Jakarta, Energindo.co.id – Perseroan menyambut baik keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait persetujuan untuk melanjutkan kegiatan operasional Tambang Emas Martabe. Demikian diutamakan oleh Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono.
“Perseroan saat ini tengah melakukan berbagai persiapan yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan KLH dan kementerian terkait lainnya guna memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Katarina pada Energindo, Rabu sore (25/3/2026).
Melalui sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, ungkap Katarina, pihak Perseroan tetap berfokus pada perlindungan lingkungan dan penerapan standar keselamatan tertinggi di seluruh area kerja, serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi karyawan, masyarakat lokal, dan pembangunan daerah.
Jamak diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengizinkan PT Agincourt Resources kembali beroperasi setelah sebelumnya kegiatan perusahaan itu sempat dihentikan dan tambangnya terancam diambil alih oleh BUMN baru, PT Perminas.
Agincourt merupakan pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan dan anak usaha United Tractors (UNTR), bagian dari Astra International.
“Ini kajian lingkungannya sudah cukup sangat kokoh. Jadi kemarin, atas rapat terbatas dengan (Satgas) PKH, kami mengizinkan untuk operasional,” kata Hanif di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Hanif menjelaskan, izin tersebut untuk baru didasarkan pada kajian lingkungan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Namun sekali lagi, nanti tim lebih lanjut seperti apa. Karena kami tidak boleh bohong ya, kalau memang boleh operasi ya boleh operasi, kalau memang tidak, tidak,” ujar Hanif.














































































