• Latest
Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

Oktober 23, 2025
PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Juli 8, 2026
EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

Juli 7, 2026
SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

Juli 7, 2026
Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

Juli 7, 2026
PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang

PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang

Juli 6, 2026
Begini Pemaparan Akademisi UPER Soal Gempa Ganda Venezuela dan Peluangnya Terjadi di Indonesia

Begini Pemaparan Akademisi UPER Soal Gempa Ganda Venezuela dan Peluangnya Terjadi di Indonesia

Juli 6, 2026
Sinergi BPH Migas dan Ombudsman Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jatim

Sinergi BPH Migas dan Ombudsman Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jatim

Juli 6, 2026
PHI Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu

PHI Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu

Juli 5, 2026
Gerakan Pertamina Drilling Rehabilitasi Kawasan Pesisir Kepulauan Seribu

Gerakan Pertamina Drilling Rehabilitasi Kawasan Pesisir Kepulauan Seribu

Juli 5, 2026
Mahasiswa UPER Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu

Mahasiswa UPER Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu

Juli 5, 2026
AQ Apresiasi Film FOUFO: Menaruh Bahasa & Jiwa Madura di Jantung Film Nasional

AQ Apresiasi Film FOUFO: Menaruh Bahasa & Jiwa Madura di Jantung Film Nasional

Juli 4, 2026
PHR Zona 4 Selenggarakan PLCLP 2026

PHR Zona 4 Selenggarakan PLCLP 2026

Juli 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Rabu, 8 Juli, 2026
Energindo
Advertisement
  • Migas
    PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

    PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

    EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

    EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

    SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

    SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

    Sinergi BPH Migas dan Ombudsman Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jatim

    Sinergi BPH Migas dan Ombudsman Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jatim

    Mahasiswa UPER Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu

    Mahasiswa UPER Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu

    PDC Catatkan Laba Bersih Rp143,07 Miliar di Tahun Buku 2025

    PDC Catatkan Laba Bersih Rp143,07 Miliar di Tahun Buku 2025

    Berita Gembira! AJP 2026 Hadir Bukan Sekadar Cerita tentang Award dan Pemenang

    Berita Gembira! AJP 2026 Hadir Bukan Sekadar Cerita tentang Award dan Pemenang

    Komitmen PHR dan Komisi III DPRD Riau Pulihkan Lingkungan Tercemar Minyak

    Komitmen PHR dan Komisi III DPRD Riau Pulihkan Lingkungan Tercemar Minyak

    Rig Baru Berkapasitas 350 HP Milik Pertamina Drilling Siap Ngebor Sumur PHR

    Rig Baru Berkapasitas 350 HP Milik Pertamina Drilling Siap Ngebor Sumur PHR

  • Mineral dan Batubara
    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Begini Strategi Pemerintah Amankan Suplai Batubara Kelistrikan PLN

    Dirjen Minerba: Pemerintah Masih Bahas Berbagai Usulan Perubahan RKAB Nikel

    Dirjen Minerba: Pemerintah Masih Bahas Berbagai Usulan Perubahan RKAB Nikel

    Turangga Resources Sabet Penghargaan di Ajang International Sustainability Awards 2026

    Turangga Resources Sabet Penghargaan di Ajang International Sustainability Awards 2026

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Begini Langkah PTBA Hadapi Transisi Energi dan Kurangi Emisi Karbon

    Begini Langkah PTBA Hadapi Transisi Energi dan Kurangi Emisi Karbon

    Pembatalan Skema Bagi Hasil Sektor Minerba Sudah Tepat, Kata IMA

    Pembatalan Skema Bagi Hasil Sektor Minerba Sudah Tepat, Kata IMA

    IMA Apresiasi Relaksasi Produksi Batu Bara

    IMA Apresiasi Relaksasi Produksi Batu Bara

    ANTAM Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Cetak Sejarah Kinerja Terbaik

    ANTAM Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Cetak Sejarah Kinerja Terbaik

  • EBT
    Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

    Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

    PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang

    PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang

    Jangan Gunduli Hutan secara Ugal-ugalan demi Ambisi B50

    Jangan Gunduli Hutan secara Ugal-ugalan demi Ambisi B50

    Energi Surya Terminal Jatijajar Depok, Simpul Transportasi Hijau di Tengah Transisi Energi

