Foto: IPA
LPG (Liquefied Petroleum Gas) yang menjadi bahan bakar utama untuk masak menghadapi ancaman ganda. Pertama, karena biaya untuk subsidi sangat bengkak dan kedua sebagian besar bahannya masih harus diimpor.
Pada 2026, kebutuhan gas bersubsidi untuk LPG mencapai 8,3-8,7 juta ton, dengan beban subsidi mencapai Rp93 triliun. Pertamina menjula gas LPG 3 kilogram dengan harga Rp13 ribu. Padahal harga riilnya adalah Rp42 ribu. Jadi, ada selisih harga Rp29 ribu. Angka itu belum mempertimbangkan dampak gejolak dar-der-dor di Timur Tengah yang berlangsung dengan sangat dahsyat.
Kementerian ESDM memproyeksikan, 68% dari LPG masih harus diimpor. Ini sangat rentan bagi ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Meski Indonesia memiliki cadangan gas yang besar, namun masih belum bisa digunakan untuk LPG. Hal ini karena gas bumi dari Nusantara didominasi oleh metana dan etana, bukan oleh propana dan butana.
Ada satu cara untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, yaitu melakukan hilirisasi batu bara menjadi DME. DME adalah Dimethyl Ether yang merupakan senyawa berbentuk gas tidak berwarna yang ramah lingkungan yang bisa digunakan sebagai bahan alternatif, terutama untuk menggantikan LPG.
DME memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan bahan bakar lainnya. DME memiliki nilai kalori yang lebih tinggi dan lebih ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca yang signifikan. Selain itu, DME juga dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk kendaraan dan industri.
*** *** ***
Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga Surabaya Wahid Dianbudiyanto melihat hilirisasi batu bara menjadi DME merupakan langkah strategis untuk mengatasi 4 masalah sekaligus, yaitu ancaman kelangkaan LPG, mengurangi impor LPG, mengurangi neraca perdagangan akibat impor LPG, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebenarnya masih banyak keeuntungan lain dari hilirisasi batu bara menjadi DME, yaitu meningkatkan nilai jual dari batu bara itu sendiri di pasar internasional. Apalagi di Indonesia batu bara merupakan sumber daya alam yang melimpah dan menjadi salah satu andalan ekspor.
Jangan dilupakan juga bahwa hilirisasi tersebut dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal. Proses produksi DME dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sudah pasti, hilirisasi batu bara menjadi DME dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan royalti di samping dapat menghemat devisa negara karena pengurangan impor.
*** *** ***
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana untuk memulai proyek hilirasasi batu bara menjadi DME pada 6 Februari 2026. Namun sampai Maret 2026, kabar itu tak jelas juntrungannnya.
Pada tahun 2022, Presiden RI Joko Widodo telah meresmikan peletakan batu pertama Proyek Hilirisasi Batubara menjadi DME, di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, Senin (24/1/2022). Setahun berikutnya, investor utama proyek itu, Air Products and Chemicals Incorporation, hengkang. Perusahaan yang didirikan pada tahun 1940 dan berkantor pusat di Trexlertown, Pennsylvania, beralasan ingin fokus pada investasi di negaranya, setelah Presiden Donald Trump mengguyur insentif bagi pengembangan energi baru terbarukan.
Ditelisik secara mendalam, persoalan terkait pengembangan DME cukup rumit. Yang paling utama adalah persoalan harga. PT Bukit Asam, BUMN yang mendapatkan mandat untuk menggeluti persoalan ini, membandingkan harga LPG impor yang pada 2025 rata-rata mencapai $435 per ton. Walakin, hilirasi batu bara menghasilkan DME membutuhkan biaya US$710 per ton.
Profesional dan Konslutan Energi A. Rinto Pudyantoro mengakui persoalan dasar untuk memproduksi DME. Menurutnya, proses produksi DME tidak terkendala dengan teknologi, tapi karena faktor ekonomi. “Harga DME harus bersaing dengan harga LPG bersubsidi, sementara biaya investasinya sangat besar” ungkapnya.
*** *** ***
Melihat persoalan itu, sudah saatnya jika IPA dan IMA untuk turun tangan. IPA dan IMA memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan hilirisasi batu bara menjadi DME. Selain untuk menghapus “dosa-dosa” anggota IPA dan IMA terkait persoalan lingkungan hidup, juga untuk menjamin ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Keahlian IPA dan IMA sesuai bidangnya masing-masing diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses hilirisasi. Jaringan IPA dan IMA yang luas dengan perusahaan-perusahaan internasional diharapkan menyelesaikan persoalan high cost dalam hilirisasi tersebut.
Apakah kolaborasi IPA dan IMA mampu menekan biaya produksi DME? Secara kasat mata jawabannya bisa. Hal ini karena IMA memiliki bahan baku yang melimpah (batu) dan IPA memiliki jaringan distribusi sampai ke tingkat konsumen. Dari sisi proses produksi, sudah pasti IPA dan IMA mempunyai jaringan internasional yang memiliki teknologi termodern untuk menghasilkan DME.
Namun, sebagaimana mana pandangan A. Rinto Pudyantoro, Pemerintah harus memberikan insentif fiskal yang cukup, sehingga proyek di atas menjadi bankable. Kolaborasi IMA dan IPA bisa saja membantu, paling tidak memperkuat advokasi industri. “Tapi kunci utamanya tetap membutuhkan kebijakan Pemerintah dan jaminan pasar. DME butuh harga yang dapat menutup keekonomian proyek,” ungkap doktor ekonomi ini melalui daring.
Menurut catatan www.energindo.co.id, dalam proyek pengolahan sampah menjadi listrik, Pemerintah setidak-tidaknya melakukan dua hal penting, yaitu:
Pertama, Pemerintah melalui Danantara mengupayakan pendanaan murah melalui penerbitan Patriot Bonds yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp50 triliun dengan bunga 2 persen pertahun atau jauh dibawah bunga komersial yang berkisar 7 persen ke atas.
Kedua, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden yang mengharuskan PT PLN (Persero) membeli listrik dari pengolahan sampah sebesar $0, 20 sen per-KWH (sekitar Rp 3.600), melalui Perpres No. 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Harga itu lebih tinggi dari harga rata-rata pembelian listrik PT PLN (Persero) dari energi terbarukan yang berkisar $0,11 sen per kWh (sekitar Rp 1800). Tentu saja PLN membayar sesuai dengan harga ekonomis saja, adapun selisihnya menjadi tanggung jawab Pemerintah yang mengeluarkan penugasan.
Dengan bekal dua kebijakan itu, proses pengolahan sampah menjadi listrik bisa berjalan atau setidak-tidaknya sudah pada tahap tender dan penentuan pemenangnya.
Jika mendapatkan bekal serupa, meski tidak sama, apalagi ditambah dengan kolaborasi antara IPA dan IMA, maka proses hilirisasi batu bara menjadi DME akan terwujud dengan mudah. Ayo buktikan!















































































