Bagaimana hukumnya jika seseorang sampai terpaksa mempertimbangkan menjamak salat karena terlalu lama mmengantre Bahan Bakar Minyak (BBM)? Ia datang ke SPBU bukan untuk bersenang-senang, melainkan untuk mendapatkan bahan bakar agar bisa bekerja dan membawa pulang penghasilan. Namun, antrean tak kunjung bergerak, waktu shalat tiba, dan pekerjaannya terancam terbengkalai. Apakah ini semata-mata persoalan kedisiplinan individu, atau justru pertanda bahwa ada yang keliru dalam tata kelola kebutuhan dasar rakyat?
Secara fikih, antrean panjang tidak otomatis membolehkan seseorang menjamak salat. Namun, ketika kesulitan memperoleh BBM sampai mengganggu pekerjaan, waktu, dan ketenangan beribadah, persoalannya layak menjadi bahan evaluasi serius bagi negara. Rakyat seharusnya tidak dipaksa menanggung akibat dari kebijakan yang gagal menjamin ketersediaan barang yang mereka butuhkan untuk mencari nafkah.
Di sinilah strategi subsidi BBM perlu dikritik secara mendasar. Pemerintah tidak boleh mengukur keberhasilan subsidi hanya dari murahnya harga di papan SPBU. Harga murah tidak berarti rakyat telah menikmati subsidi jika mereka tetap harus mengantre berjam-jam, kehilangan penghasilan, atau terpaksa membeli BBM dari jalur tidak resmi dengan harga lebih tinggi.
Subsidi yang tidak menjamin akses bukanlah perlindungan yang utuh. Ia hanya menciptakan kesan bahwa negara telah membantu, sementara sebagian biaya sebenarnya dipindahkan kepada rakyat dalam bentuk waktu yang terbuang, pekerjaan yang tertunda, dan ketidakpastian hidup.
Negara mensubsidi harga, tetapi siapa yang menikmati manfaatnya?
Persoalan pertama adalah kekeliruan ketika harga murah dijadikan tujuan utama, bukan instrumen untuk melindungi masyarakat.
Ketika BBM dijual di bawah harga keekonomian melalui subsidi atau kompensasi pemerintah, manfaatnya secara nominal memang dinikmati oleh pembeli yang memperoleh BBM dengan harga tersebut. Namun, manfaat itu tidak otomatis paling besar diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan. Orang yang mampu membeli lebih banyak dapat menikmati potongan harga lebih besar dalam nilai rupiah. Sementara itu, warga yang datang terlambat, tinggal jauh dari SPBU, memiliki keterbatasan akses, atau tidak sanggup meninggalkan pekerjaannya untuk mengantre bisa gagal menikmati manfaat yang sama.
Di sinilah paradoksnya: negara mengeluarkan uang untuk membuat BBM terjangkau, tetapi akses terhadap BBM murah justru dapat ditentukan oleh siapa yang memiliki waktu, kendaraan, jaringan, informasi, atau kemampuan menunggu.
Bahkan, ketika selisih antara harga subsidi dan harga di pasar ilegal cukup besar, muncul insentif untuk membeli bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan demi keuntungan dari penjualan kembali. Subsidi yang semestinya melindungi konsumsi produktif akhirnya dapat menciptakan peluang rente bagi pihak yang mampu menyiasati distribusi.
Ini bukan berarti setiap subsidi harga pasti salah. Subsidi harga dapat menjadi instrumen perlindungan yang efektif apabila pasokan memadai, distribusi terkendali, dan penerimanya sesuai sasaran. Masalahnya muncul ketika pemerintah mempertahankan harga murah tanpa mampu mengendalikan siapa yang mengakses barang, berapa banyak yang dibeli, dan ke mana barang itu akhirnya mengalir.
Jika negara hanya mengawasi harga, tetapi gagal mengawasi distribusi, yang dilindungi bisa jadi bukan rakyat yang membutuhkan, melainkan siapa pun yang paling lihai merebut akses.
