mengelola shipping? Bagaimana melakukan trading dan arbitrage? Bagaimana mendukung transisi energi?

Dan akhirnya “Bagaimana setiap molekul migas yang dikuasai Indonesia menghasilkan value maksimum bagi bangsa?”
.

BUK atau Pertamina?

Pada titik ini kita kembali kepada pertanyaan awal. Kalau fungsi BUK nantinya begitu luas—mengelola resource, melakukan investasi, bekerja sama dengan perusahaan nasional maupun internasional, mengelola portfolio, melakukan kegiatan komersial dan mendukung ketahanan energi—maka DPR dan Pemerintah perlu menjelaskan dengan sangat terang, yakni “mengapa fungsi tersebut harus dijalankan oleh badan baru dan bukan oleh Pertamina?”

Sebaliknya, apabila BUK memang harus terpisah dari Pertamina karena negara membutuhkan institusi yang menjalankan fungsi penguasaan negara dan contracting authority, maka batas antara fungsi regulator, administrator, resource owner representative, dan commercial operator harus dibuat sangat jelas.

Ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan. Jangan sampai satu badan menjadi wasit sekaligus pemain. Dan jangan pula menciptakan dua pemain negara yang kemudian justru berebut lapangan yang sama.

Desain kelembagaan harus mengikuti fungsi. Form follows function. Bukan sebaliknya.
.

Dari BUK Migas menuju National Energy Portfolio Player

Karena itu, mungkin diskusi mengenai BUK perlu dinaikkan satu tingkat. Jangan hanya bertanya “Siapa yang akan menggantikan SKK Migas?”

Tetapi tanyakan, bahwa “Institusi seperti apa yang dibutuhkan Indonesia untuk menjaga kedaulatan energi 30–50 tahun mendatang?”

Kalau jawabannya hanya lembaga pengelola hulu migas, maka kita sedang melihat masa depan melalui kaca spion.

Tetapi kalau BUK dirancang sebagai National Oil & Gas Portfolio Player, ceritanya menjadi berbeda. Ia mengelola domestic resources. Ia memperoleh international resources. Ia mempunyai akses terhadap infrastructure dan logistics. Ia mengelola supply dan demand. Ia mengoptimalkan domestic market dan export market. Ia mendukung industrialisasi dan hilirisasi. Ia menjadi buffer ketika terjadi krisis energi. Dan, dalam jangka panjang, ia menjadi jembatan antara fossil energy dan renewable energy.

Secara sederhana, skema tersebut dapat digambarkan sebagai berikut Multiple Domestic & Global Sources –> National Energy Portfolio –> Multiple Domestic & Global Markets

Dengan cara berpikir seperti itu, BUK bukan sekadar lembaga yang sibuk mengurusi hulu migas. BUK menjadi instrumen negara untuk memastikan bahwa setiap molekul energi memberikan nilai terbaik bagi Indonesia.

Mungkin karena itulah kita memang perlu sibuk diskusikan BUK. Tetapi jangan terlalu sibuk mendiskusikan bentuk badan dan siapa direksinya. Yang jauh lebih penting adalah memastikan untuk apa BUK itu dibentuk, kewenangan apa yang diberikan kepadanya, bagaimana relasinya dengan Pertamina, dan persoalan energi nasional apa yang sesungguhnya ingin kita selesaikan.

Sebab pada akhirnya, tujuan kita bukan mendirikan lembaga baru. Tujuan kita adalah membangun sebuah sistem yang mampu menjaga kedaulatan, ketahanan, kemandirian, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi Indonesia.

BUK hanyalah alat. Kedaulatan energi adalah tujuannya.

————
Bogor, ba’da Subuh
ketika abu vulkanik anak Krakatau perlahan menghilang..
Senin. 7 September 2026
.

