Jakarta, Energindo.co.id – Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Pengembangan Kompetensi (DPK) dan Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) menyelenggarakan Pelatihan Teknisi dan Supervisor Perawatan Reaktor Non Daya (RND) di Kawasan Sains dan Teknologi, di B.J. Habibie Serpong secara hybrid pada 25 Februari–13 Maret 2025. Hal tersebut sebagai upaya BRIN dalam meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ketenaganukliran khususnya Teknisi dan Supervisor Reaktor nuklir.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memperoleh SDM yang kompeten, profesional dan berwawasan luas yang mempunyai kompetensi sebagai Petugas Instalasi Dan Bahan Nuklir Pada Reaktor Non Daya (RND),” Rinawati Anwar, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya DPK – BRIN saat penutupan pelatihan, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, mata ajarnya terdiri dari Peraturan Perundang-undangan terkait RND mencakup Undang-undang Ketenaganukliran, peraturan pemerintah, dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terkait RND.
Sementara itu, Ketua Tim Layanan Pengembangan Kompetensi SDM Iptek I DPK – BRIN Alpha Fadila Juliana Rahman mewakili Plt. Direktur Pengembangan Kompetensi BRIN mengatakan, pelatihan ini untuk memenuhi persyaratan ujian. “Tentunya untuk memperoleh Surat Izin Bekerja (SIB) di BAPETEN dan akreditasi laboratorium/fasilitas. Mudah – mudahan untuk ke depan, dengan SIB ini layanan semakin lebih baik lagi,” tegasnya.
Ia menyebut, pelatihan tersebut berbasis pembelajaran terintegrasi atau corporate university. Alpha berharap, pelatihan ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas.“Semoga Bapak Ibu semakin ahli dan semakin paham di bidangnya. Di samping itu juga hendaknya pelatihan ini dapat menjadi bekal yang penting dalam meniti karir,” ungkap Alpha.
Ketua Tim Pengelolaan Instalasi Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy DPFK- BRIN Dicky Tri Jatmiko mewakili Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran BRIN bertekad, dengan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta. Khususnya bagi para teknisi dan supervisor reaktor di RSG G.A. Siwabessy.
“Pengembangan kompetensi menjadi kata kunci yang diperlukan atas keberlangsungan pengoperasian reaktor, khususnya di bagian perawatan reaktor. Melalui pelatihan ini hendaknya dapat menjadi tolak ukur keberhasilan sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh teknisi dan supervisor. Dalam menyikapi dan menindaklanjuti kegiatan perawatan, yang menjadi keberlangsungan pengoperasian reaktor,” tuturnya.
Senada dengan Aplha, Dicky mengatakan, pelatihan ini dibutuhkan dalam pemenuhan persyaratan BAPETEN. Masing-masing pelaksana, teknisi, maupun supervisor harus memiliki kompetensi. “Hal tersebut sesuai dengan Peraturan BAPETEN No. 5 Tahun 2011 dan Peraturan BAPETEN No. 8 Tahun 2019 terkait ketentuan keselamatan pengoperasian Reaktor Non Daya (RND). Dua hal ini yang harus dipahami oleh peserta yang menjadi acuan bagaimana pengelolaan reaktor, kompetensi yang dimiliki oleh teknisi dan supervisor,” tandasnya.
Dia juga ingin agar pelatihan ini akan meningkatkan kompetensi peserta yang mendukung tugas fungsi pengelolaan fasilitas Reaktor RSG-GAS.“Selanjutnya dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian SIB di BAPETEN. Disamping hal tersebut, diharapkan pula terjalin koordinasi yang lebih baik dengan DPK untuk pelatihan-pelatihan berikutnya pada 2025,” harapnya.