“Dalam al-Qur’an, perusak lingkungan mendapatkan hukuman berat. Ada hukuman mati, potong tangan, dan diasingkan (dipenjarakan),” demikian ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam acara Pelantikan Pengurus MUI Pusat Masa Bhakti 2025-20230, Sabtu, 7/2/2026.
Acara ini dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto, sekitar 85 ribu umat Islam, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan sejumlah Menteri dari Kabinet Merah Putih.
Menteri Nusron Wahid menyatakan pernyataan publiknya di depan Presiden langsung dan pejabat negara lain, atas nama Ketua Panitia Pelantikan Pengurus MUI Pusat.
Masih menurut Nusron Wahid, perusak lingkungan telah memicu berbagai musibah, terutama banjir bandang dan banjir kayu gelondongan, sebagaimana terlihat di Sumatera. “Kita harus mencegah musibah di masa mendatang dengan menghukum berat para pelaku agar memberi efek jera sekaligus menyelamatkan generasi mendatang,” ungkapnya penuh semangat.
Nusron menyatakan bahwa dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa kerusakan lingkungan terjadi karena perbuatan manusia. Karena itu, untuk mencegahnya, hukuman bagi perusak lingkungan harus diberikan dengan sangat berat, termasuk hukuman mati.
Tak lupa Nusron Wahid mengajak umat Islam berdoa untuk para korban bencana agar mereka meninggal dengan syahid serta agar musibah tidak terjadi lagi di bumi Nusantara. “Al-Fatihah”, demikian ungkapnya dan segera diikuti puluhan ribu jemaah yang hadir di masjid Istiqlal, Jakarta.














































































