Jakarta, Energindo.co.id – Pemanfaatan energi surya di wilayah kepulauan dan perdesaan Indonesia memiliki potensi besar, namun masih dihadapkan pada persoalan struktural, mulai dari fragmentasi kewenangan, keterbatasan kapasitas kelembagaan, hingga lemahnya integrasi perencanaan pembangunan. Penguatan tata kelola, kapasitas institusional, serta pemberdayaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan transisi energi.
“Meskipun rasio elektrifikasi nasional Indonesia telah mencapai angka tinggi, kesenjangan akses listrik antarwilayah masih nyata. Wilayah terpencil dan kepulauan menghadapi hambatan besar akibat biaya investasi jaringan listrik yang tinggi serta keterbatasan infrastruktur transmisi,” jelas Maxensius Tri Sambodo dalam Webinar ELABORASI Spesial #17 bertajuk “Arus Kebijakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Saat Ini: Menjawab Tantangan Isu Energi Surya di Daerah Lokal”, di KST Sarwono Prawirohardjo BRIN Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Maxensius juga menegaskan bahwa keberadaan sumber energi di suatu wilayah tidak otomatis menjamin akses listrik bagi masyarakat sekitarnya. “Dibutuhkan investasi besar dan perencanaan berlapis dari pembangkit hingga distribusi,” jelas Peneliti Senior Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular BRIN ini.
Webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP), Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) BRIN ini, menghadirkan sejumlah ahli untuk membahas pada tantangan implementasi energi surya di tingkat lokal dan regional.
Tantangan Transisi Energi di Wilayah Kepulauan
Dalam kesempatan tersebut, Aditya Wisnu Pradana, Peneliti PRKP BRIN, memaparkan hasil riset yang menggambarkan tantangan transisi energi di wilayah kepulauan. Menurutnya, potensi energi surya yang melimpah belum sepenuhnya mampu mendorong transformasi sosial ekonomi karena persoalan tata kelola, fragmentasi kelembagaan, serta keterbatasan kapasitas pemeliharaan.
Ia menekankan bahwa banyak program energi surya masih bersifat top-down dan berfokus pada instalasi awal, tanpa dukungan anggaran dan kelembagaan untuk operasi serta perawatan jangka panjang.
“Akibatnya, muncul pola build and neglect, di mana sistem terpasang tetapi kemudian menurun fungsinya,” ujarnya dalam paparan bertajuk “Renewable Energy Transition to Promote Regional Development” dengan studi kasus di Kabupaten Sumenep, Madura.
Dijelaskannya, Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau, namun hanya 21 pulau yang teraliri listrik secara memadai. Tingkat elektrifikasi tercatat sekitar 92%, lebih rendah dibanding dengan rata-rata wilayah Jawa yang mencapai 98–99%.
“Angka itu menyembunyikan disparitas kualitas. Banyak pulau hanya menikmati listrik beberapa jam pada malam hari,” jelas Aditya.
Menurutnya, keterbatasan pasokan listrik berdampak pada aktivitas produktif masyarakat, seperti pengolahan hasil perikanan, penyimpanan dingin, industri kecil, hingga pengembangan pariwisata pesisir. Padahal, secara teknis wilayah tersebut memiliki potensi energi surya yang tinggi dengan radiasi matahari global (GHI) sekitar 4,5–5,5 kWh per meter persegi per hari.
Namun, riset menunjukkan bahwa hambatan utama bukan pada aspek teknis, melainkan pada tata kelola. Fragmentasi kelembagaan, keterbatasan kapasitas institusional, persoalan lahan, serta minimnya integrasi data antara pemerintah daerah dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi tantangan utama.
“Koordinasi yang belum optimal menurunkan efektivitas perencanaan energi terbarukan di daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Aditya mencontohkan proyek PLTS atap berkapasitas 50 kWp di salah satu kantor pemerintah daerah yang merupakan hibah Kementerian ESDM pada 2018. Secara teknis, sistem tersebut mampu menyuplai sekitar 30–40 persen kebutuhan listrik gedung. Namun, minimnya pelatihan teknis dan transfer pengetahuan membuat pemeliharaan belum berjalan optimal.
Sebaliknya, pendekatan berbasis komunitas menunjukkan hasil lebih berkelanjutan. Instalasi PLTS di Pesantren Annuqayah, misalnya, disertai pelatihan teknis dan pendampingan sehingga kapasitas internal dapat terbangun.
Sementara itu, dari sisi perencanaan wilayah, Dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa persoalan energi di daerah tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan ekonomi masyarakat.
“Energi di pedesaan kerap dipandang sebagai infrastruktur pelengkap, bukan kebutuhan utama. Hal ini memengaruhi rendahnya prioritas pembangunan energi dalam perencanaan desa dan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan transisi energi surya memerlukan pendekatan teknologi tepat guna yang melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Keterlibatan ini penting untuk membangun rasa kepemilikan, meningkatkan keberlanjutan pemeliharaan, serta mencegah kerusakan atau kehilangan komponen infrastruktur.
“Pembangunan energi perlu terintegrasi dengan perencanaan wilayah, penguatan institusi lokal, serta edukasi masyarakat agar tumbuh rasa kepemilikan dan pemahaman manfaat jangka panjang,” ujarnya.
Melalui forum ini, BRIN menegaskan komitmennya untuk mendorong riset dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dalam mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan. Energi surya tidak hanya diposisikan sebagai solusi teknis, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan wilayah yang memperkuat kesejahteraan masyarakat dan ketahanan energi nasional.














































































