Jakarta, Energindo.co.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas – Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) secara resmi menyerahkan pengelolaan Satuan Pembangkit Diesel (SPD) / PLTD berkapasitas 600 kVa (2 x 300 kVa) kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang selanjutnya dikelola oleh PT PLN (Persero).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini dilaksanakan di Surabaya pada Senin (24/8/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) / CSR KEI.
Berikut beberapa poin utama dari inisiatif ini:
Peningkatan Kapasitas Daya: Menggantikan pasokan daya sebelumnya sebesar 200 kVa yang telah mengalir sejak awal 2000-an. Dengan unit baru ini, kapasitas terpasang meningkat hingga 2,5 kali lipat.
Dampak Bagi Masyarakat
Sebanyak 2.000 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Pagerungan Besar diproyeksikan dapat menikmati akses listrik 24 jam nonstop.
– Pemberdayaan Ekonomi & Pendidikan: Pasokan listrik yang stabil mendukung UMKM pengolahan hasil laut (seperti teripang dan perikanan) serta menunjang aktivitas belajar anak-anak sekolah.
Kolaborasi Berkelanjutan: Kementerian ESDM memfasilitasi pemasangan kWh meter bersubsidi (900 VA) untuk pemerataan distribusi daya.Langkah ini mempertegas komitmen KEI dan support SKK Migas dalam mendukung pemerintah mengejar target Rasio Elektrifikasi 100%, sekaligus menciptakan manfaat berganda (multiplier effect) bagi kemajuan ekonomi daerah.











































































