Jakarta, Energindo.co.id – Untuk memuluskan kegiatan survei, konstruksi lepas pantai atau kegiatan penunjang industri hulu minyak dan gas bumi (Migas) yang belum bisa dilakukan kapal nasional maka Pemerintah mengizinkan penggunaan kapal asing untuk kegiatan Lapangan Hidayah, yang dioperasikan PC North Madura II Ltd., anak usaha PETRONAS. Dasar hukumnya mengacu pada aturan terbaru Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2021 sebagai pengganti PM 92 Tahun 2018 dan PM 46 Tahun 2019 yang dicabut.
Saat ini Pemerintah telah mengeluarkan izin bagi perusahaan hulu migas asal Malaysia untuk kegiatan yang menunjang kelancaran operasi migas lepas pantai.
Kabar menggembirakan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto.
“Pak Kepala, izin melaporkan PPKA Hidayah secara online sudah disetujui,” demikian laporan Djoko seperti diungkapkan kepada Energindo.co.id pada Selasa pukul 22.34 WIB (8/10/2026).
Dikutip dari SIJUKA tertulis, permohonan izin diajukan pada tanggal 22 September 2026. Jenis perizinan adalah Persetujuan Penggunaan Kapal Asing. Status izin adalah Approval Mentri Perhubungan.
Dengan disetujuinya PPKA, kebutuhan penggunaan kapal asing untuk mendukung kegiatan operasi di lapangan tersebut memperoleh kepastian dari sisi perizinan.
Sebagai informasi, PC North Madura II Ltd., anak perusahaan PETRONAS, telah meraih persetujuan Keputusan Investasi Akhir atau Final Investment Decisioin (FID) untuk pengembangan lapangan Hidayah yang terletak di Wilayah Kerja North Madura II, Jawa Timur, Indonesia. PC North Madura II Ltd. merupakan operator yang memegang 100% partisipasi interes dalam Kontrak Bagi Hasil ini.
Lokasi Lapangan Hidayah berada di Wilayah Kerja (WK) North Madura II, sekitar 7 km di sebelah utara Pulau Madura, Jawa Timur.
Cadangan Minyak di lapangan ini diperkirakan mencapai 88,55 Juta Barel Minyak (MMSTB) hingga tahun 2041.
Produksi awal dari lapangan ini sekitar 8.973 barel minyak per hari (BOPD). Sedang puncak produksi diperkirakan mencapai 25.276 BOPD.
Fasilitas utamanya adalah anjungan produksi tanpa awak (unmanned production platform), Central Processing Platform (CPP), serta Floating Storage and Offloading (FSO).
Untuk jadwal onstreamnya ditargetkan beroperasi pada Kuartal I 2027 (dengan dorongan percepatan dari SKK Migas).









































































