Jakarta, Energindo.co.id – Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, Pemerintah Indonesia mulai Sabtu (24/10/2026) pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri. Gas dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui Pipa WNTS (West Natuna Transportation System)- Pulau Pemping – Batam. Kapasitas gas yang dialihkan sebesar 15 juta standar kaki kubik. Demikian diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto pada Menko Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga diterima Energindo.co.id Sabtu (24/10/2026) pukul 06.15 WIB.
Selain pengalihan, lanjut Djoksis, sapaan akrab Djoko Siswanto, Pemerintah juga melakukan pengurangan supply gas ke Singapura dari Sumatra untuk keperluan Listrik di Batam, Bintan dan Sumatra. “Volumenya sebesar 16 juta Standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI (Trans Gas Indonesia),” tambah Djoksis.
Hal tersebut, tambah mantan Plt. Dirjen Migas ini sesuai dengan Undang Undang Migas Pasal 8 ayat (1) bahwa Pemerintah memberikan perioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.
“Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian,” kata Djoksis.
Implementasi kebijakan tersebut melibatkan pihak SKK Migas dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), yaitu Medco, PetroChina, Star Energy, Prime Energy, Petronas, KUFPEC, PTT Thailand, dan Pertamina.
Pengurangan pasokan gas ke Singapura ini menjadi langkah strategis dalam pengelolaan gas bumi nasional, di tengah kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan komitmen pasokan ke luar negeri dan kecukupan energi bagi masyarakat serta industri di dalam negeri.












































































