Jakarta, Energindo.co.id – Memperkuat daya saing iklim investasi hulu migas Indonesia tidak lagi cukup bermodalkan potensi geologi. Di tengah perebutan modal global, kecepatan pengambilan keputusan, kepastian kontrak, dan tata kelola yang terintegrasi kini menjadi penentu.
Pesan itu mengemuka dalam sesi panel bertajuk “Penguatan Daya Saing Iklim Investasi Melalui Transformasi Kebijakan dan Tata Kelola yang Terintegrasi” pada Forum Ekonomi Hulu Migas (Forek) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Sesi ini menghadirkan Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn “Meiti” Wajong; Azmir Zamri dari Malaysia Petroleum Management (MPM), unit regulator yang berada di dalam Petronas; serta Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti.
Asia Tenggara tak semurah yang dibayangkan
Azmir berbagi sebuah pengalaman. Setiap kali timnya berkunjung ke Oslo atau Houston, mereka terkejut melihat mahalnya harga makanan. Namun ada kejutan lain yang lebih penting.
“The lunch cost a lot more in Norway as compared to in Malaysia, tetapi cost pengeboran di Norway dan juga di US lebih murah daripada di Malaysia, dan lebih murah, saya pasti, dari Indonesia juga,” ujarnya. “We always have the impression that Southeast Asia is essentially a low cost environment, but if you look at the numbers, that is actually not the case.”
Untuk menekan biaya, MPM tengah berdiskusi dengan SKK Migas, Departemen Energi Filipina, dan Brunei. Tujuannya bukan pengadaan bersama, yang terbentur sistem hukum masing-masing negara, melainkan menggabungkan kebutuhan jasa di kawasan, seperti rig laut dalam, kapal seismik, dan layanan subsea. “Kalau kita combine the total requirement for the services within this region, we believe that we can compete,” kata Azmir.
Ibarat pisang goreng panas
Menurut Azmir, ada dua kabar yang paling ampuh “memasarkan sebuah negara kepada investor migas: kabar penemuan dan kabar produksi perdana. “News of discovery is like, kalau di Malaysia bilangnya, macam pisang goreng yang panas. Kalau ada news of discovery, people will be flocking into the area,” katanya.
Kabar kedua membuktikan bahwa ada sistem yang memungkinkan investor memonetisasi temuannya. Di sinilah Malaysia berbenah. Selama ini, proyek di Negeri Jiran membutuhkan. sekitar 100 bulan dari penemuan hingga produksi perdana. “Bagi kami di MPM, perkara ini is not acceptable. Tidak bagus untuk MPM, tidak bagus untuk investor,” tegasnya. MPM kini menargetkan waktu tersebut dipangkas menjadi 50 bulan.
Malaysia saat ini memproduksi sekitar 2 juta barel setara minyak per hari, sekitar 75% di antaranya gas, dari hanya tiga cekungan yang sudah matang. Untuk mempertahankannya dibutuhkan belanja sekitar RM50 miliar per tahun, atau sekitar US$12,5 miliar menurut hitungan Azmir.
Soal tata kelola, Azmir menyebut regulator Malaysia jarang memperdebatkannya karena aturan main sudah baku dalam governing standard. “Usually operators are set up to comply with the rules of the game. What they are looking for is a clear rule of the game,” katanya.
“Speed, speed, speed”
Bagi Meiti, kecepatan justru titik lemah Indonesia. Kesenjangan antara konsumsi dan produksi minyak nasional terus melebar sejak 2003, dan hanya bisa ditutup lewat eksplorasi yang agresif dan masif. Masalahnya, Indonesia bukan satu-satunya negara yang memburu modal.
“Anehnya, kapital yang tersedia di dunia itu nggak nambah. Padahal kebutuhan investasi mestinya nambah,” ujarnya. Mengutip Wood Mackenzie, ia menyebut yang kini paling dibutuhkan investor adalah “speed, speed, speed. Dan menurut saya, di sinilah kelemahan Indonesia.”
Semua pihak, termasuk pemerintah, sepakat kontrak jangka panjang harus dihormati. Namun menurut Meiti, dalam empat hingga lima tahun terakhir hal itu kerap dikalahkan. “Masalahnya, kita punya kepentingan-kepentingan jangka pendek yang mengalahkan kepentingan kita untuk menghormati kontrak jangka panjang,” katanya.
