Jakarta, Energindo.co.id – Aksi demonstrasi ratusan nelayan, masyarakat dan mahasiswa yang menentang dan memprotes keberadaan serta aktivitas Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd) di Sampang Madura mendapat tanggapan dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Menurutnya pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah mengeluarkan jutaan US$. untuk kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi (Migas). “Jika ada masyarakat nelayan yang terdampak oleh kegiatan eksplorasi dan produksi maka KKKS sudah mengeluarkan jutaan US$. dan kegiatan eksplorasi dan produksi migas menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di sana,” kata Djoko Siswanto pada Energindo, Rabu lagi (28/5/2025). Dana jutaan US$ tersebut juga berimbas terhadap pendapatan bagi daerah setempat.
Seperti diberitakan media ini, Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd), hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan tanggapan atau respon atas aksi demonstrasi ratusan warga dari Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura yang menentang dan memprotes keberadaan serta aktivitas Petronas.
Melalui Ketua Korporat Komunikasi, Septiana, mengatakan pihaknya belum ada respon. “Nanti kalau ada rilis resmi dari kami, akan kami infokan ya. Untuk saat ini belum ada rilis mengenai hal diatas,” kata Septiana pada Energindo, Minggu petang (25/5/2025).
Jamak diketahui, pada Minggu (25/5/2025) terjadi demonstrasi warga Sampang terhadap keberadaan dan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di daerahnya. Massa pemprotes terdiri dari para nelayan, tokoh masyarakat, dan pemuda. Berlangsung di pesisir pantai Kecamatan.
Seperti dilansir madurapers.com, para demonstran membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan keras, salah satunya bertuliskan: “Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas”.
Spanduk lainnya menyuarakan peringatan lebih tegas: “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang.”
Firman, tokoh pemuda setempat, dalam orasinya menuding Petronas telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Bukit Tua, Kecamatan Ketapang, tanpa memberikan kompensasi yang jelas kepada masyarakat.
“Kegiatan Petronas telah merugikan nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis akibat ekosistem laut yang rusak dan tercemar. Ini bukti nyata bahwa aktivitas migas mereka berdampak langsung pada kehidupan kami,” ujar Firman di tengah aksi.
Firman juga menyentil program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Petronas yang dinilainya hanya sebatas formalitas.
“Petronas ini perusahaan asing asal Malaysia yang hanya bisa bangun taman dan sumbang mobil damkar. Di sisi lain, mereka sudah mengeruk keuntungan triliunan rupiah dari Madura. Ini tidak adil,” tegasnya.
Tokoh nelayan Pantura, Winarno, ikut bersuara lantang. Ia menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh proses industri migas, termasuk eksplorasi dan eksploitasi.
“Undang-Undang jelas mengamanatkan pelibatan masyarakat lokal. Jika terus diabaikan, kami siap menolak kehadiran Petronas di wilayah kami,” tegasnya.
Sebagai catatan, tidak hanya tahun 2025 ini Petronas didemo oleh warga nelayan Sampang. Pada awal Februari 2021 sekelompok nelayan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membentangkan spanduk penolakan aktifitas pengeboran minyak milik Petronas Carigali.
Penolakan tersebut dilakukan lantaran pihak Petronas hingga kini belum memenuhi tuntutan para nelayan.
“Namun demikian hingga kini tidak ada tindakan dan perilaku baik dari Petronas dan SKK migas serta pemkab sampang,” kata Arif Brata, Humas FKR’T, Kamis, (4/2/2021).
Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan sikap Petronas Carigali yang tidak melibatkan masyarakat tentang ijin AMDAL. Ia menduga Petronas melakukan manipulasi tentang penerbitan AMDAL karena tidak melibatkan warga.
“Sebelum kegiatan eksplorasi migas dimulai, harus ada AMDAL karena kegiatan menyangkut dampak terhadap lingkungan, jika AMDAL tidak bisa ditunjukkan kita wajib menghentikan kegiatan tersebut,” ujarnya.













































































