Jakarta, Energindo.co.id – Perubahan iklim mengakibatkan warga di kota-kota Indonesia kehilangan rata-rata 84 jam tidur per tahun akibat suhu malam yang semakin panas, dengan sekitar 7 jam di antaranya disebabkan langsung oleh perubahan iklim yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Hilangnya waktu tidur ini mengancam kesehatan fisik dan produktivitas masyarakat.
Laporan dari Climate Central berjudul “Climate Change is Costing People Sleep” mengungkapkan, secara global, rata-rata orang kehilangan hampir 56 jam tidur per tahun akibat suhu malam yang tinggi selama periode 2020-2025. Dari jumlah tersebut, sekitar enam jam, atau lebih dari 10%, dapat diatribusikan pada pemanasan akibat perubahan iklim.
Di Indonesia, dampaknya jauh lebih parah dengan warga enam kota besar kehilangan jam tidur melampaui rata-rata global, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kehilangan tidur tertinggi di Asia Tenggara. Rincinya, warga Malang kehilangan jam tidur per tahun sebanyak 59 jam, Bandung 61 jam, Medan 78 jam, Semarang 83 jam, Jakarta 84 jam, dan Surabaya mencapai 91 jam.
Dr Courtney Howard, MD, Dokter Gawat Darurat, Ketua Aliansi Iklim dan Kesehatan Global, sekaligus Presiden Terpilih Asosiasi Medis Kanada, menjelaskan bahwa orang dewasa membutuhkan 7-9 jam tidur per malam untuk kesehatan optimal. Peningkatan suhu malam hari membahayakan tidur manusia, dengan efek yang lebih buruk bagi penduduk negara berpenghasilan rendah, kelompok masyarakat lanjut usia, dan wanita.
“Tidur kurang dari 7 jam per malam dikaitkan dengan gangguan fungsi kekebalan tubuh dan kinerja, serta peningkatan kesalahan, nyeri, dan kecelakaan. Jika kurang tidur terus berlanjut secara teratur, hal itu dikaitkan dengan penambahan berat badan, diabetes, hipertensi, penyakit kardiovaskular, dan peningkatan risiko kematian,” Howard menegaskan, Senin (20/7/2026).
Kehilangan jam tidur di Indonesia relatif lebih buruk lantaran diperparah oleh efek pulau panas perkotaan (urban heat island) yang memperkuat suhu malam hari, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Kepadatan penduduk tinggi dan terbatasnya ruang terbuka hijau memperburuk akumulasi panas.
Meskipun pendingin udara (air conditioning/AC) dapat membantu melindungi masyarakat dari malam yang panas, akses terhadap pendinginan sangat terkait dengan pendapatan dan distribusinya sangat tidak merata di banyak negara panas, termasuk Indonesia. Hanya sekitar 35% rumah tangga global yang memiliki AC pada 2021, dan tingkat kepemilikan di Indonesia jauh di bawah angka tersebut, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dzatmiati Sari, Koordinator Outreach and Advocacy CERAH menambahkan, tidur berkualitas adalah hak dasar bagi kesehatan, kinerja, dan ketahanan masyarakat. Krisis iklim menggerus hak tersebut dan meningkatkan risiko berbagai penyakit, menurunnya produktivitas, meningkatnya angka kecelakaan dan meningkatkan biaya kesehatan. Karena itu, tidur berkualitas juga sangat bergantung pada lingkungan yang sehat tanpa polusi, dan keputusan politik untuk mempercepat transisi energi guna menekan laju krisis iklim.
“Pemerintah perlu segera menempatkan krisis iklim sebagai agenda prioritas. Dengan segera menghentikan ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berkontribusi pada polusi udara, dan beralih ke energi terbarukan untuk memenuhi hak dasar warga negara atas lingkungan yang baik dan sehat yang telah dijamin oleh konstitusi. Transisi ini harus dijalankan secara demokratis yang melibatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan membuka akses masyarakat untuk turut terlibat,” Dzatmiati melanjutkan.
Laporan Climate Central merekomendasikan penguatan kebijakan adaptasi perkotaan yang berfokus pada pengurangan efek pulau panas –seperti perluasan ruang terbuka hijau, serta integrasi risiko panas ekstrem di malam hari ke dalam perencanaan tata ruang dan kebijakan kesehatan masyarakat, untuk melindungi kesehatan dan produktivitas pekerja di tengah meningkatnya suhu global.
Dengan potensi hilangnya produktivitas akibat kurang tidur yang dapat memperburuk beban ekonomi rumah tangga, para pembuat kebijakan di Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah nyata guna melindungi kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dari dampak perubahan iklim.












































































