Jakarta, Energindo.co.id – Menanggapi adanya konten/berita di beberapa media sosial, seperti Tik Tok, Instagram, Linked In,
Twitter (atau X), facebook dan sebagainya terkait dugaan pelecehan dan perkosaan terhadap karyawan Kangean Energi Indonesia Ltd (KEI) oleh “oknum” karyawan KEI, pihak KEI melakukan klarifikasi melalui IG nya. Disampaikan bahwa KEI menegaskan bahwa seluruh isi konten/berita yang termuat dalam postingan tersebut adalah tidak benar dan merupakan fitnah/berita bohong karena tidak pernah ada kejadian pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan sebagaimana yang dinarasikan pada konten/berita tersebut tulisnya pada Energindo, Sabtu sore (10/5/2025).
Terkait narasi kejadian pelecehan seksual dan pemerkosaan tersebut pihak perusahaan, telah melakukan pendalaman, pengumpulan bukti, penggalian informasi dan keterangan dari awal mula isu ini
berhembus di tahun 2023. “Dari hasil seluruh pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti serta keterangan saksi yang telah dilakukan didapatkan fakta bahwa memang tidak pernah terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti yang dinarasikan dalam konten/berita tersebut,” demikian tegas pihak KEI.
Pihaknya menduga bahwa konten tersebut dibuat dan dimunculkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara menyebarkan berita palsu atau fitnah yang sama sekali tidak terdapat kebenaran di dalamnya.
“Kami memiliki komitmen kuat terhadap pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, serta memastikan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan menghormati hak asasi setiap individu,” tulisnya.
Pihak KEI melanjutkan, “Kami secara konsisten mengedepankan kebijakan toleransi nol terhadap pelecehan dan kekerasan dalam bentuk apa pun, serta memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang transparan dan akuntabel”.
Pihaknya, tulis KEI, sangat menjunjung tinggi kepatuhan terhadap tata tertib, etika dan terutama ketaatan terhadap supremasi hukum sehingga kami mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan, sehubungan dengan berita/konten tersebut diatas untuk membuat laporan secara hukum kepada pihak yang berwenang.
Lebih lanjut tulisnya, pihak perusahaan akan menempuh tindakan secara hukum kepada pihak-pihak manapun yang
dengan sengaja dan tanpa hak membuat atau menyebarkan atau mempublikasikan informasi yang mengandung muatan penghinaan, pencemaran nama baik atau fitnah/berita bohong yang merugikan Kangean Energy Indonesia.
Sebagai catatan, Kangean Energy Indonesia adalah perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi yang beroperasi di Wilayah Kerja Kangean, Jawa Timur, sebagai bagian dari Kangean Working Area. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Energi Mega Persada (EMP). KEI memiliki berbagai aset, termasuk lapangan minyak dan gas yang sedang memproduksi/berkembang dan potensi eksplorasi yang signifikan. Saat ini, KEI memasok gas ke pelanggan di Jawa Timur melalui perjanjian jual beli gas.