Di dinding-dinding Jakarta, dari flyover sampai pos ronda, cat semprot warna-warni menjerit dua mantra: *๐๐๐๐* dan *๐ญ๐ฏ๐ญ๐ฎ*. Dua kode yang mungkin terdengar seperti nama geng motor atau kode voucher diskon, tapi sejatinya adalah kritik keras.
๐๐๐๐ merupakan terjemahan amarah: *๐๐น๐น ๐๐ผ๐ฝ๐ ๐๐ฟ๐ฒ ๐๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฑ๐*. Apa perlu terjemahannya? “๐ฆ๐ฒ๐บ๐๐ฎ ๐ฝ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ ๐ถ๐๐ ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ด๐๐ฎ*”. Bahkan kini diteriaki lebih keras dengan tagar #PolisiPembunuh. Adapun angka ๐ญ๐ฏ๐ญ๐ฎ, juga bukan nomor togel, tapi sandi rahasia: 1=A, 3=C, 1=A, 2=B. Murid TK pun bisa menguraikannya.
Namun anehnya, di sore pengujung Agustus 2025, Presiden Prabowo lebih memilih bicara soal kesepakatan politik dengan rekan-rekan DPR ketimbang menyinggung reformasi kepolisian. Ucapannya mengalir dengan nada jenderal yang masih betah main perang-perangan.
Katanya: demo boleh, demokrasi dihargai, tapi kalau anarkis, “tindak tegas!” Titik. Masalahnya, siapa yang mendefinisikan anarkis? Apakah Affan Kurniawan โojol yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob 12 tonโ bisa dikategorikan anarkis hanya karena ia berada di jalan yang salah?
Kalau begitu, rakyat sebaiknya mulai belajar ilmu sihir: ๐ข๐ฑ๐ฑ๐ข๐ณ๐ข๐ต๐ถ๐ด๐ถ๐ด ๐ฆ๐ท๐ข๐ฅ๐ถ๐ด! โsupaya bisa menghilang tiap kali berpapasan dengan polisi. Rakyat kini tak tahu lagi harus berkata apa, dan tak ngerti harus berteriak bagaimana lagi, agar polisi bisa lebih baik.
Ironi ini makin tebal ketika Kapolri dengan wajah muram meminta maaf di RSCM kepada keluarga Affan. Permintaan maaf โyang sudah jadi template, seperti ucapan “selamat berbuka” โhanya meredam sementara. Besok atau lusa, ban baja Brimob bisa saja kembali menuntaskan drama di jalanan.
Data survei Indikator Politik (2022โ2023) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri anjlok hingga di bawah 50%. Ingatan warga bahwa polisi itu “๐ฃ๐ข๐ด๐ต๐ข๐ณ๐ฅ” sulit dihapus, terutama pasca-Tragedi Kanjuruhan, kasus Ferdy Sambo, dan penanganan demonstrasi dengan kekerasan.
Lembaga Survei Indonesia (2024) juga mencatat persepsi bahwa Polri adalah “institusi paling korup” di Indonesia bersama DPR. Artinya, luka kepercayaan publik ini bukan insiden oknum, melainkan krisis struktural.
Ketika rakyat lebih takut pada polisi ketimbang kriminal jalanan, itu tanda alarm negara berbunyi. Coretan ACAB dan 1312 pada dinding-dinding demo itu bukan sekadar vandalisme, melainkan teks sosial โsebuah grafiti akademik, kalau mau sedikit pretensius.
Coretan itu mengajarkan bahwa rakyat sudah kehilangan bahasa resmi untuk berkomunikasi dengan penguasa. UU, pidato, hingga rapat dengar pendapat sudah tumpul. Yang tersisa hanyalah spidol permanen, cat merah, dan kaleng semprot.
Dan kalau Presiden masih terus menutup mata dan telinga terhadap kekerasan aparat, jangan salahkan rakyat bila memilih jalan aspal sebagai ๐ค๐ข๐ฏ๐ท๐ข๐ด baru demokrasi. Sudah terlalu banyak catatan vandalisme pihak kepolisian terhadap rakyat.
ACAB memiliki sejarah panjang. Di Inggris 1940-an, istilah ini lahir dalam konteks perlawanan buruh tambang terhadap aparat yang melindungi eksploitasi industri. Pada 1970-an, ia dipopulerkan oleh subkultur punk, disulam di jaket-jaket denim, ditulis di tembok, dan akhirnya mendunia.