    Energi Surya Terminal Jatijajar Depok, Simpul Transportasi Hijau di Tengah Transisi Energi

    Wow! Siapa Sangka Pelepah Sawit dan Limbah Styrofoam Bisa Disulap jadi BBM Kapal

    Wow! Siapa Sangka Pelepah Sawit dan Limbah Styrofoam Bisa Disulap jadi BBM Kapal

    Gebrakan Menteri Bahlil sebagai Ketua Satgas Percepatan Transisi Energi

    Kejar Setoran, Mas Bahlil Ganteng Kebut Pemberlakuan B50 per 1 Juli

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Nuklir Berpotensi Jadi Penopang Swasembada Energi

    Nuklir Berpotensi Jadi Penopang Swasembada Energi

    Wamen ESDM: Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW

    Wamen ESDM: Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW

    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
    Pemadaman Berulang di Sumatera dan Jamali, Alarm Ketahanan Sistem Kelistrikan Indonesia

    Pemadaman Berulang di Sumatera dan Jamali, Alarm Ketahanan Sistem Kelistrikan Indonesia

    Akademisi UGM: Jangan Sampai Masyarakat Plesetkan PLN jadi Perusahaan Lilin Negara

    Akademisi UGM: Jangan Sampai Masyarakat Plesetkan PLN jadi Perusahaan Lilin Negara

    Ketika Big Bos PLN Cuma Memahami Ketidaknyamanan Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

    Ketika Big Bos PLN Cuma Memahami Ketidaknyamanan Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

    Darmawan, Kader PDI Perjuangan Masih Dipertahankan jadi Big Bos PLN

    Darmawan, Kader PDI Perjuangan Masih Dipertahankan jadi Big Bos PLN

    Listrik di Depok Modar, Warga Gugat PLN!

    Listrik di Depok Modar, Warga Gugat PLN!

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Pengamat: Publik Berhak Tahu Penyebab dan Siapa yang Paling Bertanggungjawab terhadap Pemadaman Listrik di Jawa, Madura, dan Bali

    Pengamat: Publik Berhak Tahu Penyebab dan Siapa yang Paling Bertanggungjawab terhadap Pemadaman Listrik di Jawa, Madura, dan Bali

    Listrik Madura -Jawa Padam di Tengah Maraknya Demonstrasi Tuntutan Pencopotan Bos PLN. Begini Respon Pengamat

    Listrik Madura -Jawa Padam di Tengah Maraknya Demonstrasi Tuntutan Pencopotan Bos PLN. Begini Respon Pengamat

    Siap-siap! Madura Terancam Gelap Gulita Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

    Siap-siap! Madura Terancam Gelap Gulita Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

  • CSR
    PHI Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu

    PHI Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu

    Gerakan Pertamina Drilling Rehabilitasi Kawasan Pesisir Kepulauan Seribu

    Gerakan Pertamina Drilling Rehabilitasi Kawasan Pesisir Kepulauan Seribu

    PHR Zona 4 Selenggarakan PLCLP 2026

    PHR Zona 4 Selenggarakan PLCLP 2026

    UT Gelar ToT Kampung Tangguh Bencana

    UT Gelar ToT Kampung Tangguh Bencana

    PHE Sabet Penghargaan di Ajang ESG Governance KADIN–GAPPS International Awards 2026

    PHE Sabet Penghargaan di Ajang ESG Governance KADIN–GAPPS International Awards 2026

    Sah! Nursery Mangrove Unggul Semai Adaptif Diresmikan di Lampung Timur

    Sah! Nursery Mangrove Unggul Semai Adaptif Diresmikan di Lampung Timur

    Upaya Pemberdayaan Kaum Disabilitas Melalui Ruang Setara

    Upaya Pemberdayaan Kaum Disabilitas Melalui Ruang Setara

    Partisipasi Mitra Binaan PEPC JTB Field di Ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

    Partisipasi Mitra Binaan PEPC JTB Field di Ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

    PetroChina Serahkan Ambulans untuk Operasional RS Adhyaksa Jambi

    PetroChina Serahkan Ambulans untuk Operasional RS Adhyaksa Jambi

  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam
    Begini Pemaparan Akademisi UPER Soal Gempa Ganda Venezuela dan Peluangnya Terjadi di Indonesia