Kelangkaan adalah pajak tersembunyi bagi rakyat kecil
Ketika BBM murah menjadi langka, rakyat sebenarnya membayar biaya tambahan yang tidak tercantum pada papan harga SPBU.
Pengemudi ojek membayar dengan kehilangan waktu mencari penumpang. Nelayan membayar dengan tertundanya keberangkatan melaut. Petani membayar ketika pekerjaan di lahan harus menunggu bahan bakar. Pedagang membayar ketika pengiriman barang terlambat. Semua menanggung biaya kesempatan yang sama: waktu yang semestinya menghasilkan pendapatan justru habis untuk mengakses BBM.
Inilah semacam pajak tersembunyi akibat kelangkaan. Bukan pajak resmi yang masuk ke kas negara, melainkan beban ekonomi yang dibayar langsung oleh masyarakat melalui produktivitas yang hilang.
Ironisnya, beban ini justru dapat lebih berat bagi kelompok berpenghasilan rendah. Orang yang memiliki banyak uang mungkin bisa membeli BBM dari pemasok alternatif atau membayar biaya tambahan. Sebaliknya, pekerja harian yang bergantung pada setiap jam kerja tidak memiliki kemewahan yang sama.
Akibatnya, subsidi yang dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat dapat menghasilkan ketidakadilan baru. Harga nominal memang ditekan, tetapi biaya riil untuk memperoleh barang justru meningkat.
Maka, pertanyaan yang seharusnya diajukan pemerintah bukan sekadar, “Berapa harga BBM yang bisa kita pertahankan?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Berapa besar biaya ekonomi yang harus ditanggung rakyat untuk mendapatkan BBM tersebut?”
Jika harga murah hanya bisa dinikmati setelah mengantre berjam-jam, maka harga di papan SPBU bukanlah gambaran utuh tentang keterjangkauan.
Tangki siluman bukan akar tunggal persoalan
Penertiban motor bertangki modifikasi atau tangki siluman merupakan langkah yang sah apabila dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Modifikasi yang digunakan untuk menimbun, menyalahgunakan alokasi BBM bersubsidi, atau menjalankan perdagangan ilegal memang harus ditindak.
Namun, pemerintah perlu berhati-hati agar penertiban tidak berubah menjadi jalan pintas untuk menutupi kegagalan sistem distribusi.
Tangki modifikasi yang digunakan untuk penimbunan bukan persoalan yang sama dengan kendaraan kerja yang membutuhkan kapasitas bahan bakar sesuai kebutuhan operasionalnya. Tidak setiap tangki modifikasi otomatis membuktikan tindak pidana. Penindakan harus mempertimbangkan perbuatan, tujuan penggunaan, bukti penyalahgunaan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih penting lagi, penangkapan pengendara di lapangan tidak cukup jika rantai keuntungan di belakangnya tidak disentuh. Siapa yang memasok BBM? Siapa yang menampungnya? Siapa yang membiayai pembelian berulang? Siapa yang menikmati keuntungan dari penjualan kembali? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya membawa penegakan hukum menuju aktor utama, bukan berhenti pada orang yang paling mudah ditemukan.
Penertiban kendaraan memang dapat menutup salah satu celah kebocoran. Tetapi jika pasokan tetap tidak pasti, kuota tidak sesuai kebutuhan, dan distribusi tidak transparan, celah lain akan selalu terbuka.
Razia bisa menghentikan satu modus, tetapi hanya perbaikan tata kelola yang dapat mengurangi insentif untuk terus mencari modus baru.
Negara harus tegas terhadap penimbun dan mafia BBM, tetapi tidak boleh menjadikan nelayan, petani, pengemudi ojek, dan pedagang kecil sebagai sasaran yang mudah hanya karena mereka terlihat di garis depan antrean.
Murah tetapi langka atau mahal tetapi tersedia?
Dalam perdebatan publik, sering muncul pilihan antara mempertahankan BBM murah yang sulit diperoleh dan menaikkan harga—misalnya solar menjadi Rp10.000 per liter—dengan harapan pasokan lebih terjamin.