Di Amerika Serikat, frasa ini hidup kembali lewat gerakan ๐๐ญ๐ข๐ค๐ฌ ๐๐ช๐ท๐ฆ๐ด ๐๐ข๐ต๐ต๐ฆ๐ณ yang menyorot kekerasan sistemik kepolisian terhadap warga kulit hitam. Jadi, grafiti ACAB di Jakarta bukanlah “import” mentah, tapi bagian dari kosakata global perlawanan terhadap aparat represif.
Kita bisa bercanda, menyebut ACAB sebagai singkatan lain: “Andai Cops Andai Baik.” Tapi sayangnya, kenyataan di lapangan berkata sebaliknya. Dari tragedi Kanjuruhan 2022, bentrokan Wadas, sampai Affan Kurniawan, pola yang muncul sama: aparat gemar menindas, refleksi belakangan.
Literatur kepolisian modern (David Bayley, 2001) menekankan tiga prinsip ๐ฅ๐ฆ๐ฎ๐ฐ๐ค๐ณ๐ข๐ต๐ช๐ค ๐ฑ๐ฐ๐ญ๐ช๐ค๐ช๐ฏ๐จ: akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik. Model ๐ค๐ฐ๐ฎ๐ฎ๐ถ๐ฏ๐ช๐ต๐บ ๐ฑ๐ฐ๐ญ๐ช๐ค๐ช๐ฏ๐จ yang diterapkan di Kanada, Jepang, atau Norwegia membuktikan bahwa polisi bisa hadir sebagai mitra warga, bukan predator.
Sementara teori ๐ฑ๐ณ๐ฐ๐ค๐ฆ๐ฅ๐ถ๐ณ๐ข๐ญ ๐ซ๐ถ๐ด๐ต๐ช๐ค๐ฆ (Tom Tyler, 2006) menunjukkan: warga lebih patuh pada hukum bila merasa diperlakukan adil, bukan ditakut-takuti. Di negara-negara Skandinavia, polisi bahkan dipanggil “teman masyarakat”.
Di Indonesia, polisi lebih sering jadi karakter antagonis dalam meme. Ini bukan sekadar masalah citra; ini masalah nyawa. Kabar terbaru, ๐ฏ๐ฒ๐ธ๐ฎ๐ ๐น๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐ฝ๐ฎ๐๐ ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ ๐ธ๐ผ๐ป๐ผ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฒ๐น ๐ฑ๐ถ ๐๐๐ฏ๐๐ต ๐ฅ๐ต๐ฒ๐๐ฎ ๐ฆ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ ๐ฃ๐ฟ๐ฎ๐๐ฎ๐บ๐ฎ, mahasiswa yang tewas usai berdemo di Markas Polda DI Yogyakarta.
Aparat kita lebih nyaman mengandalkan gas air mata ketimbang prosedur keadilan, dengan taruhan nyawa. Dan nyawa, seperti kata filsuf Hannah Arendt, adalah satu-satunya hal yang tak bisa direvisi dalam demokrasi. Hasilnya, kepatuhan publik lahir dari rasa takut, bukan rasa percaya.
Maka, seharusnya pidato seorang Presiden bukan berhenti pada “tindak tegas.” Ia harus berani bicara “tindak adil”. Reformasi kepolisian harus masuk agenda, mesti dia ungkap jelas dalam pernyataannya, bukan hanya menekankan pembagian kue politik dengan elit Senayan.
Kalau tidak, Prabowo hanya akan dicatat sejarah sebagai Presiden yang gagah di podium, tapi gagap di lapangan. Padahal dia tahu, kualitas demokrasi tidak diukur hanya oleh pemilu bebas, tetapi juga oleh ๐ณ๐ถ๐ญ๐ฆ ๐ฐ๐ง ๐ญ๐ข๐ธ dan integritas aparat penegak hukum (Diamond & Morlino, 2004).
Tanpa reformasi kepolisian, demokrasi Indonesia hanya pesta demokrasi formal, tapi dalam praktiknya tetap otoritarian. Atau, dalam bahasa satir: demokrasi kita naik motor ojol, tapi bannya digilas panser.
Affan sudah pergi, diseret roda baja negara. Tapi dari darahnya lahir kembali coretan yang lebih tebal: ๐๐๐๐, ๐ญ๐ฏ๐ญ๐ฎ. Sebuah epitaf urban, yang entah kapan akan berhenti dicat, sebelum polisi berhenti menjadi monster dalam imajinasi rakyatnya sendiri.
#fyp #pengikut #jangkauanluas #semuaorang #AhmadieThaha #CatatanCakAT #MahadTadabburQuran #ACAB #1312 #POLISI













































