    Begini Pemaparan Akademisi UPER Soal Gempa Ganda Venezuela dan Peluangnya Terjadi di Indonesia

    AQ Apresiasi Film FOUFO: Menaruh Bahasa & Jiwa Madura di Jantung Film Nasional

    AQ Apresiasi Film FOUFO: Menaruh Bahasa & Jiwa Madura di Jantung Film Nasional

    UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026 di Tengah Perubahan Iklim

    UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026 di Tengah Perubahan Iklim

    Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality Berhasil Diwujudkan Mahasiswa UPER

    Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality Berhasil Diwujudkan Mahasiswa UPER

    Alm. H. Drs. Thayeb Mohammad Gobel. Foto: Wikipedia

    Nasionalisme Dibalik Bisnis Gobel

    Indonesia Kembangkan Teknologi Penangkapan Karbon

    Indonesia Kembangkan Teknologi Penangkapan Karbon

    Ijtihad Tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Terapkan Escrow Account di Tengah Maraknya Penipuan

    Ijtihad Tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Terapkan Escrow Account di Tengah Maraknya Penipuan

    Areal perusahaan Panasonic di Gandaria Cimanggis Jl Raya Bogor Jakarta Timur. Foto Sofyan Badrie

    Rahasia 70 Tahun Gobel Group Terus Menyala

    Bersahabat dengan Alam

    Bersahabat dengan Alam

No Result
View All Result
  • Migas
    PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

    PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

    EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

    EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

    SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

    SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

    Sinergi BPH Migas dan Ombudsman Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jatim

    Sinergi BPH Migas dan Ombudsman Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jatim

    Mahasiswa UPER Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu

    Mahasiswa UPER Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu

    PDC Catatkan Laba Bersih Rp143,07 Miliar di Tahun Buku 2025

    PDC Catatkan Laba Bersih Rp143,07 Miliar di Tahun Buku 2025

    Berita Gembira! AJP 2026 Hadir Bukan Sekadar Cerita tentang Award dan Pemenang

    Berita Gembira! AJP 2026 Hadir Bukan Sekadar Cerita tentang Award dan Pemenang

    Komitmen PHR dan Komisi III DPRD Riau Pulihkan Lingkungan Tercemar Minyak

    Komitmen PHR dan Komisi III DPRD Riau Pulihkan Lingkungan Tercemar Minyak

    Rig Baru Berkapasitas 350 HP Milik Pertamina Drilling Siap Ngebor Sumur PHR

    Rig Baru Berkapasitas 350 HP Milik Pertamina Drilling Siap Ngebor Sumur PHR

  • Mineral dan Batubara
    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Begini Strategi Pemerintah Amankan Suplai Batubara Kelistrikan PLN

    Dirjen Minerba: Pemerintah Masih Bahas Berbagai Usulan Perubahan RKAB Nikel

    Dirjen Minerba: Pemerintah Masih Bahas Berbagai Usulan Perubahan RKAB Nikel

    Turangga Resources Sabet Penghargaan di Ajang International Sustainability Awards 2026

    Turangga Resources Sabet Penghargaan di Ajang International Sustainability Awards 2026

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Begini Langkah PTBA Hadapi Transisi Energi dan Kurangi Emisi Karbon

    Begini Langkah PTBA Hadapi Transisi Energi dan Kurangi Emisi Karbon

    Pembatalan Skema Bagi Hasil Sektor Minerba Sudah Tepat, Kata IMA

    Pembatalan Skema Bagi Hasil Sektor Minerba Sudah Tepat, Kata IMA

    IMA Apresiasi Relaksasi Produksi Batu Bara

    IMA Apresiasi Relaksasi Produksi Batu Bara

    ANTAM Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Cetak Sejarah Kinerja Terbaik

    ANTAM Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Cetak Sejarah Kinerja Terbaik

  • EBT
    Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

    Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

    PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang

    PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang

    Jangan Gunduli Hutan secara Ugal-ugalan demi Ambisi B50

    Jangan Gunduli Hutan secara Ugal-ugalan demi Ambisi B50

    Energi Surya Terminal Jatijajar Depok, Simpul Transportasi Hijau di Tengah Transisi Energi

    Energi Surya Terminal Jatijajar Depok, Simpul Transportasi Hijau di Tengah Transisi Energi

