Jakarta, Energindo.co.id – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT perlu diapresiasi. Jika kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi jalan bagi pengusaha kecil dan menengah agar masuk ke sistem legal, membayar kewajiban kepada negara, dan tidak terus berada di ruang abu-abu, maka ini langkah baik. Demikian diutarakan oleh Achsanul Qosasi, tokoh Madura.
Menurutnya, negara memang tidak boleh hanya hadir untuk menindak. “Negara juga harus hadir untuk membina. Tetapi untuk Madura, kebijakan ini belum cukup,” AQ, sapaan akrab Achsanul Qosasi pada Energindo, Rabu (3/6/2026). Pasalnya, persoalan tembakau Madura bukan hanya soal tarif cukai.
Lalu apa persoalan pokoknya? “Masalahnya jauh lebih mendasar: tata niaga yang belum adil, posisi petani yang lemah, industri rakyat yang sulit naik kelas, nilai tambah yang banyak keluar dari Madura, serta belum adanya ekosistem besar yang menata tembakau dari hulu sampai hilir,” papar owner klub sepak bola Madura United ini.
Layer baru CHT bisa menjadi pintu masuk. Tetapi Madura membutuhkan rumah besar untuk membenahi seluruh ekosistem tembakaunya.
“Selama enam bulan, kami menyusun Naskah Akademik bersama lima universitas di Surabaya dan Madura. Proses itu dilakukan melalui FGD, seminar, survei, pemetaan wilayah, serta kajian kekuatan dan kelemahan ekonomi rakyat Madura,” ungkap AQ.
Kesimpulannya jelas, imbuhnya, salah satu fundamental terbaik memajukan ekonomi Madura adalah membenahi tata niaga tembakau. Karena itu, katanya, KEK Tembakau Madura harus dipercepat.
KEK Tembakau, tambah AQ, adalah Kawasan Ekonomi Khusus untuk menata ekosistem tembakau dari hulu sampai hilir: petani, gudang, industri rakyat, standardisasi mutu, perizinan, pembiayaan, produksi, pemasaran, logistik, hingga pengawasan cukai.
“Di dalam KEK, pengusaha kecil tidak hanya diminta patuh, tetapi diberi jalan untuk naik kelas. Petani tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi diperkuat posisi tawarnya. Negara tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun keadilan ekonomi,” jelasnya.
Dia mengatakan, empat Bupati di Madura telah menyetujui usulan KEK Tembakau Madura. Ini kehendak bersama untuk membenahi ekonomi Madura secara legal, tertata, dan bermartabat.
“Madura ingin berbenah. Madura ingin masuk sistem. Madura ingin maju dengan cara yang benar,” tegasnya. Layer baru CHT adalah langkah awal yang baik. Tetapi langkah besarnya adalah mempercepat KEK Tembakau Madura.















































































