Jakarta, Energindo.co.id – Setelah ditahan selama 3 bulan, Pemerintah akhirnya menaikan harga Pertamax dari Rp. 12.300 menjadi Rp. 16.250 per liter. Penaikan ini mengindikasikan bahwa Pemerintah mulai realistis untuk mengurangi beban pengeluaran APBN untuk bayar kompensasi. Demikian dikatakan oleh pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi. Walaupun begitu, dengan penaikan tersebut menyebabkan disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite semakin menganga, sekitar Rp. 3.950 per liter.
“Perbedaan harga sebesar itu berpotensi memicu konsumen Pertamax berbondong migrasi ke Pertalite. Dampaknya, beban APBN untuk subsidi BBM semakin membengkak. Kalau migrasi besar-besaran terjadi, tujuan mengurangi beban APBN tidak tercapai,” papar Fahmy pada Energindo.co.id, Rabu (10/6/2026).
Dampak lain migrasi dari Pertamax ke Pertalite, lanjutnya akan meningkatkan quota Pertalite. “Bila tidak ada penambahan quota Pertalite pasca penaikan harga Pertamax, kelangkaan Pertalite akan terjadi hingga antrian di SPBU mengular,” tandas Fahmy. Kelangkaan itu bisa memicu masalah sosial, yang mengganggu stabilitas negara.














































