    Wow! Siapa Sangka Pelepah Sawit dan Limbah Styrofoam Bisa Disulap jadi BBM Kapal

    Wow! Siapa Sangka Pelepah Sawit dan Limbah Styrofoam Bisa Disulap jadi BBM Kapal

    Gebrakan Menteri Bahlil sebagai Ketua Satgas Percepatan Transisi Energi

    Kejar Setoran, Mas Bahlil Ganteng Kebut Pemberlakuan B50 per 1 Juli

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Sah! Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Sebesar Rp27,335 Triliun

    Nuklir Berpotensi Jadi Penopang Swasembada Energi

    Nuklir Berpotensi Jadi Penopang Swasembada Energi

    Wamen ESDM: Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW

    Wamen ESDM: Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW

    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
    Pemadaman Berulang di Sumatera dan Jamali, Alarm Ketahanan Sistem Kelistrikan Indonesia

    Pemadaman Berulang di Sumatera dan Jamali, Alarm Ketahanan Sistem Kelistrikan Indonesia

    Akademisi UGM: Jangan Sampai Masyarakat Plesetkan PLN jadi Perusahaan Lilin Negara

    Akademisi UGM: Jangan Sampai Masyarakat Plesetkan PLN jadi Perusahaan Lilin Negara

    Ketika Big Bos PLN Cuma Memahami Ketidaknyamanan Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

    Ketika Big Bos PLN Cuma Memahami Ketidaknyamanan Masyarakat Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

    Darmawan, Kader PDI Perjuangan Masih Dipertahankan jadi Big Bos PLN

    Darmawan, Kader PDI Perjuangan Masih Dipertahankan jadi Big Bos PLN

    Listrik di Depok Modar, Warga Gugat PLN!

    Listrik di Depok Modar, Warga Gugat PLN!

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Menakar Komitmen Indonesia Memensiunkan Dini PLTU

    Pengamat: Publik Berhak Tahu Penyebab dan Siapa yang Paling Bertanggungjawab terhadap Pemadaman Listrik di Jawa, Madura, dan Bali

    Pengamat: Publik Berhak Tahu Penyebab dan Siapa yang Paling Bertanggungjawab terhadap Pemadaman Listrik di Jawa, Madura, dan Bali

    Listrik Madura -Jawa Padam di Tengah Maraknya Demonstrasi Tuntutan Pencopotan Bos PLN. Begini Respon Pengamat

    Listrik Madura -Jawa Padam di Tengah Maraknya Demonstrasi Tuntutan Pencopotan Bos PLN. Begini Respon Pengamat

    Siap-siap! Madura Terancam Gelap Gulita Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

    Siap-siap! Madura Terancam Gelap Gulita Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

  • CSR
    PHI Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu

    PHI Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu

    Gerakan Pertamina Drilling Rehabilitasi Kawasan Pesisir Kepulauan Seribu

    Gerakan Pertamina Drilling Rehabilitasi Kawasan Pesisir Kepulauan Seribu

    PHR Zona 4 Selenggarakan PLCLP 2026

    PHR Zona 4 Selenggarakan PLCLP 2026

    UT Gelar ToT Kampung Tangguh Bencana

    UT Gelar ToT Kampung Tangguh Bencana

    PHE Sabet Penghargaan di Ajang ESG Governance KADIN–GAPPS International Awards 2026

    PHE Sabet Penghargaan di Ajang ESG Governance KADIN–GAPPS International Awards 2026

    Sah! Nursery Mangrove Unggul Semai Adaptif Diresmikan di Lampung Timur

    Sah! Nursery Mangrove Unggul Semai Adaptif Diresmikan di Lampung Timur

    Upaya Pemberdayaan Kaum Disabilitas Melalui Ruang Setara

    Upaya Pemberdayaan Kaum Disabilitas Melalui Ruang Setara

    Partisipasi Mitra Binaan PEPC JTB Field di Ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

    Partisipasi Mitra Binaan PEPC JTB Field di Ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

    PetroChina Serahkan Ambulans untuk Operasional RS Adhyaksa Jambi

    PetroChina Serahkan Ambulans untuk Operasional RS Adhyaksa Jambi

  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam
    Begini Pemaparan Akademisi UPER Soal Gempa Ganda Venezuela dan Peluangnya Terjadi di Indonesia

