Jakarta, Energindo.co.id – Tajak atau pengeboran menjadi hal esensial untuk mendapatkan sumber minyak dan gas bumi (Migas). Terbukti, tajak sumur pengembangan GNK-119 berhasil memproduksi minyak mencapai 943.5 BOPD dan produksi gas sebesar 4.29 MMSCFD.
“Alhamdulilah, PT. Pertamina EP Asset 2 (PT. PHR Zona 4) telah melakukan tajak lokasi pengeboran lokasi GNK-PD91 menjadi sumur pengembangan GNK-119 pada tanggal 30 September 2026 dan minggu ini November 2026 telah berhasil melakukan uji produksi dengan hasil sementara mencapai 943.5 BOPD atau 212% dari target inisial produksi sebesar 200 BOPD serta memberikan kontribusi tambahan produksi gas sebesar 4.29 MMSCFD,” ungkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto pada Menko Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang juga diterima Energindo.co.id pada pukul 12.31 WIB, Sabtu (7/11/2026). Produksi yang dihasilkan mengalir secara natural Open Flow yang berasal dari lapisan TAF Layer C3 dengan tekanan reservoir yang baik.
Lokasi pengeboran ini, lanjut Djoksis, sapaan akrab Djoko Siswanto, terletak di Struktur Gunung Kemala, Field Prabumulih, di sebelah Barat Laut Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
“Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan operasi di Sumur GNK-119 (GNK-PD91) tercatat telah membukukan total safe man hours sebesar 54102 jam sejak pertama kali tajak, dengan tetap mengutamakan komitmen terhadap aspek HSSE dan Operational Excellent,” ucap mantan Plt. Dirjen Migas ini.
Lebih jauh dia mengutarakan, sumur tersebut dibor secara Directional S-type menggunakan Rig GW-265 hingga kedalaman akhir di 2043 mMD/1930.20 mTVD, dalam total waktu 32 hari dari program 34 hari untuk fase pengeboran dan uji produksi hingga kemarin.
“Estimasi biaya (based on field estimate) yang sudah dikeluarkan adalah sebesar USD 5,280,749.51 (79,36% dari AFE yang disetujui),” tuturnya seraya memohon doa dan dukungan agar kegiatan ini cepat diproduksikan dengan aman lancar dan selamat.














































































