Saat ini, persoalan sampah menjadi tema menarik, terutama setelah Pemerintah sangat serius mengolah sampah menjadi listrik. Investasi Rp 100 triliun lebih siap digelontorkan di bawah koordinasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Untuk masuk pada skema ini, sampah yang terkumpul minimal mencapai 1000 ton per-hari.
Bagaimana untuk perusahaan tambang yang tidak akan mampu mengumpulkan sampah sebanyak 1000 ton per-hari? Sudah pasti, BPI Danantara tidak akan meliriknya, apalagi memperhatikannya.
Jika ini persoalannya, sebaiknya sebuah perusahaan belajar dan mencari inspirasi dari PT Agincourt Resources. Perusahaan yang mengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini berhasil menerapkan program pengelolaan sampah terpadu melalui Fasilitas Pemilahan dan Pengolahan Sampah.
Fasilitas ini dirancang untuk mengelola sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular, yaitu kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya selama mungkin dengan mengurangi limbah dan polusi. Ekonomi sirkular berbeda dengan model ekonomi linier, yang mengedepankan ambil, buat, dan buang. Walakin, ekonomi sirkular mengutamakan pengurangan, penggunaan kembali, perbaikan, dan daur ulang produk untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan.
Untuk melaksanakan program di atas, PT Agincourt Resources bekerja sama dengan PT Sangatie Soerya Sejahtera (SSS). SSS ini lalu membentuk atau bekerja sama dengan bank-bank sampah di sekitarnya.
Terletak di area Tambang Emas Martabe, PT Sangatie Soerya Sejahtera mengolah sekitar 14 jenis sampah setiap hari, termasuk bahan organik dan non-organik. Program ini tidak hanya mengurangi sampah tetapi juga mengubah sampah organik menjadi produk bernilai tinggi, seperti Eco Enzyme, maggot, furnitur, dan blok kompos.
Eco Enzime telah menjadi produk unggulan, dengan volume produksi mencapai 80 hingga 100 botol per bulan. Eco-enzyme adalah cairan serbaguna yang dibuat dari sampah organik untuk berbagai keperluan, seperti pupuk, cairan pembersih, pengusir hama, dan untuk menjaga lingkungan. Manfaat utamanya adalah untuk mengurangi sampah organik, menyuburkan tanah, membersihkan rumah secara alami, serta menjernihkan air dan udara.
Dari total sampah yang diolah, sekitar 70% dapat didaur ulang atau dijual kembali, sementara 30% sisanya merupakan sampah residu.
Dengan dukungan PT Agincourt Resources, fasilitas pengolahan sampah di kawasan itu dilengkapi dengan berbagai infrastruktur modern, termasuk mesin konveyor pemilah sampah, mesin pengepres, timbangan kontainer, dan area bongkar muat khusus, yang memastikan proses pemilahan dan daur ulang yang efisien.
Semua hal di atas menegaskan komitemen PT Agincourt Resources terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada pengolahan sampah, tapi juga meliputi pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan.
Kehadiran fasilitas pengolahan sampah tidak hanya mengurangi penumpukan sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat melalui penjualan produk sampah organik daur ulang dan olahan.
Karena peduli pada pengolahan sampah, PT Agincourt Resources meraih penghargaan bidang Inovasi Pemanfaatan Sampah Flexible Intermediate Bulk Container (FIBC) menjadi Keranjang Sampah, pada Agustus 2025, dalam ajang Ecotech Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2025.
General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, mengatakan bahwa kepedulian perusahaannya terhadap sampah merupakan dukungan terhadap target nasional pengelolaan 50 persen sampah pada 2025 dan 100 persen pada 2029.
Selain penghargaan itu, PT Agincourt Resources meraih 6 penghargaan lainnya, yang kesemuanya merupakan penghargaan atas pengelolaan lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat sekitar. Penghargaan ini diinisiasi oleh salah satu universitas terbesar di Indonesia, yaitu Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jawa Tengah.
Selain dalam pengelolaan sampah, PT Agincourt Resources dianugerahi penghargaan untuk Utilisasi Hypobaric Fraction Separator untuk Pemanfaatan Minyak Pelumas Bekas dan Closed-Loop Energy Reclamation dengan Intelligent Torque Control (ITC) pada Sistem Ore Grinding. Penghargaan lainnya untuk Optimalisasi Penurunan Beban Pencemar Air (BPA) dan Parameter Tembaga (Cu) dengan Selective Chelator, serta Leanslope Pit Ramba Joring Innovation (Redesign Haul Road). Adapun penghargaan lainnya diraih melalui program Pengembangan Unit Usaha Galeri Bagas Silua dan Konservasi Ikan Jurung (Neolissochilus thienemanni) melalui Rekayasa Ekosistem dengan Model BioFAD.
Pada 24 Oktober 2025, PT Agincourt Resources mengisi lacinya dengan meraih dua Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Dua kategori penghargaan itu adalah Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Mineral Terinovatif dengan program Pilar Kemandirian Ekonomi melalui peran Bagas Silua (Rumah Oleh-Oleh) dalam mendorong UMKM naik kelas, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral atas kontribusi dan kepatuhan PT Agincourt Resources terhadap tata kelola sektor ESDM.
Seharusnya, pengolahan sampah yang telah dilakukan PT Agincourt Resources meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi, karena sangat menginspirasi bagi perusahaan atau kota yang pusing dengan sampah, namun tidak masuk skema bisnis BPI Danantara.











































