    Begini Pemaparan Akademisi UPER Soal Gempa Ganda Venezuela dan Peluangnya Terjadi di Indonesia

    AQ Apresiasi Film FOUFO: Menaruh Bahasa & Jiwa Madura di Jantung Film Nasional

    AQ Apresiasi Film FOUFO: Menaruh Bahasa & Jiwa Madura di Jantung Film Nasional

    UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026 di Tengah Perubahan Iklim

    UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026 di Tengah Perubahan Iklim

    Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality Berhasil Diwujudkan Mahasiswa UPER

    Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality Berhasil Diwujudkan Mahasiswa UPER

    Alm. H. Drs. Thayeb Mohammad Gobel. Foto: Wikipedia

    Nasionalisme Dibalik Bisnis Gobel

    Indonesia Kembangkan Teknologi Penangkapan Karbon

    Indonesia Kembangkan Teknologi Penangkapan Karbon

    Ijtihad Tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Terapkan Escrow Account di Tengah Maraknya Penipuan

    Ijtihad Tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Terapkan Escrow Account di Tengah Maraknya Penipuan

    Areal perusahaan Panasonic di Gandaria Cimanggis Jl Raya Bogor Jakarta Timur. Foto Sofyan Badrie

    Rahasia 70 Tahun Gobel Group Terus Menyala

    Bersahabat dengan Alam

    Bersahabat dengan Alam

No Result
View All Result
Energindo
No Result
View All Result
Home Kelistrikan

Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

Penugasan Pemerintah dalam pengolahan sampah menjadi listrik masih memberatkan satu pihak, meski menguntungkan pihak lain. Bisa menjadi bom waktu………

Zubairi Hasan by Zubairi Hasan
Oktober 23, 2025
in Kelistrikan
0 0
Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme
0
SHARES
394
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia mencapai 56 juta ton per-tahun. Sudah dikelola sekitar 40 persen, sisanya masih tetap menjadi sampah yang menumpuk, dengan segala macam dampak negatifnya.

Kini, ada secercah harapan baru perihal dunia persampahan di tanah air.  Ini semua karena Pemerintah telah merilis Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Perpres No.109/2025).

Meski begitu, muncul juga kekuatiran karena Perpres No. 109/2025 menyimpan persoalan, terkait dengan tugas-tugas yang membebani Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT PLN (Persero). Apakah Pemda dan PT PLN (Persero) kuat menanggung beban berat dari Perpres itu? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

 

Kementerian dan Lembaga Negara Harus Permudah Perizinan

Perpres Perpres No. 109.2025 memberikan penugasan yang tegas kepada kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan dukungan. Dalam soal perizinan, misalnya, Perpres itu menugaskan kepada sejumlah kementerian, 1 pimpinan Lembaga negara,  dan 1 kepala daerah untuk mempercepat dan menyederhanakan perizinan terkait Pembangunan PSEL. Kementerian itu adalah kementerian koordinator yang membawahi lingkungan hidup, kementerian lingkungan hidup, kementerian energi dan sumberdaya mineral, Kementerian dalam negeri, kementerian keuangan, kementerian investasi dan penanaman modal, kementerian agraria dan tata ruang, kementerian pekerjaan umum, dan lembaga pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dalam rangka percepatan pembangunan PSEL, sesuai kewenangannya, memberikan percepatan dukungan perizinan dan non-perizinan serta penyederhanaannya yang diperlukan untuk pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL,” demikian ditegaskan dalam Pasal 22 Ayat 4 Perpres No. 109/2025.

 

Tugas Berat Pemda

Sementara itu, Perpres No. 109/2025 menugaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjamin ketersediaan sampah, minimal 1.000 ton per-hari. jika Pemda wanprestasi dalam soal ketersediaan sampah ini, maka harus memberikan kompensasi kepada Bada Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL (BUPP PSEL). Berapa kompensasinya? Tak ada ketentuan yang pasti. Bisa jadi dalam soal ini akan berlaku hukum rimba: yang kuat akan menindas yang lemah.

Selanjutnya, Pemda harus menjamin ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk pengumpulan dan pengangkutan sampah ke lokasi PSEL. Selama ini Pemda sudah melakukan hal ini. Namun karena volume sampah lumayan banyak, beberapa Pemda, seperti Kab. Tangerang, Kab. Bekasi, dan daerah lain di Indonesia sangat keteteran. Untuk itulah, kita sering melihat tumpukan sampah di pinggir jalan, dekat pasar, atau kawasan dekat pemukiman.