Perdebatan semacam ini sebenarnya terlalu menyederhanakan persoalan. Harga yang lebih tinggi tidak otomatis menjamin stok tersedia. Ketersediaan tetap bergantung pada pasokan, kapasitas distribusi, logistik, dan pengawasan. Sebaliknya, harga murah juga tidak harus berakhir dengan kelangkaan jika kebijakan pasokan dan distribusinya dirancang dengan baik.
Namun, apabila masyarakat terus dipaksa memilih di antara dua keadaan buruk, kita perlu jujur menilai biaya masing-masing.
BBM murah tetapi langka menimbulkan biaya antrean, kehilangan produktivitas, dan peluang perdagangan ilegal. Solar seharga Rp10.000 per liter dengan stok yang konsisten dapat mengurangi ketidakpastian waktu dan membantu kelancaran usaha. Akan tetapi, tanpa kompensasi, kenaikan harga itu dapat menghantam kelompok miskin, meningkatkan ongkos angkutan, dan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.
Karena itu, kenaikan harga bukan obat mujarab. Ia hanya mungkin menjadi bagian dari solusi jika didahului perhitungan dampak, jaminan pasokan, dan perlindungan yang memadai bagi kelompok rentan.
Yang patut dikritik adalah kecenderungan menjadikan harga murah sebagai bukti keberpihakan, seolah-olah mempertahankan angka pada papan SPBU sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan. Padahal, keberpihakan seharusnya dinilai dari hasil yang diterima rakyat, bukan semata-mata dari besarnya subsidi yang diumumkan pemerintah.
Ubah strategi: dari subsidi komoditas menuju perlindungan penerima
Jika tujuan subsidi adalah melindungi masyarakat yang membutuhkan, pemerintah perlu berani mengevaluasi apakah subsidi harga yang berlaku sudah menjadi instrumen paling tepat untuk setiap kelompok pengguna.
Salah satu pilihan adalah memperkuat subsidi berbasis penerima, baik melalui bantuan langsung maupun kuota BBM terdaftar. Namun, skema ini harus dirancang secara hati-hati. Pendataan harus akurat, aksesnya mudah, mekanisme pengaduan tersedia, dan warga yang belum tercatat tidak boleh kehilangan akses terhadap kebutuhan mendesak hanya karena persoalan administrasi.
Untuk kelompok produktif tertentu, seperti nelayan dan petani, kuota perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional yang nyata dan dapat diverifikasi. Untuk rumah tangga rentan, bantuan harus cukup berarti untuk melindungi daya beli. Sementara itu, pengawasan digital dapat digunakan untuk mendeteksi pembelian berulang yang tidak wajar, tanpa menjadikan teknologi sebagai penghalang bagi masyarakat yang akses digitalnya terbatas.
Pemerintah juga harus menghitung secara terbuka biaya setiap pilihan: berapa anggaran yang dikeluarkan, siapa yang menerima manfaat, berapa kebocoran yang berhasil dicegah, berapa lama rata-rata antrean, serta berapa besar biaya administrasi dan pengawasan yang timbul.
Tanpa ukuran yang jelas, reformasi subsidi hanya akan menjadi pergantian istilah: dari subsidi harga menjadi subsidi tepat sasaran, tetapi masalah lama tetap bertahan.
Dan ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: subsidi langsung tidak boleh dijadikan alasan untuk melepas tanggung jawab negara atas ketersediaan barang. Bantuan uang tidak banyak berarti jika BBM tetap tidak tersedia atau hanya bisa diperoleh melalui antrean yang tidak masuk akal.
Harga, pasokan, akses, dan perlindungan sosial harus berjalan bersama.
Jangan jadikan kelangkaan sebagai sumber kekuasaan
Kelangkaan bukan hanya persoalan ekonomi. Ia juga dapat mengubah hubungan kekuasaan di tingkat paling bawah.
