Jakarta, Energindo.co.id – Perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang sarat padat modal, hightech dan highrisk acapkali ditengarai abai terhadap pelestarian lingkungan hidup. Bahkan dituding sebagai biang kerok timbulnya pemanasan global dengan produk minyak bumi dan gas bumi.
Pasalnya, produk olahan migas dalam proses pembakarannya melepaskan CO2 sebagai penyebab timbulnya efek rumah kaca yang tidak seimbang dan berdampak pada pemanasan global. Hal ini ditulis oleh A. Rinto Pudyantoro, dosen Universitas Pertamina, dalam bukunya berjudul “Multiplier Effect Industri Hulu Migas” halaman 11. Oleh karena itu, perusahaan migas perlu mengadakan gerakan penghijauan dan bertransformasi dengan mulai mengadopsi teknologi ramah lingkungan seperti carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture used and storage (CCUS).
Menjawab tantangan tersebut, PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA).melakukan aksi penghijauan lingkungan sebagai bentuk tanggungjawab ekologis-sosial sekaligus kepeduliannya terhadap peringatan Hari Lingkungan Sedunia 2026 yang jatuh pada setiap 5 Juni. Disamping itu, Elnusa Petrofin tidak saja menginisiasi program Hutan Petrofin tetapi juga menggerakkan masyarakat untuk turut serta melakukan penanaman, bahkan memperluas jangkauannya hingga ke 23 kota di Indonesia. Jalan yang dipilih melalui gerakan penanaman 2.250 pohon.
Sayangnya, pihak Elnusa Petrofin belum mempublikasikan rincian ke-23 daftar kota tersebut secara spesifik dalam satu dokumen rilis. Namun, berdasarkan data sebaran wilayah operasional perusahaan dan kegiatan penanaman pohon serentak yang dilakukan, berikut adalah kawasan yang mewakili sebaran 23 kota Hutan Petrofin:
Wilayah Sumatra: Area operasional dan Fuel Terminal mencakup wilayah seperti Medan, Palembang, hingga Pulau Baai (Bengkulu).
Wilayah Jawa: Tersebar luas di titik-titik distribusi utama seperti Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), hingga Yogyakarta.
Wilayah Kalimantan, Sulawesi, & Indonesia Timur: Meliputi wilayah operasi di Kalimantan, Palu (Sulawesi Tengah), hingga area operasional di Papua.
Bermula pada 2022
Gerakan penghijauan dilakukan semenjak 2022. Hutan Petrofin ini berkontribusi pada penanaman 11.542 pohon. Beragam jenis pohon dipilih dan ditanam berdasarkan kesesuaian karakter lingkungan sekitar dan tingkat kemampuannya dalam menjaga serta memperbaiki kualitas lingkungan. Adapun pohon yang menjadi prioritas dalam Program Hutan Petrofin adalah Pohon Trembesi. Jenis pohon ini ditanam sebanyak 850 bibit. Ada juga Pohon Mangrove. Ditanam 750 bibit. Selain itu ada beragam tanaman produktif sebanyak 650 bibit.
Gerakan penghijauan ini berpotensi menyerap emisi karbon sebanyak 23,6 Ton CO₂e. Disamping itu, turut mendukung upaya pencapaian target SDGs poin 13 penanganan perubahan Iklim dan Net Zero Emission pada 2060.
Manager Corporate Communication & Relations Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menyampaikan bahwa berbeda dengan aksi penghijauan yang bersifat seremonial. “Hutan Petrofin dirancang sebagai gerakan keberlanjutan yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun,” kata Putiarsa. Sejak dimulai pada 2022, program ini telah menghimpun ribuan pohon yang ditanam di berbagai wilayah operasional Elnusa Petrofin dari Barat hingga Timur Indonesia.
Lebih lanjut Putiarsa mengutarakan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk mempertegas komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara operasional bisnis dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin Hutan Petrofin dikenal bukan sebagai program penanaman pohon tahunan, melainkan sebagai warisan lingkungan yang terus bertumbuh bersama masyarakat. Setiap pohon yang ditanam merupakan bagian dari upaya membangun masa depan yang lebih hijau sekaligus memperkuat kontribusi perusahaan terhadap agenda keberlanjutan nasional,” katanya seraya mengimbuhkan bahwa aksi menanam hari ini akan memanen masa depan.
Lebih jauh dia mengutarakan, program Hutan Petrofin dapat terlaksana dengan baik berkat support dan kolaborasi dengan masyarakat serta beragam pemangku kepentingan. Tujuan yang disasar, yaitu sebagai wahana mitigasi perubahan iklim; upaya peningkatan ketahanan lingkungan dan sarana untuk menciptakan nilai sosial dan ekonomi. Disamping itu, gerakan ini diharapkan dapat menjadi warisan keberlanjutan di sepanjang jalur distribusi energi.
Setahun silam, Elnusa Petrofin telah aktif berpartisipasi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Perusahaan ini hadir melalui pilar CSR #PetrofinResik dengan gerakan tanam lebih dari 9.292 bibit pohon di 98 titik di seluruh pelosok Indonesia.
Bukan hanya sekadar angka, ini bentuk komitmen Elnusa Petrofin untuk merawat bumi-bukan besok, tapi mulai hari ini untuk masa depan yang lebih hijau.
Apresiasi pengamat
Kontribusi Elnusa Petrofin dalam aksi dekarbonisasi melalui Hutan Petrofin dinilai sangat positif. Kendati demikian, tidak ditampik bahwa usaha bisnis migas menghasilkan emisi tetapi pada waktu bersamaan ada upaya dan gerakan kontra emisi melalui program penghijauan dan pemberdayaan sekaligus pengembangan kesadaran masyarakat tentang lingkungan. Ibaratnya, menghasilkan CO2 dan O2 sehingga nanti secara balance bisa menjadi karbon netral. Bisnis migasnya tetap bisa berjalan tetapi ada juga upaya-upaya lain untuk menyeimbangkannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Senin (16/6/2026) pada Energindo.co.id belum lama ini di Jakarta.
Terlaksananya kegiatan penghijauan dengan penanaman pohon Trembesi, Mangrove dan tanaman produktif lainnya menujukkan bahwa perusahaan mendapat dukungan penuh dari masyarakat bersama dengan pemerintah setempat.
“Perusahaan bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk bersama-sama melakukan penanaman pohon dan diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran dan peningkatan taraf hidup warga,” kata Komaidi.
Komaidi menilai, gerakan penghijauan yang dilakukan Elnusa Petrofin dampaknya sangat positif sebagai antisipasi dampak pemanasan global. Walaupun demikian, terdapat beberapa program sifatnya masih sporadis.
Dalam pengertian, lanjut Komaidi, masing-masing perusahaan migas melakukan kegiatan sendiri-sendiri. Akan menjadi lebih baik lagi bila kegiatan semacam ini lebih terkoordinasi. Ada roadmapnya. Jadi merupakan policy yang terstruktur.
“Katakanlah tidak semata inisiasi dari salah satu perusahaan migas tetapi menjadi bagian dari kesadaran kolektif,” tegasnya. Idealnya difasilitasi melalui regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Bila hal ini terlaksana, imbuhnya, akan menjadi lebih baik lagi sehingga hingga out putnya menjadi lebih terarah dan terukur.












































































