Oleh Zubairi Hasan, Penulis dan Pengajar SKI di PP Mahasina, Kota Bekasi
Pendahuluan
Dulu kita bertanya pada “Mbah Google”, namun kini kita bertanya pada “Mbak AI”. Dunia berubah dengan sangat cepat. Lembaga pendidikan harus mengakomodasinya dengan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami makna, membentuk karakter, serta mengaplikasikan hasil belajar dalam kehidupan nyata.
Berdasarkan pengalaman penulis yang juga beprofesi sebagai guru, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan pendidikan di atas. Salah satu lingkup materi dalam SKI adalah Piagam Madinah yang mengatur hubungan antara berbagai suku, komunitas muslim, komunitas Nasrani, komunitas Yahudi, serta komunitas agama lain yang hidup bersama dalam satu wilayah. Melalui piagam itu, seluruh warga memperoleh jaminan keamanan, kebebasan menjalankan agama, kesamaan di muka hukum, serta tanggung jawab bersama.
Sebagaimana diulas Ahmad Sukardja dalam Piagam Madinah dan UUD RI 1945 (Jakarta, 1995), nilai-nilai dalam Piagam Madinah memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kehidupan bangsa Indonesia yang juga dibangun atas semangat persatuan dari keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Dalam Kurikulum Merdeka untuk Madrasah, Elemen Dakwah Nabi Muhammad di Madinah, Lingkup Materi Piagam Madinah, mempunyai Tujuan Pembelajaran agar peserta didik mampu menganalisa substansi Piagam Madinah sebagai sumber inspirasi untuk memperkuat kebersamaan dalam keragaman.
Sebagaimana diulas dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Merdeka (Jakarta, 2022), rumusan itu menunjukkan bahwa lingkup materi Piagam Madinah berada pada ranah kognitif tingkat tinggi (C4–menganalisis) sekaligus menekankan transfer nilai ke dalam kehidupan nyata. Dengan pembelajaran mendalam peserta didik memahami makna terdalam dan kontekstualisasinya di masa kini.
Landasan Teoritis
Bukan untuk “sok hebat,” selain merujuk pada Kurikulum Merdeka untuk Madrasah, penulis berupaya melandaskan tulisan ini dalam kerangka pendidikan internasional agar manusia Indonesia di masa mendatang dapat memberikan sumbangsih pada masyarakat dunia, terutama dalam rangka mewujudkan Pembukaan UUD 1945 “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Untuk sementara, kerangka teoritis pendidikan internasional yang dianggap paling tepat adalah kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Learning Compass 2030, kerangka United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Global Citizenship Education (UNESCO-GCED), serta kerangka Project Zero Harvard University, khususnya pendekatan Visible Thinking.
Mari ulas satu persatu empat kerangka teoritis itu! Kerangka pertama adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Learning Compass 2030. Merujuk pada buku OECD Learning Compass 2030: A Series of Concept Notes, (Paris, 2020), kerangka teoritis ini berupaya menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran, antara lain, mengukur keberhasilan pendidikan melalui integrasi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap (attitudes), dan nilai (values). Pada materi Piagam Madinah, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, komunikatif, solutif, serta sikap menghargai keragaman.
Kerangka kedua adalah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Global Citizenship Education (UNESCO-GCED). Sebagaimana diulas dalam Global Citizenship Education: Topics and Learning Objectives (Paris, 2015), GCED menekankan agar pendidikan dapat membentuk warga dunia yang menghargai martabat manusia, keberagaman budaya, perdamaian, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. Nilai-nilai tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan substansi Piagam Madinah, terutama terkait perlindungan terhadap kelompok minoritas, tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan, serta penyelesaian konflik melalui kesepakatan.
