Jakarta, Energindo.co.id – Informasi terkait adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Petronas, perusahaan minyak dan gas bumi Malaysia, ini dibenarkan oleh Senior Manager Planning & Commercial PC KETAPANG II LTD, M. Ezmeer B Abd Rahman.
“Benar Pak Sofyan. Tetapi lebih kepada tenaga kerjanya di Malaysia. Bukan di Indonesia,” kata Ezmeer B Abd Rahman pada Energindo, Minggu (9/2/2025). Dia menambahkan, “Saya juga tidak punya apa2 info lanjut terkait ini pada masa ini”.
Diketahui, perusahaan migas pelat merah Malaysia, Petronas, berencana mengurangi jumlah tenaga kerjanya untuk memastikan kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang. “Alasan untuk melakukan hal ini adalah untuk memastikan kelangsungan hidup Petronas dalam beberapa dekade mendatang. Jika kita tidak melakukannya sekarang, tidak akan ada Petronas dalam 10 tahun,” ujar Presiden dan CEO Petronas Tengku Muhammad Taufik Tengku Aziz kepada media, menurut The Edge, dilansir dari Reuters, Sabtu (8/2/2025). Namun, Muhammad Taufik tak menyebutkan berapa banyak pegawai yang akan terdampak perampingan tersebut. Kantor berita pemerintah Malaysia, Bernama, memuat berita serupa. Dalam briefing editor, Muhammad Taufik mengatakan bahwa langkah perampingan adalah untuk memastikan Petronas dapat terus berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Petronas memiliki hampir 50.000 karyawan, menurut situs webnya. Petronas mengonfirmasi laporan media tersebut dalam sebuah tanggapan email kepada Reuters, dan menyatakan bahwa jumlah karyawan yang terkena dampak tidak disebutkan dalam pengarahan tersebut. Muhammad Taufik mengatakan bahwa perampingan karyawan tersebut bukan merupakan hasil dari kesepakatan antara Petronas dan pemerintah negara bagian Sarawak mengenai distribusi gas lokal. Tahun lalu, negosiasi antara Petronas dan Petros Sarawak menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap Petronas, yang merupakan kontributor utama bagi kas negara bagian dan operasinya di Sarawak, yang memiliki lebih dari 60% cadangan gas Malaysia.