Jakarta, Energindo.co.id – Dalam pertemuan SKK dengan Menteri Lingkungan Hidup bersama seluruh eselon-1 KLH dilaporkan bahwa UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk pengembangan lapangan Mangopeh KKKS PT Montdor Petroleum telah ditandatangani Bapak Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat pada Senin (14/9/2026).
Demikian diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto pada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang diterima Energindo.co.id Senin pukul 21.22 WIB (14/9/2026).
“Pada 2 minggu sebelumnya telah diteken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai konsumen gas dengan KKKS PT Montdor sebagai produsen dengan volume produksi 5 juta standar kaki kubik per hari. Harga 7 USD/mmbtu dan eskalasi tiap 3 thn menjadi 7.1 USD/mmbtu,” ungkap Djoksis sapaan akrabnya seraya berharap dukungan dan doa agar pada bulan mendatang dapat onstream mengalir gasnya.
Bagi pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan dan sedang mengajukan permohonan segala macam perizinan, kata Djoksis, dapat melakukan hal yang sama, yaitu langsung melaksanakan pekerjaannya paralel sambil menunggu izin terbit, seprti juga beberapa KKKS lainnya menggunakan surat edaran SKK Migas.
“Jangan bimbang dan ragu lagi selama semua persyaratan administrasi telah lengkap agar target onstream dapat tercapai / tidak molor gara-gara masalah perizinan sehingga kedepan perizinan tidak lagi dijadikan kambing hitam yang bisa menghambat,” tegas Djoksis.




































