Sayang sekali, Perpres No. 109/2025 tidak memberikan sentuhan apapun terhadap persoalan pokok ini, kecuali mengharuskan Pemda mengalokasikan APBD untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah ke lokasi PSEL.

Selain itu, Pemda juga harus menjamin ketersediaan lahan pinjam pakai tanpa biaya selama sekitar 30 tahun, sesuai dengan masa kontrak BUPP PSEL. Ya, selama 30 tahun, Pemda harus mengikhlaskan pihak lain untuk menggunakan lahannya tanpa biaya sama sekali.

Terkahir, Pemda harus berkomitemen untuk menyusun dan menerbitkan  peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kebersihan. Sudah pasti retribusi ini ditujukan kepada masyarakat di suatu daerah agar mereka mendapatkan pelayanan kebersihan dari Pemda. Selama ini, retribusi ini sudah berjalan, namun karena kecil, maka pengangkutan sampah dari warga harus berselang, antara 2 atau 3 hari, bahkan ada yang sampai seminggu. Namun kalau retribusi dari warga dinaikan, muncul resistensi bahkan memicu masyarakat menolak pembayaran dan memilih buang sampah sembarangan. Persoalan ini juga merupakan persoalan yang serius, sayang sekali Perpres No. 109/2025 tidak memberikan jawaban maksimal, kecuali menyuruh Pemda membuat Perda terkait retribusi untuk kebersihan.

 

Tipping Fee yang Masih Abu-abu

Tipping fee adalah biaya yang harus dikeluarkan Pemda untuk melemparkan sampah ke satu tempat yang dihitung berdasarkan tonase sampah yang dibuangnya. Belajar dari pengalaman, Pemda DKI Jakarta pernah bersepakat dengan Pengelola Sampah di Sunter bahwa biaya tipping fee yang dikenakan adalah sebesar Rp 583 ribu per-ton sampah. Sedangkan Pemda Jawa Barat menentukan tipping fee sebesar Rp 386 ribu per-ton sampah.

Siapa yang menanggung biaya tipping fee? Kabar berita di berbagai media dan penjelasan pejabat negara mengabarkan bahwa Pemda tidak perlu kuatir dalam soal tipping fee karena akan menjadi beban PT PLN (Persero), namun kemudian akan diganti oleh Pemerintah Pusat. Namun jika kita memoloti Perpres No. 109/2025, ketentuan perihal tipping fee menjadi beban Pemerintah Pusat tak ditemukan.

Memang ada pasal yang  menjanjikan kompensasi kepada PT PLN (Persero) jika pengembangan PSEL dan pembelian tenaga listrik yang dihasilkan menyebabkan biaya pokok di PT PLN (Persero) meningkat, sebagaimana terlihat dalam Pasal 20 Perpres No. 109/2025. Namun, Pasal 20 ini tidak menjelaskan siapa yang memberikan kompensasi itu? BUPP PSEL atau Pemerintah Pusat atau Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara)? Hal ini karena Pasal 20 Perpres No. 109/2025 menggunakan Bahasa “PT PLN (Persero) diberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan,”sehingga tidak ada kejelasan Lembaga mana yang memberikan kompensasi itu.

Wal hasil, ketidakjelasan perihal kompensasi ini pada ujungnya akan memberatkan PT PLN (Persero).

 

Beban Berat PT PLN (Persero)

Beban berat PT PLN (Persero) yang berikutnya adalah “PT PLN (Persero) ditugaskan untuk membeli listrik yang dihasilkan PSEL,” demikian tertulis dalam Pasal 6. Adapun harganya adalah “US$ 20 (dua puluh sen Dollar Amerika Serikat per kWh (kilowatt per jam) untuk semua kapasitas,”demikian tertulis dalam Pasal 19 ayat 2. Harga itu setara dengan sekitar Rp 3.200 Rupiah.

Harga ini jauh di atas harga yang ditentukan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik yang menentukan harga pembelian PT PLN (Persero) adalah US$ 13,5 sen.