Kerangka ketiga berasal dari Project Zero Harvard University, khususnya pendekatan Visible Thinking. Sebagaimana diulas dalam Visible Thinking Routines (Cambridge, 2024), pendekatan ini mengembangkan rutinitas berpikir seperti See–Think–Wonder, Claim–Support–Question, dan Connect–Extend–Challenge untuk membantu peserta didik menampilkan proses berpikir secara eksplisit. Dalam pembelajaran Piagam Madinah, guru dapat menampilkan ilustrasi kehidupan masyarakat Madinah sebelum dan sesudah Piagam Madinah, kemudian meminta peserta didik mengamati fakta, menyusun dugaan, mengajukan pertanyaan, serta menghubungkan konsep tersebut dengan realitas kehidupan masyarakat Indonesia.
Sekali lagi, seluruh kerangka internasional itu sangat selaras dengan filosofi Kurikulum Merdeka. Pada mata pelajaran SKI, pembelajaran sejarah harus menyentuh kemampuan berpikir historis, bernalar kritis, mengambil hikmah (ibrah), dan membangun karakter. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan Profil Pelajar Pancasila, terutama dimensi berkebinekaan global, bernalar kritis, bergotong royong, dan beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia. Di lingkungan madrasah, pembelajaran juga menguatkan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin (P2RA), khususnya nilai tasamuh (toleransi), musawah (kesetaraan), syura (musyawarah), dan qudwah (keteladanan).
Penulis menyadari bahwa ketiga kerangka teoritis itu masih memiliki keterbatasan apabila dihadapkan dengan pendidikan Islam. Pada dasarnya, kerangka teoritis itu lahir dari tradisi filsafat pendidikan Barat yang berorientasi pada pengembangan kompetensi, partisipasi sosial, dan otonomi peserta didik. Ringkasnya, teori itu lahir dari falsafah individualisme atau nafsi-nafsi, kata anak Madrasah. Dalam Islam, pendidikan harus berorientasi sosial dan memiliki dimensi spiritual.
Untuk itulah, penulis berupaya keras menyajikan lingkup materi Piagam Madinah untuk menumbuhkan keimanan, keteladanan (uswah), penghayatan nilai (ibrah), serta komitmen mengamalkan ajaran Islam secara bertanggung jawab. Dengan begitu, tulisan ini mendapatkan manfaat dari kerangka teoritis pendidikan internasional, tanpa melupakan substansi pendidikan Islam.
Implementasi Praktik Baik Pembelajaran Mendalam
Di Kelas X Madrasah Aliyah PP Mahasina, Kota Bekasi, terdiri dari 26 siswa dengan latar belakang beragam, pembelajaran tentang Piagam Madinah berlangsungs cukup menarik.
Berdasarkan catatan penulis, pada hari itu, sebelum pelajaran dimulai, kelas terasa seperti biasa: beberapa siswa masih berbincang pelan, sebagian lainnya sibuk dengan buku catatan. Begitu guru masuk dan menuliskan pertanyaan di papan tulis “Mengapa masyarakat yang berbeda agama, suku, dan budaya tetap bisa hidup damai dalam satu negara?” suasana kelas langsung berubah.
Hampir semua siswa berebut menjawab. Ada yang menjawab dengan contoh Indonesia, ada yang mengaitkan dengan pengalaman di lingkungan sekitar, bahkan ada yang menjawab dengan nada ragu tapi penuh rasa ingin tahu. Kelas yang semula tenang berubah menjadi ruang diskusi yang hidup. Guru tidak langsung mengoreksi, tetapi mencatat semua jawaban di papan tulis, seolah sedang merajut berbagai pikiran yang muncul dari 26 kepala yang berbeda.
Setelah beberapa menit, penulis perlahan menenangkan suasana. Dari jawaban-jawaban itu, guru mengarahkan perhatian siswa pada sebuah peristiwa sejarah: kehidupan masyarakat Madinah setelah hijrah. Di sana, masyarakat sangat beragam. Ada kelompok Muslim, Nasrani, Yahudi, dan suku-suku Arab dengan kepentingan yang berbeda-beda.
