Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,telah menetapkan arah kebijakannya terhadap Energi adalah Swasembada Energi.
Energi adalah ;kemampuan untuk melakukan kerja atau menyebabkan perubahan. Secara lebih rinci, energi adalah sifat dasar materi yang memungkinkan sistem fisika untuk melakukan kerja atau mengubah dirinya sendiri, dan energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain tetapi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan.
Swasembada energi adalah kemampuan suatu negara atau wilayah untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri tanpa ketergantungan yang berlebihan pada impor. Konsep ini mencakup pemanfaatan sumber daya alam lokal, modal, teknologi, dan sumber daya manusia untuk mengelola dan mengonversi energi, serta kebijakan yang mendukung kepentingan nasional, seperti dilansir dari. Tujuannya adalah untuk menciptakan kemandirian, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan kekayaan alam secara mandiri.
Definisi utama: Kemampuan untuk memproduksi dan memenuhi kebutuhan energi secara mandiri.
Fokus: Mengurangi ketergantungan pada impor energi, terutama pada minyak mentah dan produk olahan.
Mekanisme: Pemanfaatan seluruh potensi lokal (Sumber Daya Alam, modal, teknologi, SDM). Mengelola dan mengonversi energi primer menjadi energi final untuk sektor industri, transportasi, dan rumah tangga.
Menerapkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.
Tujuan:
Menciptakan kemandirian energi.
Memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Contoh program: Program Desa Energi Berdikari di Indonesia yang bertujuan memanfaatkan energi terbarukan sesuai karakteristik desa untuk mencapai swasembada energi lokal.
Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.
Dengan demikian ,peran Dewan Energi Nasional sangat menentukan dan memastikan arah dan tujuan kebijakan yang dibuat oleh para pemangku kepentingan ( stake holder ) sejalan dengan arah yang telah ditentukan oleh kepala Pemerintahan Republik Indonesia saat ini untuk 5 tahun kedepan yaitu Swasembada Energi.
Kebijakan Swasembada Energi ini telah dilakukan oleh pemerintahan China beberapa puluh tahun yang lalu.
Sekitar 25 tahun yang lalu saya yang bekerja di perusahaan support operasi perusahaan-perusahaan operator Migas dan hampir seluruh support equipment itu berasal dari dari negara Amerika dan eropa lainnya dan mereka terbitkan standar product namanya API ( American Petroleum institute ) dan standar lainnya.
Saat itu di Negara China ,memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan melimpah ruah ,namun mereka terbatas dengan supporting equipment dan technology untuk mensupport operasional perusahan-perusahaan operator Minyak.
Negara China ,mengundang semua pabrikan yang membuat equipment dan technology untuk supporting industri Migas ( perusahaan operator ) di sana ,
Dengan memberikan jalan kemudahan dalam segala hal ,bagi Manufacturing supporting itu untuk membangun pabrikan di sana atas merek mereka dan menjualnya kepada Industri Migas di sana dan mewajibkan Industri Migas di Sana untuk mengambilnya ,tetapi setelah 30 tahun mereka diperbolehkan membuat yang sama sendiri dengan mereka mereka atau merek sesuai pesanan agar ekonomi mereka tetap tumbuh dan bergerak serta lapangan tenaga kerja terus tersedia semakin besar ,karena mereka memiliki jumlah manusia yang paling besar jumlahnya di dunia.
Sukses story itu terpelihara terus sampai sekarang,pasar mereka sekarang seluruh dunia industri Migas tetapi konsepnya mereka supply tetapi bukan buat industri baru di negara lain. Karena dia mau negara tersebut hanya sebagai tenaga broker semua produk yang mereka hasilkan dan mereka juga memperbolehkan kita membuat sesuatu di sana dengan mereka mereka.
Ini baru namanya Swasembada Energi maka semangat bottom up ini harus di miliki oleh para anggota Dewan Energi Nasional ( DEN ) yang baru untuk Indonesia ke depan.













































































