Jakarta, Energindo.co.id – Peringatan 50 tahun penyelenggaraan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 puncaknya akan digelar pada 20-22 Mei di ICE BSD City Tangerang Selatan. Dilalahnya perayaan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Hajatan bertajuk “50 Years of Energy Partnership: Shaping the Next Era for Advancing Growth” dipercaya oleh IPA bakal menjadi kebangkitan industri hulu minyak dan gas bumi (migas). “Eksplorasi yang besar-besar, aktif dan masif bukan investasi yang sedikit-sedikit,” kata Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong dalam acara Press Confrence – Road to IPA Convex di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Keyakinan Marjolijn bukan asal jeplak. Melainkan berdasarkan akurasi data. Pasalnya secara Geologis Indonesia masih menyimpan potensi cadangan migas yang sangat besar. “Terdapat 50 cekungan yang belum dieksplorasi,” katanya.
Potensi cekungan tersebut diperkuat oleh SKK Migas. Menurut Senior Manager Oilfield Development Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilson Pariangan, Indonesia masih menyimpan potensi besar ladang migas yang belum tergarap. Dari 128 cekungan migas yang ada, baru 20 yang berproduksi, sedangkan 43 masih dalam tahap eksplorasi dan 65 belum tersentuh. Potensinya mencapai 2,7 miliar barel minyak dan 39,35 trillion cubic feet (TCF) gas, serta 158 blok migas yang tersedia.
Wilson menyampaikan data tersebut dalam
forum Indonesia Untapped and Frontier Resources: Scale, Strategy and Partnership yang digelar di Houston, Amerika Serikat (AS) Selasa (5/5/2026), dalam rangkaian Offshore Technology Conference (OTC).
Lebih jauh Marjolijn menyampaikan, walaupun masih memiliki 50 cekungan tetapi lokasinya beragam di daerah yang sulit dijangkau.
“Ada yang di laut dalam. Ada yang di daerah Indonesia bagian timur, yang minim infrastruktur. Ada juga yang berada di Indonesia bagian barat. Walaupun daerah ini ditunjang infrastruktur tetapi tingkat cekungannya memiliki tingkat kesulitan yang tinggi untuk dieksplorasi,” papar Marjolijn. Karena itu membutuhkan high technology dan biaya sangat besar.
Agar remaining potensi dapat segera dieksplorasi oleh calon investor hulu migas maka IPA membutuhkan kebijakan yang konsisten dari Pemerintah sehingga membuat investasi banyak datang untuk melakukan eksplorasi di daerah-daerah tersebut.
Jamak diketahui, investor di sektor hulu migas selalu membandingkan iklim investasi di negara-negara lain. Mereka sebagai pebisnis tentu mencari negara yang paling menguntungkan bisnisnya.
Regulasi pendorong daya saing
Ada beberapa regulasi yang dibutuhkan untuk menaikkan daya saing. “Ada 3 yang diminta IPA ke Pemerintah agar daya saingnya terangkat,” ujar Marjolijn. Pertama, adanya kepastian hukum. Karena para investor yang berkontrak dengan Pemerintah ingin apa yang diperjanjikan sekarang dapat dipegang, dijamin dan akan tetap dijalankan oleh kedua belah pihak. “Seandainya salah satu atau keduabelah pihak menghendaki ada perubahan dapat dibicarakan bersama. Tidak hanya ditentukan oleh salah satu pihak,” lanjutnya. Kedua, mempercepat proses perizinan. Poin ini sangat penting. Kenapa? “Investor taruh uang, dia pengen cepat dapat kembalinya. Jadi harus cepat produksinya. Bila proses ini lama maka akan membuat keekonomian dan daya tariknya berkurang. Hal ini terkait berbagai Kementerian/ lembaga,” ungkapnya. Bila menyangkut Kementerian di luar ESDM, IPA berharap, tambahnya, ada sistem yang dapat mempercepat proses perizinan tersebut. Ketiga, adanya skema fiskal yang membantu keekonomian yang lebih fleksibel dan cepat diputuskan. Karena daerah-daerah operasinya sangat sulit. Misalnya perekomiannya perlu didongkrak. Bagaimana wujud konkretnya? Karena potensi cekungan berada di lokasi yang susah maka perlu terobosan-terobosan baru untuk membuat fiskal-fiskal lebih menarik. “Contoh, kontrak yang dibuat sampai tahun 2010 ada assume and discharge. Kontraktor hanya membayar pajak akhir. Tapi pajak tidak langsung tidak dibayar atau dibayarkan oleh Pemerintah. Itu keren banget tetapi sesudah itu berubah. Nah tolong dipertimbangkan untuk hal-menarik seperti itu diberlakukan kembali,” ujar Marjolijn penuh harap.
Dia tidak mengingkari terdapat sedikit perbaikan, bahwa sesudah tahun 2010 – 2017 Pemerintah bersedia mempertimbangkan pemberlakuan peraturan tersebut tetapi tidak berlaku secara otomatis. Namun ketentuan tersebut memperlambat. “Kalau peraturan assume and discharge diberlakukan lagi, itu sangat bagus,” cetusnya.
Walaupun demikian, pihaknya juga tidak mengatakan bukan berarti selama ini tidak ada perbaikan. “Mohon maaf! Tolong fair. Misalnya, kalau dari kajian IPA, dari tahun 2020 sampai saat ini, banyak sekali lho perubahannya. Kita sudah bebas mau pakai yang Gross Split boleh atau yang Cost Recovery juga boleh. Itu bagus,” terang Marjolijn. Jadi, IPA berharap Pemerintah dapat memperbaiki ketiga poin tersebut.
Kebetulan IPA, kata Marjolijn sedang melakukan studi terkait ketiga poin di atas di negara-negara lain.
“Intinya, ketiga poin tersebut bila diimplementasikan, IPA percaya akan meningkatkan daya tarik Indonesia akan didatangi para investor karena negeri ini memiliki potensi cadangan migas yang besar,” kata Marjolijn meyakinkan.
Apalagi Pemerintah menargetkan produksi minyak 1 juta barel per hari dan 12 tcf gas pada tahun 2030. Bagaimana strategi mencapainya? “IPA percaya target tersebut dapat tercapai bila banyak temuan lapangan baru dari hasil eksplorasi,” jawabnya. Bukan berarti lapangan produksi yang telah ada dan dipunyai sekarang ditinggalkan tetapi harus dipertahankan. “Kalau pengin produksi kita ingin naik, maka harus ada lapangan-lapangan baru besar dan didapat dari eksplorasi,” ucap Marjolijn.
IPA Convex pendorong iklim investasi
Sebagai informasi, IPA adalah asosiasi para pelaku bisnis Oil and Gas. Anggotanya terdiri para KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang punya Wilayah Kerja (WK) baik sebagai operator maupun partner. Anggota IPA juga terdiri industri penunjang, yang terdiri dari penyedia peralatan seperti pipa, kapal, maupun jasa-jasa lainnya. Para profesional di berbagai bidang pun turut menjadi asosiasi. IPA berdiri pada tahun 1971.
Asosiasi ini selalu menempatkan diri bekerja sama atau menjembatani antara investor dengan Pemerintah untuk melihat apa saja peraturan/policy yang dibutuhkan untuk menaikkan investasi. Misalnya di negara lain, membutuhkan regulasi ini atau itu.
Bagaimana dengan Indonesia? “So far, kerja sama IPA dengan Pemerintah berjalan cukup baik,” tandas Marjolijn.
Salah satu cara atau platform besar dan setiap tahun diadakan dalam rangka tugas IPA adalah mengadakan Convention and Exhibition (Convex). “Dua-duanya penting. Industri hulu migas berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. “IPA Convex 2026 ini yang ke 50. Ini agak spesial,” ujar Marjolijn. IPA Convex menjadi salah satu metode untuk mendongkrak iklim investasi.
Ketua Panitia IPA Convex 2026, Teresita Listyani, yang hadir pada acara tersebut menambahkan bahwa penyelenggaraan IPA Convex ke-50 tahun ini tidak hanya menjadi refleksi perjalanan panjang industri hulu migas nasional, tetapi juga menjadi forum strategis untuk membahas masa depan ketahanan energi Indonesia. “IPA Convex menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi, hingga generasi muda dalam mendukung ketahanan energi nasional dan menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif,” ujar Teresita.
Ia menjelaskan, IPA Convex 2026 akan menghadirkan lebih dari 200 exhibitor dan lebih dari 200 technical presentation yang mencakup berbagai isu strategis di sektor energi, mulai dari eksplorasi, teknologi, transisi energi, hingga investasi hulu migas.
IPA Convex sebagai referensi
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman mengatakan Pemerintah terbuka terhadap masukan dari para pelaku industri. Kajian IPA bisa menjadi salah satu referensi penting untuk terus memperbaiki iklim investasi hulu migas, tanpa mengabaikan kepentingan nasional dan tata kelola yang baik.
Laode menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara daya saing investasi dan optimalisasi penerimaan negara. Ia juga menekankan pentingnya kepastian regulasi, simplifikasi perizinan, serta konsistensi kebijakan sebagai faktor kunci dalam mendorong keberlanjutan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Indonesia.
“Kami menyadari bahwa sektor hulu migas memiliki karakteristik risiko tinggi dan jangka panjang. Oleh karena itu, kebijakan yang stabil, transparan, dan kompetitif menjadi prasyarat utama agar Indonesia tetap menjadi destinasi investasi migas yang menarik di kawasan,” kata Laode, dikutip dari situs migas.esdm.go.id













































































