Jakarta, Energindo.co.id – Peningkatan daya saing investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia membutuhkan reformasi fiskal secara menyeluruh, kepastian regulasi dan hukum, serta kejelasan kewenangan antarlembaga. Tanpa itu, investasi yang masuk akan sulit diwujudkan menjadi produksi.
Pesan tersebut disampaikan Deputi Keuangan dan Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Desti Melanti dalam closing remarks Forum Ekonomi, Keuangan dan Komersial (FOREK) Hulu Migas 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026), sebelum forum ditutup secara resmi oleh Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto. Forum dua hari tersebut dihadiri 2.006 peserta, hampir dua kali lipat dari perkiraan awal sebanyak 1.100 orang.
“Untuk mencapai target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari, diperlukan kepastian yang tidak hanya mencakup regulasi dan kontrak, tetapi juga kejelasan kewenangan, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Selain itu, diperlukan layanan perizinan terpadu melalui one-stop service guna mempercepat pelaksanaan proyek hulu migas di Indonesia,” kata Desti.
Menurut Desti, tantangan industri hulu migas tidak hanya terletak pada upaya menarik investasi, tetapi juga memastikan potensi sumber daya yang ada benar-benar menghasilkan produksi. Karena industri ini membutuhkan investasi besar, berjangka panjang, dan berisiko tinggi, kepastian kebijakan menjadi pertimbangan utama investor.
Dari rangkaian diskusi selama dua hari, FOREK Hulu Migas 2026 merumuskan empat langkah konkret untuk mendukung keputusan investasi, yaitu:
Reformasi fiskal secara menyeluruh (radical fiscal reform);
Penguatan koordinasi lintas sektor;
Penerapan layanan perizinan terpadu melalui one-stop service; dan
Kepastian hukum.
Desti menambahkan, Indonesia memiliki potensi sumber daya dan cadangan migas yang perlu dikelola secara optimal, terutama gas dan kondensat yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan temuan yang sangat menjanjikan. Salah satunya penemuan Geng North di Cekungan Kutai, yang memberi Indonesia modal strategis untuk memperkuat posisinya di industri gas global. Karena itu, diperlukan pula strategi pembentukan permintaan dalam negeri melalui skema komersialisasi yang tangguh.
“Penemuan-penemuan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat menjanjikan dibandingkan dengan sejumlah wilayah eksplorasi utama dunia, seperti Brasil, Norwegia, dan Guyana,” jelas Desti.
Tantangan berikutnya adalah mengubah discovery menjadi delivery demi ketahanan dan keterjangkauan energi. Di sinilah kemitraan menjadi kunci. Panel diskusi penutup FOREK Hulu Migas 2026 menyimpulkan bahwa perbankan tidak hanya membiayai bisnis migas, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan daerah.
SKK Migas berharap FOREK Hulu Migas 2026 tidak berhenti sebagai wadah pertukaran gagasan. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan ditindaklanjuti secara berkelanjutan untuk memperkuat iklim investasi dan daya saing hulu migas nasional.













































