Dalam kondisi seperti itu, Nabi Muhammad SAW membangun sebuah kesepakatan sosial yang dikenal sebagai Piagam Madinah. Saat penjelasan ini disampaikan, beberapa siswa tampak terdiam, mencoba membandingkan dengan realitas hari ini. Penulis menekankan bahwa toleransi adalah hasil dari pergulatan sosial.
Pembelajaran berlanjut ke tahap yang lebih dalam. Peserta didik dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil. Ada kelompok yang fokus pada latar belakang sejarah, ada yang meneliti isi pasal-pasalnya, ada yang membahas hak dan kewajiban warga, dan ada pula yang mencoba menghubungkannya dengan kehidupan modern.
Di meja masing-masing, suasana mulai berubah menjadi ruang kerja kecil. Buku teks, terjemahan Piagam Madinah, artikel, dan video dokumenter menjadi bahan yang mereka buka bersama. Sesekali terdengar perdebatan kecil dalam kelompok, terutama tentang makna pasal, penafsiran, atau keterkaitannya dengan masa kini.
Guru bukan lagi menjadi pusat pengetahuan, tetapi berkeliling, mendengarkan, dan sesekali melempar pertanyaan pemantik agar cara berpikir siswa semakin dalam.
Dalam salah satu kesempatan, penulis meminta mereka menggunakan pola berpikir Claim–Support–Question yakni menyatakan klaim bahwa Piagam Madinah merupakan kesepakatan sosial tertulis pertama di dunia. Tentu saja, peserta didik harus membuktikan klaim itu dari sumber sejarah.
Minggu berikutnya, kelas berubah menjadi forum diskusi. Setiap kelompok maju mempresentasikan hasil kajiannya. Ada yang menyampaikan dengan percaya diri, ada yang masih membaca catatan, ada pula yang mulai berani berargumentasi spontan, sebagaimana juga ada yang maju untuk lucu-lucuan.
Kelompok lain harus memberi tanggapan. Kadang setuju, kadang mengoreksi, mempertanyakan kembali, atau melucu. Penulis menjaga agar diskusi tetap sehat, sembari mengajarkan perbedaan pendapat adalah rahmah. Rasanya, permusyaratan di kelas lebih hidup daripada yang terjadi di Gedung DPR-RI.
Pada pertemuan berikutnya, guru membawa kasus-kasus nyata: konflik sosial berbasis identitas, ujaran kebencian di media sosial, hingga sikap intoleransi di masyarakat. Siswa diminta menganalisisnya dalam kelompok. Konflik etnik di sejumlah daerah di Nusantara atau pengusiran warga Syiah di Madura atau bahkan perseteruan pendukung bola antara The Viking (Persib Bandung) dengan The Jak Mania (Persija Jakarta) masuk dalam pembahasan.
Banyak pandangan yang mulai mengaitkan kasus tersebut dengan Piagam Madinah yang mereka pelajari. Mereka mulai menyadari bahwa sejarah dapat menjadi alat untuk membaca, memahami, dan mencari solusi atas masalah di masa kini.
Puncaknya adalah proyek “Piagam Harmoni Madrasah”. Dalam suasana yang lebih santai namun serius, siswa duduk melingkar dan mulai merumuskan kesepakatan kelas mereka sendiri. Ada yang mengusulkan aturan tentang saling menghargai pendapat, ada yang menekankan anti perundungan, ada yang mengusulkan budaya gotong royong, bahkan ada yang mengusulkan cara penyelesaian konflik tanpa emosi.
Prosesnya tidak selalu mulus. Ada perbedaan pendapat, ada yang ingin cepat selesai, ada yang ingin semua idenya diterima. Namun justru di situlah mereka belajar: bahwa membuat kesepakatan bersama membutuhkan dialog, kesabaran, dan kompromi.
Produk akhirnya kemudian mereka wujudkan dalam bentuk poster digital, infografik, video pendek, dan deklarasi kelas yang ditempel di dinding ruang belajar. Keren kan!
Asesmen dalam Pembelajaran Mendalam
Dalam pembelajaran ini, penulis melakukan asesmen secara berkesinambungan sejak awal sampai proses pembelajaran selesai. Tujuannya agar perkembangan peserta didik dapat diketahui. Ingat, asesmen bukan hanya kegiatan formalitas untuk mengisi nilai.
Pada awal pembelajaran, penulis melakukan asesmen diagnostik sederhana untuk melihat sejauh mana pengetahuan awal peserta didik tentang kehidupan masyarakat Madinah dan konsep toleransi. Penulis menjadi tahu apa yang sudah dipahami siswa dan apa yang masih perlu diperjelas dalam proses belajar.
Selama pembelajaran berlangsung, penulis lebih banyak melakukan asesmen formatif melalui pengamatan saat diskusi, catatan jurnal belajar, pertanyaan reflektif, penilaian antar teman, dan presentasi kelompok. Dalam tahap ini, penilaian berbasis pada bagaimana peserta didik menyampaikan pendapat, menggunakan alasan, bekerja sama, dan menghargai pandangan teman yang berbeda.
Di akhir pembelajaran, asesmen dilakukan dalam bentuk yang lebih menyeluruh seperti proyek, esai, atau presentasi. Salah satu proyeknya yang cukup fenomenal untuk seusia mereka adalah membuat “Piagam Harmoni Madrasah” lalu menyajikannya dalam bentuk poster digital, infografik, dan video pendek.
Refleksi sebagai Bagian dari Pembelajaran Mendalam
Di akhir pembelajaran, refleksi secara tertulis atau melalui diskusi, menjadi bagian penting. Penulis biasanya mengajak peserta didik untuk kembali memikirkan apa yang sudah mereka pelajari, terutama terkait nilai sosial dan spritual.
Beberapa pertanyaan yang layak diajukan adalah nilai apa yang paling berkesan dari Piagam Madinah, serta bagaimana nilai tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan di madrasah, keluarga, dan masyarakat. Berdasarkan pengalaman, bukan survei, pertanyaan-pertanyaan itu sering memunculkan jawaban yang beragam. Hal ini membuktikan bahwa SKI dapat membantu peserta didik melihat dan menyelesaikan persoalan terkini berdasarkan peristiwa masa lalu.
Bagi penulis yang juga sebagai guru, kegiatan refleksi menjadi bahan evaluasi untuk bisa melihat efektivitas pembelajaran, sebagai landasan untuk memperbaikinya di pertemuan selanjutnya.
Kesimpulan
Praktik baik pembelajaran mendalam pada lingkup materi Piagam Madinah menunjukkan bahwa SKI dapat menjadi wahana pembentukan pengetahuan, keterampilan, dan karakter secara terpadu. Guru berperan sebagai fasilitator yang menciptakan pengalaman belajar bermakna melalui inkuiri, diskusi kolaboratif, pembelajaran berbasis kasus, pembelajaran berbasis proyek, pemanfaatan teknologi digital, asesmen autentik, dan refleksi.
Pendekatan tersebut selaras dengan prinsip Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran aktif, kontekstual, dan berpusat pada peserta didik. Selain itu, implementasinya sejalan dengan kerangka OECD Learning Compass 2030, UNESCO Global Citizenship Education (GCED), serta Project Zero–Harvard University yang dimodifikasi agar lebih sesuai dengan pendidikan Islam.
Hasilnya, Piagam Madinah dipahami sebagai inspirasi universal dalam membangun masyarakat yang menjunjung toleransi, keadilan, musyawarah, persamaan hak, tanggung jawab bersama, dan penghormatan terhadap keberagaman. Nilai-nilai tersebut memiliki kesesuaian yang kuat dengan Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin.












































































