Jakarta, Energindo.co.id – Deretan pengendara roda dua terlihat mengular sepanjang kurang lebih 100 meter di SPBU 34.16909 di daerah Cisalak Depok Jawa Barat. Tidak hanya motor roda dua, kendaraan pribadi roda empat, angkutan umum, truck dan truck kontainer juga terlihat mengantri untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemandangan ini terpantau oleh tim Energindo pada Selasa petang (31/3/2026).
Aep, petugas SPBU Cisalak, yang melayani konsumen tidak keberatan saat menjawab pertanyaan yang diajukan Tim Energindo. Dia bersyukur hingga kini harga BBM di tempatnya bekerja belum ada penaikan harga. “Alhamdulillah, belum. Harga masih normal,” jawabnya. Ia juga menuturkan, stok BBM masih mencukupi. “Alhamdulillah, Alhamdulillah masih ada,” ujarnya, singkat.
Dia memaklumi penyebab terjadinya antrean yang mengular para pengendara kendaraan. Dirinya menduga hal tersebut dipicu oleh isu penaikan harga BBM oleh Pemerintah. Pasalnya, saat ini dokumen perkiraan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina periode April 2026, yang berseliweran di media sosial.
Dalam dokumen halaman presentasi berlogo PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan BPI Danantara itu, harga Pertamax disebut bakal mengalami kenaikan month to month (mtm) senilai Rp5.500/liter menjadi Rp17.850/liter per 1 April 2026.
Apalagi situasi geopolitik global yang tidak menentu sebagai akibat dari agresi militer Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Republik Islam Iran, yang berujung pada penutupan Selat Hormuz sehingga berdampak pada krisis energi global.
Selat Hormuz adalah chokepoint energi paling krusial di dunia, menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Jalur ini vital secara strategis karena melintasi sekitar 20% konsumsi minyak mentah global dan menjadi jalur ekspor utama bagi negara-negara penghasil minyak Teluk. Konflik di wilayah sempit selebar 33 km ini dapat memicu krisis energi global dan lonjakan harga.
Respon Pemerintah
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan penentuan harga BBM nonsubsidi merupakan kewenangan masing-masing badan usaha (BU) hilir migas swasta.
Dalam kaitan itu, harga BBM nonsubsidi juga ditentukan dengan memperhitungkan harga pasar; berbeda dengan BBM subsidi yang harganya dapat ditahan oleh pemerintah dengan adanya subsidi energi.
Untuk itu, Laode meminta seluruh pihak untuk menanti pengumuman resmi harga BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina yang diumumkan pada 1 April 2026.
“Nanti kita lihat saja, kan 1 April itu nanti,” kata Laode kepada Bloomberg Technoz, Senin (30/3/2026) malam.
“Untuk BBM nonsubsidi kan memang mekanisme pasar, baik BUMN maupun swasta, sudah ada mekanismenya mereka untuk menaikkan harga.”
Di sisi lain, Laode juga memastikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite bakal tetap ditahan pemerintah di harga Rp10.000/liter atau tak mengalami kenaikan harga pada April 2026.
“Kalau kami dari sisi pemerintah yang penting (BBM) yang subsidi (Pertalite) enggak naik,” tutur Laode.








































