Harga listrik 20 sen dolar per kWh merupakan harga yang sangat menarik bagi para investor. Sebab harga listrik yang dibeli PLN melalui jalur non-sampah masih jauh di bawah ketentuan Perpres tadi, berkisar US$ 0,055 hingga US$ 0,145 per kWh (setara dengan sekitar Rp 825 hingga Rp 2.250 per kWh), tergantung pada jenis Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau sumber energi lainnya.

Sebagai perbandingan, tarif listrik untuk rumah tangga non-subsidi di Indonesia tahun 2025 sekitar Rp1.352 hingga Rp1.699,5 per kWh, yang setara dengan sekitar 8-10 sen dolar AS (tergantung kurs). Ini berarti PLN siap merugi sekitar Rp 1.300 per-KWH.

Dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan pembelian yang dilakukan PT PLN (Persero) dari pihak lain, maka listrik dari sampah ini sudah pasti akan membebani keuangan perusahaan tersebut. Padahal penugasan Negara terhadap PT PLN (Persero) lumayan banyak, mulai dari mengaliri listrik ke daerah terpencil, memberi harga tertentu pada golongan masyarakat tidak mampu,  mengembangkan hidrogen hijau, dan memperbanyak penggunaan energi baru terbarukan sebagai upaya mengurangi emisi karbon. Mampukah PT PLN (Persero) menanggung itu semua? Bisa jadi mampu, namun perasaan karyawan yang merasa perusahaannya harus memikul beban berat juga harus diperhatikan.

 

BPI Danantara Harus Lebih Merakyat

Tugas utama BPI Danantara dalam Perpres ini adalah memilih BUPP PSEL dan/atau berinvestasi secara langsung di dalamnya selama layak secara komersial, finansial, dan manajemen risiko. Ya, begitu saja.

Sementara tugas lainnya, seperti perizinan, menjadi tugas sekitar 1 kementerian, 1  dan 1 kepala daerah. Sementara itu, untuk menyeleksi kesiapan Pemerintah Daerah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Perpres ini, proses seleksi, verifikasi, dan evaluasi dilakukan oleh kementerian lingkungan hidup, dengan melibatkan kementerian yang mengurusi energi dan kementerian dalam negeri (Pasal 13 ayat 1).

Setelah menyelesaikan tugasnya (seleksi, verifikasi, dan evaluasi), lalu membuat ketetapan, maka tiga kementerian itu menyampaikan hasilnya kepada BPI Danantara (Pasal 13 ayat 4). Memang di sini agak aneh, 3 kementerian yang bernaung di bawah payung Undang-Undang terasa menjadi sub-ordinasi dari BPI Danantara, hanya dengan Perpres, bukan dengan Undang-Undang yang setara.

Terlepas dari soal itu, masyarakat tak perlu risau, selama BPI Danantara mampu membantu menyelesaikan persoalan sampah di tanah air, dengan mengolahnya menjadi hal yang bermanfaat. Jangan sampah pengolahan sampah melahirkan sampah baru.

BPI Danantara sendiri sudah berhasil menghimpun Patriot Bond sebanyak Rp 50 Triliun dari konglomerat pilihan, dengan suku bunga 2 persen per-tahun dengan tenor selama 5 sampai 7 tahun. Ini merupakan dana dengan biaya murah, karena suku bunga obligasi Pemerintah saja masih berbunga di atas 6 persen per-tahun. Obligasi Pemerintah periode 11 Oktober 2025 sampai dengan 10 Januari 2026 untuk seri SBR013T4 adalah sebesar 6,60%. Artinya, jika ongkang-ongkang kaki saja, dengan membelanjakan dana Patriot Bond ke obligasi Pemerintah, maka BPI Danantara akan meraih cuan besar.

Dengan posisi politik yang kuat, seperti tercermin dalam Perpres No. 109/2025, BPI Danantara seharusnya lebih merakyat lagi dalam pengolahan sampah menjadi listrik, antara lain, dengan mengurangi beban Pemda dan PT PLN (Persero). Dengan prinsip bergotong royong, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, maka pengolahan sampah menjadi energi listrik akan mudah diwujudkan.

