Jakarta, Energindo.co.id – Program B50 bukan strategi ideal untuk menurunkan permintaan BBM dalam jangka panjang dan tidak layak secara ekonomi dan fiskal. Demikian diutarakan oleh Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer, Institute for Essential Services Reform (IESR).
Fabby menilai walaupun program B50 dapat mengurangi kebutuhan gasoil (minyak diesel/solar) dalam jangka pendek tapi tidak berarti meningkatkan ketahanan energi dalam jangka panjang. “Mandat biodiesel dengan campuran yang lebih tinggi akan berdampak pada alokasi minyak sawit yang lebih besar untuk bahan bakar, penurunan ekspor yang berdampak pada penerimaan negara, tekanan logistik, dan kenaikan beban finansial,” kata Fabby dalam keterangan tertulisnya yang diterima Energindo.co.id pada Sabtu (4/4/2026).
Dia menambahkan terdapat sejumlah fakta yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam program ini. Pertama, Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis CPO saat ini 20%–30% lebih mahal daripada minyak diesel konvensional. Dengan HIP FAME Maret 2026 di angka Rp13.910/liter (belum termasuk ongkir), terdapat selisih signifikan dibanding harga diesel yang hanya berkisar Rp11.000–Rp12.100/liter pada asumsi harga minyak mentah dunia US$ 90–100/barel.
Kedua, transisi ke B50 berpotensi meningkatkan subsidi biodiesel sebesar Rp29 triliun di atas alokasi B40, melampaui total penerimaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun ini. Lonjakan harga CPO global dan pelemahan Rupiah memperlebar disparitas harga, menciptakan risiko defisit anggaran subsidi yang tidak lagi mampu ditutup oleh pungutan ekspor.
Ketiga, implementasi B50 membutuhkan 20,1 juta ton FAME, yang akan meningkatkan permintaan CPO domestik dan memangkas volume ekspor CPO sebesar 4–5 juta ton, dengan tingkat produksi CPO yang diperikirakan sama dengan 2025. Penurunan ekspor ini memicu kehilangan penerimaan negara dari pajak dan bea keluar sebesar Rp11,9–14,6 triliun, sebuah kontradiksi kebijakan di mana negara kehilangan pendapatan justru saat beban subsidi melonjak.
Keempat, program B50 berisiko membebankan biaya subsidi kepada petani kecil melalui skema Pajak Ekspor (PE) yang menekan harga TBS. Hasil kajian Pranata UI (2025) menunjukkan kenaikan PE untuk menyokong biodiesel dapat menggerus harga TBS hingga Rp1.725/kg, yang secara sistematis berpengaruh pada petani mandiri.
Kajian IESR, tambah Fabby, menunjukkan dengan mempertimbangkan manfaat dan biaya serta kemampuan subsidi biodiesel, dan dampak pada petani dan penghematan dari impor, maka pencampuran 40% FAME dengan minyak solar (B40) merupakan tingkat pencampuran yang paling optimal, aman dan risiko fiskal yang terkelola dengan lebih baik. Oleh karena itu IESR merekomendasikan agar pemerintah tidak melanjutkan program B50, dan tetap pada program B40. Upaya penurunan BBM dapat dilakukan dengan mendorong elektrifikasi transportasi secara agresif.
“Untuk mendapatkan hasil optimal penghematan BBM dalam menengah dan jangka panjang, pemerintah perlu segera melakukan percepatan elektrifikasi transportasi kendaraan penumpang, bus, dan roda 2, mendorong penggunaan transportasi publik, perbaikan kualitas bahan bakar minyak dengan mengadopsi standar Euro-4 ke atas, dan peningkatan standar efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor,” ujar Fabby.
Jamak diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026)
Airlangga menyampaikan bahwa Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.
“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan dengan implementasi B50, Indonesia akan mengalami surplus solar pada 2026.
“Jadi, ini kabar baik, begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) Kalimantan Timur (Kilang Balikpapan) sudah kita operasikan,” ujar Bahlil.









































































