Jakarta, Energindo.co.id – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil meraih Gold Award pada ajang Eco-Tech Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2026 yang diselenggarakan di Semarang pada Kamis (27/8/2026). Penghargaan tersebut diraih pada kategori Eco-Hazard Innovation melalui paper berjudul On-Site Bioremediation: Inovasi Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak Bumi dengan Pendekatan Ramah Lingkungan di Wilayah Kerja Rokan sebagai Penguatan Komitmen ESG PT Pertamina Hulu Rokan.
Pencapaian ini menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan PHR dalam mengembangkan dan menerapkan metode pemulihan tanah terkontaminasi minyak bumi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan on-site bioremediation, proses pemulihan pada lokasi yang terdampak dilakukan dengan memanfaatkan mikroorganisme secara biologis sehingga kandungan hidrokarbon pada tanah menurun, kegiatan ini selain memperbaiki kualitas lingkungan juga mengurangi kebutuhan pemindahan material. Pendekatan ini mendukung upaya perusahaan dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara nyata pada kegiatan operasionalnya.
EPSA (Eco-Tech Pioneer and Sustainability Award) adalah ajang penghargaan yang diselenggarakan sejak 2023, berfokus pada inovasi lingkungan dan keberlanjutan. EPSA 2026 diikuti oleh 48 perusahaan dengan 151 karya ilmiah, terbagi dalam tujuh kategori inovasi, dan melibatkan akademisi, industri, serta pemerintah sebagai dewan juri.
Apresiasi diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen pada inovasi bidang keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan penerapan teknologi hijau. Penilaian mencakup aspek kebaruan inovasi, efektivitas implementasi, dampak lingkungan, keberlanjutan program, serta kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Vice President Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu, mengatakan bahwa inovasi menjadi elemen penting dalam pelaksanaan mandat pemulihan tanah terkontaminasi minyak di Zona Rokan.
“Dalam pelaksanaan penugasan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, kami mendorong inovasi berbasis ramah lingkungan untuk mendapatkan hasil yang optimal dengan biaya dan waktu yang efisien,” ujar Wisnu.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya inovasi yang dilakukan perusahaan mampu menghasilkan manfaat nyata, tidak hanya dari sisi pemulihan lingkungan tetapi juga dari aspek efektivitas pelaksanaan program.
“Pengakuan ini semakin memotivasi kami untuk terus mengembangkan solusi-solusi yang berkelanjutan. Kami meyakini bahwa pengelolaan lingkungan yang baik harus berjalan beriringan dengan kinerja operasional yang unggul, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungan,” tambahnya.
Bagi PHR, penghargaan ini memperkuat komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan inovasi tidak hanya pada aspek produksi namun juga pada aspek pengelolaan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan. Keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa praktik yang berorientasi pada keberlanjutan dapat memberikan manfaat lingkungan yang optimal sekaligus mendukung efisiensi pelaksanaan program.
PHR melaksanakan penugasan pemulihan lingkungan masa lalu secara bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing lokasi. Pendekatan berbasis teknologi tersebut memungkinkan metode pemulihan disesuaikan dengan kondisi tanah dan karakteristik kontaminasi di setiap lokasi.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 lokasi telah memperoleh persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dari jumlah tersebut, 26 lokasi telah selesai dipulihkan, dengan 17 lokasi di antaranya telah memperoleh Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT). Adapun lokasi lainnya terus dikebut untuk mendapatkan persetujuan RPFLH baik dalam hal aspek teknis maupun pelaksanaannya.
Melalui berbagai inovasi yang terus dikembangkan, PHR berkomitmen untuk menjalankan operasi hulu migas yang selamat, andal, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya perusahaan dalam mendukung target ESG serta kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.










































