IPA mengusulkan agar fasilitas assume and discharge diberlakukan otomatis untuk semua kontrak, bahkan kembali ke skema 1971 ketika kontraktor hanya membayar pajak penghasilan badan dan pajak dividen. “If you want to be radical, change,” ujarnya. Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) 27 memang memungkinkan keringanan serupa, tetapi lewat penilaian satu per satu yang bisa memakan waktu setahun hingga dua tahun.
IPA juga meminta kepastian kewajiban pasokan domestik (DMO). “Saat ini 25 persen, tapi kami dengar ada yang meminta, oh, 25 persen itu minimum. Nah, terus kita gimana menghitungnya?” katanya. Jika negara membutuhkan pasokan tambahan, Meiti menyarankan agar dilakukan secara bisnis, “bukan dengan policy yang melanggar kontrak.”
Akar persoalannya, menurut Meiti, adalah lemahnya sinergi lintas lembaga. “Kita tidak berdiri sendiri. ESDM tidak berdiri sendiri. SKK Migas tidak berdiri sendiri,” ujarnya. la mendorong terbitnya peraturan pemerintah yang menetapkan SKK Migas, atau BUK Migas kelak, sebagai koordinator seluruh perizinan, sehingga pejabat tak lagi harus “lari ke sana kemari” antarkementerian.
Dari “one to many” menjadi “many to one”
Desti tidak membantah diagnosis tersebut. Menurut dia, penurunan produksi nasional bermula dari peralihan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971, ketika Pertamina mengelola seluruh proses dari hulu ke hilir, ke Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang membagi kewenangan kepada banyak pihak. “Kuncinya cuma satu: many to one,” katanya. Karena itu, percepatan pembahasan RUU Migas menjadi penting.
Berbekal pengalaman 15 tahun di Arco dan BP Indonesia, Desti mengingatkan bahwa insentif harus disesuaikan dengan karakter wilayah kerja. Assume and discharge cocok untuk wilayah frontier, tetapi tidak untuk lapangan yang sangat ekonomis seperti Banyu Urip, yang lebih membutuhkan kepastian hukum dan investasi. “Enggak mungkin bumbu masak itu kita berikan sama dari satu wilayah kerja ke wilayah kerja lainnya, karena memang karakteristiknya berbeda,” ujarnya.
la juga terbuka belajar dari Malaysia. “Kita tidak perlu malu. Dulu kita tahu bahwa Petronas belajar dengan Pertamina,” katanya.
Soal target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari pada 2032, Desti mengakui eksplorasi, optimalisasi aset, dan peningkatan perolehan minyak saja belum cukup tanpa penyederhanaan birokrasi dan percepatan perizinan. Namun ia menolak. ragu. “Tidak ada kata tidak bisa, harus. Satu juta barel pasti tercapai, karena kita sudah tahu barangnya ada,” tegasnya.
Eksplorasi tak bisa ditunda
Ditanya apa manfaat yang diperoleh negara selama bertahun-tahun masa eksplorasi, Meiti mengusulkan agar wilayah eksplorasi dipaketkan dengan lapangan yang sudah ditemukan tetapi belum ekonomis, lengkap dengan insentif yang diberikan sekaligus, bukan satu per satu. Eksplorasi juga memberi negara data, pajak, dan lapangan kerja jauh sebelum minyak mengalir.
la meminta cara pandang bahwa eksplorasi adalah urusan jangka panjang segera diubah. “If you don’t do the work now, delapan tahun lagi enggak ada, sepuluh tahun lagi enggak ada. Jadi, urgent-kah eksplorasi? Yes. Walaupun produksinya baru delapan tahun lagi, itu urgent,” ujarnya.
Menutup sesi, moderator menyimpulkan bahwa kepastian yang dibutuhkan investor tidak hanya menyangkut isi kontrak. Kepastian juga mencakup kejelasan kewenangan, waktu pengambilan keputusan, konsistensi pelaksanaan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.. Itulah inti dari tata kelola yang terintegrasi.













































