Ketika barang terbatas dan antrean panjang, pihak yang mengendalikan akses memperoleh posisi tawar. Dalam kondisi tertentu, pengaturan giliran dapat menjadi sumber transaksi tidak resmi atau pungutan liar. Petugas pompa dan marshal pun bisa berada di tengah tekanan konsumen, aturan distribusi, serta peluang penyimpangan.
Kita tidak boleh menggeneralisasi bahwa semua petugas menyalahgunakan kewenangan. Namun, sistem yang membiarkan akses menjadi langka, tidak transparan, dan bergantung pada diskresi individu memang menciptakan risiko penyalahgunaan.
Karena itu, pembenahan tidak cukup dengan mengancam petugas di lapangan. Prosedur antrean harus transparan, aturan pembelian harus jelas, beban kerja tambahan harus dibayar secara resmi, dan pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti. Jika terjadi pungli, pelakunya harus diperiksa berdasarkan bukti. Jika masalahnya adalah kekurangan personel atau sistem antrean yang buruk, penyelenggara harus memperbaikinya.
Negara tidak seharusnya membiarkan kelangkaan menciptakan kekuasaan informal yang menentukan siapa bisa membeli, siapa harus menunggu, dan siapa terpaksa membayar lebih.
Subsidi harus membebaskan rakyat, bukan menyandera mereka
Pada akhirnya, strategi subsidi BBM harus dinilai berdasarkan satu pertanyaan mendasar: apakah kebijakan itu sungguh-sungguh membuat hidup rakyat lebih terjangkau dan produktif?
Jika harga murah disertai antrean panjang, kehilangan pendapatan, dan kebocoran kepada penimbun, kebijakan itu perlu dikoreksi. Jika harga dinaikkan tanpa perlindungan, rakyat miskin kembali menjadi pihak yang menanggung biaya. Tidak ada alasan untuk menganggap salah satu dari dua kegagalan tersebut sebagai keberhasilan.
Negara perlu menghentikan cara berpikir yang menganggap subsidi identik dengan harga serendah mungkin. Subsidi adalah instrumen fiskal yang harus menghasilkan manfaat sosial terukur. Ia harus melindungi daya beli, menjaga kegiatan produktif, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan akses yang adil.
Karena itu, penertiban tangki siluman harus berjalan bersama reformasi distribusi. Penindakan terhadap mafia harus diiringi perlindungan bagi konsumen kecil. Pengendalian harga harus disertai jaminan pasokan. Jika harga perlu disesuaikan, kompensasi harus dirancang sebelum beban baru jatuh kepada masyarakat.
Dan jika antrean BBM sampai membuat seseorang cemas akan waktu salatnya, negara seharusnya membaca keadaan itu sebagai peringatan, bukan sekadar gangguan operasional.
Rakyat tidak meminta subsidi untuk dijadikan alat politik atau angka keberhasilan di atas kertas. Mereka membutuhkan bahan bakar agar dapat bekerja, menjalankan usaha, memenuhi kebutuhan keluarga, dan beribadah dengan tenang.
Subsidi yang baik bukan subsidi yang sekadar membuat harga terlihat murah. Subsidi yang baik adalah subsidi yang manfaatnya sampai kepada orang yang berhak, barangnya benar-benar tersedia, dan pelaksanaannya tidak menciptakan ketidakadilan baru.
Sebab, ketika rakyat harus membayar dengan waktu, penghasilan, dan ketenangan hidup untuk memperoleh barang yang katanya telah disubsidi, negara perlu berani mengakui bahwa persoalannya bukan hanya kebocoran subsidi. Persoalannya juga terletak pada strategi subsidi yang belum berhasil memastikan siapa yang dilindungi, bagaimana perlindungan diberikan, dan apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat.
Jangan sampai negara begitu sibuk menjaga BBM tetap murah, tetapi lupa memastikan rakyat mampu mendapatkannya.












































































