Madura. Sebuah pulau yang tidak memiliki gunung berapi penghasil emas, tembaga, atau nikel seperti Papua. Tetapi jangan salah, pulau ini punya “tambang emas” tersendiri. Bukan emas dalam arti tradisional, melainkan emas yang lebih harum—tembakau.
Tapi, komoditas yang satu ini lebih menguntungkan dari sekadar harta karun yang terpendam di dalam bumi. Sayangnya, seperti kebanyakan cerita sukses di Indonesia, yang menikmati emas ini bukanlah orang-orang yang seharusnya. Dan di balik gemerlapnya “emas” Madura, ada cerita pahit tentang ketidakadilan yang terus berlarut-larut.
Farid Ma’ruf, tenaga pengkaji Lemhannas RI, mengungkapkan dengan lantang dalam artikelnya di Disway bahwa Madura memang tidak dibekali dengan tambang emas fisik. Namun, pulau ini punya ladang-ladang tembakau Campalok, yang berharga selangit —hingga Rp 5.000.000 per kilogram.
Tembakau ini tumbuh subur di tanah Madura, terutama di daerah-daerah seperti Sumenep dan Pamekasan. Keberadaannya bahkan menjadikan Madura sebagai lumbung emas tembakau di Indonesia. Hanya saja, meski Madura menyumbang sebagian besar pendapatan cukai tembakau negara, para petaninya justru terpinggirkan dalam permainan ekonomi yang mereka bantu bangun.
Madura, seperti sebuah negeri di luar dongeng, bukanlah tempat yang penuh dengan gemerlap atau harta yang terlihat jelas di permukaan. Ia lebih seperti labirin waktu di mana petani tembakau, dengan keringat yang menetes dan tangan kasar, berjuang untuk mendapatkan hasil yang layak dari tanah yang mereka garap.
Setiap tahun, Madura menyumbang sebagian besar pendapatan dari cukai hasil tembakau (CHT) yang diterima negara. Tapi ada ironi yang mencolok: meskipun cukai rokok Madura itu terbesar di Indonesia, para petani tembakau sering kali hanya mendapat bagian kecil dari kue tersebut.
Tidak hanya itu, mereka sering tertampar. Harga tembakau kerap kali anjlok saat panen raya, dan petani terpaksa tunduk pada kekuatan tengkulak yang menentukan harga di pasar. Mereka kini coba melirik koperasi tempat bersatu-padu.
Di sisi lain, pemerintah—terutama yang berwenang mengelola dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT)—terlihat seolah-olah membiarkan ketimpangan ini terus berlanjut. Buktinya? Penggunaan DBHCHT yang tidak transparan dan tidak menguntungkan bagi petani.
Di tengah peningkatan konsumsi rokok yang terus-menerus, sebagian besar dana ini lebih sering dialokasikan untuk pengawasan rokok ilegal atau program-program kesehatan. Ironisnya, mereka yang bertanggung jawab atas pertumbuhan industri ini—yaitu petani—hanya kebagian sisa.
Sementara itu, pabrik-pabrik rokok besar seperti Gudang Garam dan Sampoerna masih tetap mendapat keuntungan berlimpah.
Namun, jangan salah. Bagi petani Madura, tembakau bukan sekadar komoditas ekonomi. Tembakau adalah warisan budaya, yang diwariskan turun-temurun oleh nenek moyang mereka. Sebagaimana Farid Ma’ruf tulis, tembakau adalah “aroma peluh nenek moyang dengan kadar nikotin yang kuat.”
Bagi petani Madura, tembakau bukan hanya sekadar tanaman. Ia adalah identitas, adalah cuaca, dan adalah musim yang ditunggu-tunggu. Sayangnya, ketika petani Madura memberikan seluruh tenaga dan jiwa mereka untuk menghidupi industri ini, mereka merasa seperti terpinggirkan dari kebijakan yang ada.

















































