Igs Igs
Pertamina
PT BADAK NATURAL GAS LIQUEFACTION
#BUK
#UUMigas
#pertamina
#skkmigas
#tatakelolamigas

Tags: (BUK) Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas BumiLNG Jawa BaratPERTAMINAPT BADAK NATURAL GAS LIQUEFACTIONRUU MigasSKK Migas
Previous Post

Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

Next Post

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

Sofyan Badrie

Sofyan Badrie

Next Post
Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tectona Mitra Utama Memperkuat Industri Berkelanjutan Melalui Solusi EPC Inovatif

Tectona Mitra Utama Memperkuat Industri Berkelanjutan Melalui Solusi EPC Inovatif

Januari 22, 2025
Booth PHE Sabet Penghargaan Terfavorit di IPA Convex 2025

Booth PHE Sabet Penghargaan Terfavorit di IPA Convex 2025

Mei 23, 2025
Badan Dipenjara, Karya ke Mancanegara

Badan Dipenjara, Karya ke Mancanegara

Agustus 26, 2026
Segera Hadir Student Debate di Tengah IPA Convex 2025

Segera Hadir Student Debate di Tengah IPA Convex 2025

April 16, 2025
Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah ke SKK Migas

Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah ke SKK Migas

0
SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi untuk Pasar Domestik Terpenuhi

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi untuk Pasar Domestik Terpenuhi

0
IPA CONVEX 2024, Industri Hulu Migas Sepakat Prioritaskan Kolaborasi untuk Mengejar Target Produksi Migas dan Dekarbonisasi

IPA CONVEX 2024, Industri Hulu Migas Sepakat Prioritaskan Kolaborasi untuk Mengejar Target Produksi Migas dan Dekarbonisasi

0
IPA Convex 2024 Tekankan Ketahanan Energi Jadi Fokus Utama Industri Hulu Migas

IPA Convex 2024 Tekankan Ketahanan Energi Jadi Fokus Utama Industri Hulu Migas

0
Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

September 7, 2026
“BOR atau EOR ?” Menimbang Jalan Cepat dan Jalan Strategis Mengelola Lapangan Mature Indonesia

Mengapa Sibuk Diskusikan BUK?

September 7, 2026
Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

September 6, 2026
SERI II:  MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

SERI II: MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

September 6, 2026

Recent News

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

September 7, 2026
“BOR atau EOR ?” Menimbang Jalan Cepat dan Jalan Strategis Mengelola Lapangan Mature Indonesia

Mengapa Sibuk Diskusikan BUK?

September 7, 2026
Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

Kepala SKK: Gubernur Aceh Laporkan Produksi Sumur Minyak Masyarakat Tembus 2.800 BOPD

September 6, 2026
SERI II:  MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

SERI II: MENGGUGAT ARSITEKTUR PENYELENGGARA : Saatnya Kembalikan “Mata Rakyat” ke Pemilu

September 6, 2026

Energindo TV

https://youtu.be/5vY3mJbWI7Y
Energindo

Jl. Jatijajar Naterman RT.003/RW/003 No. 127
Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos,
Depok, Jawa Barat, Kode Pos 16466
Email : surauku@gmail.com
Telp : 0817-9915-126

Follow Us

Browse by Category

  • Air
  • Angin
  • Biomassa
  • CSR
  • EBT
  • Etanol
  • Geothermal
  • Hydrogen
  • Kelistrikan
  • Migas
  • Mineral dan Batubara
  • News
  • Ragam
  • Surya

Recent News

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

Kawal RUU Migas, Waspadai Konflik Kepentingan dalam Pembentukan BUK

September 7, 2026
“BOR atau EOR ?” Menimbang Jalan Cepat dan Jalan Strategis Mengelola Lapangan Mature Indonesia

Mengapa Sibuk Diskusikan BUK?

September 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2024 Energindo.co.id - Energi Indonesia | - Develop By Dharmawan

No Result
View All Result
  • Migas
  • Mineral dan Batubara
  • EBT
    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
  • CSR
  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam

© 2024 Energindo.co.id - Energi Indonesia | - Develop By Dharmawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist