Oleh Zubairi Hasan
Industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, kebijakan pemerintah yang tidak konsisten menjadi hambatan utama. Misalnya, Pemerintah telah menjalankan skema pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik, namun implementasi dan detailnya selalu menjadi kendala di lapangan.
Akibatnya, investor ragu untuk menanamkan modalnya di industri kendaraan listrik karena ketidakjelasan kebijakan. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang stabil dan konsisten untuk meningkatkan kepercayaan investor. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat berkembang dan tumbuh dengan baik.

Selain itu, industri kendaraan listrik di Indonesia juga menghadapi masalah infrastruktur. Kurangnya stasiun pengisian kendaraan listrik membuat industri ini kesulitan untuk berkembang. Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mengembangkan infrastruktur pengisian kendaraan listrik. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat berkembang dan tumbuh dengan baik.
Industri kendaraan listrik di Indonesia juga menghadapi masalah teknologi. Kurangnya teknologi yang mutakhir membuat industri ini kesulitan untuk berkembang. Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mengembangkan teknologi kendaraan listrik. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat berkembang dan tumbuh dengan baik. Saat ini, teknologi kendaraan listrik di Indonesia masih sangat terbatas.
Industri kendaraan listrik di Indonesia juga menghadapi masalah SDM. Kurangnya SDM yang terampil membuat industri ini kesulitan untuk berkembang. Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mengembangkan SDM yang terampil di bidang kendaraan listrik. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat berkembang dan tumbuh dengan baik.
Industri kendaraan listrik di Indonesia juga menghadapi masalah regulasi. Regulasi yang tidak jelas membuat industri ini kesulitan untuk berkembang. Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas untuk mengembangkan industri kendaraan listrik. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat berkembang dan tumbuh dengan baik.
Di tengah kesemrawutan kebijakan, industri kendaraan listrik terus meningkat. Untuk penjualan mobil listrik, sampaiApril 2025, penjualannya mencapai 23,9 ribu unit, meningkat 211% dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pada April 2025, BYD mendominasi pasar mobil listrik dengan penjualan 9,2 ribu unit, diikuti oleh Wuling dengan 3,687 unit dan Chery dengan 3.441 unit. Pangsa pasar BYD mencapai 38,5%, Wuling 15,4%, dan Chery 14,4%.
Untuk motor listrik, nasibnya berbeda. Pada tahun 2025, target penjualan sepeda motor mencapai 6,7 juta unit, namun penjualan motor listrik masih sangat rendah. Saat ini, penjualan motor listrik mengalami penurunan signifikan akibat ketidakjelasan insentif pembelian kendaraan listrik roda dua senilai Rp 7 juta.
Meski begitu, kendaraan listrik merupakan masa depan bagi bangsa Indonesia. Semua masyarakat di dunia pelan-pelan akan beralih ke kendaraan listrik, termasuk Indonesia. Karena itu, kebijakan Pemerintah yang konsisten dan ramah bagi investor akan menghasilkan produk yang murah dan berkualitas yang akan menguntungkan konsumen dan rakyat secara keseluruhan.










































