Mari kita bercermin pada kasus pengembangan pengolahan sampah menjadi listrik di Sunter, Jakarta. Di zaman Gubernur Fauzi Bowo sudah dicanangkan dengan peletakan batu pertama, di zaman Gubernur Jokowi sudah ada dua calon pemenang dan tinggal ditentukan 1 saja, di zaman Gubernur Anies Rasyid Baswedan dirintis lagi, bahkan didukung Pemerintah Pusat dengan memasukannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), namun semuanya berujung nihil. PSEL Sunter tak bergerak, kecuali hanya berubah menjadi lahan parkir. Pangkal pokok dari kegagalan itu adalah karena tidak ada pemerataan beban dan pemerataan kenikmatan.

Peristiwa yang dialami PSEL Sunter memberikan hikmah besar yang semoga tidak terjadi pada PSEL yang akan dikembangkan pada 11 kota untuk tahap pertama dan untuk seluruh Indonesia pada tahap berikutnya. Semoga!

Previous Post

IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

Next Post

Kata Pengamat, Ini Solusi Cegah Kelanggkaan BBM di SPBU Swasta

Zubairi Hasan

Zubairi Hasan

Next Post
Ada Strong Oligarchy Dibalik Kasus Tambang Raja Ampat 

Kata Pengamat, Ini Solusi Cegah Kelanggkaan BBM di SPBU Swasta

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tectona Mitra Utama Memperkuat Industri Berkelanjutan Melalui Solusi EPC Inovatif

Tectona Mitra Utama Memperkuat Industri Berkelanjutan Melalui Solusi EPC Inovatif

Januari 22, 2025
Booth PHE Sabet Penghargaan Terfavorit di IPA Convex 2025

Booth PHE Sabet Penghargaan Terfavorit di IPA Convex 2025

Mei 23, 2025
Segera Hadir Student Debate di Tengah IPA Convex 2025

Segera Hadir Student Debate di Tengah IPA Convex 2025

April 16, 2025
Hajatan IPA, Momentum Peningkatan Eksplorasi Migas di Indonesia

Hajatan IPA, Momentum Peningkatan Eksplorasi Migas di Indonesia

April 24, 2025
Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah ke SKK Migas

Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah ke SKK Migas

0
SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi untuk Pasar Domestik Terpenuhi

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi untuk Pasar Domestik Terpenuhi

0
IPA CONVEX 2024, Industri Hulu Migas Sepakat Prioritaskan Kolaborasi untuk Mengejar Target Produksi Migas dan Dekarbonisasi

IPA CONVEX 2024, Industri Hulu Migas Sepakat Prioritaskan Kolaborasi untuk Mengejar Target Produksi Migas dan Dekarbonisasi

0
IPA Convex 2024 Tekankan Ketahanan Energi Jadi Fokus Utama Industri Hulu Migas

IPA Convex 2024 Tekankan Ketahanan Energi Jadi Fokus Utama Industri Hulu Migas

0
PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Juli 8, 2026
EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

Juli 7, 2026
SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

Juli 7, 2026
Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

Juli 7, 2026

Recent News

PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Juli 8, 2026
EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

Juli 7, 2026
SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

SKK Migas Gelar Kompetisi IOC Digital Hackathon AI/ML Hulu Migas 2026

Juli 7, 2026
Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

Universiti Teknologi Petronas – BRIN Jajaki Kerjasama Riset Teknologi Biofuel & Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang

Juli 7, 2026

Energindo TV

https://youtu.be/5vY3mJbWI7Y
Energindo

Jl. Jatijajar Naterman RT.003/RW/003 No. 127
Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos,
Depok, Jawa Barat, Kode Pos 16466
Email : surauku@gmail.com
Telp : 0817-9915-126

Follow Us

Browse by Category

  • Air
  • Angin
  • Biomassa
  • CSR
  • EBT
  • Etanol
  • Geothermal
  • Hydrogen
  • Kelistrikan
  • Migas
  • Mineral dan Batubara
  • News
  • Ragam
  • Surya

Recent News

PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Juli 8, 2026
EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

EJA 2026 Kembali Hadir, Wujud Apresiasi kepada Insan Jurnalis

Juli 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2024 Energindo.co.id - Energi Indonesia | - Develop By Dharmawan

No Result
View All Result
  • Migas
  • Mineral dan Batubara
  • EBT
    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
  • CSR
  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam

© 2024 Energindo.co.id - Energi Indonesia | - Develop By Dharmawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist