Ilustrasi: Instagram Divisi Humas Kepolisian RI
Kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak-anak masih mengintai bumi Nusantara. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada tahun 2024, kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 35.533 kasus.
Sedangkan pihak Kepolisian Republik Indonesia mencatat bahwa pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak berjumlah 23.699 perkara.
Namun yang mencegangkan, berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhada Perempuan (Komnas Perempuan) kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 445 ribu laporan.

Foto: Yayasan Kesehatan Perempuan
Kenapa data-data di atas bisa berbeda? Bisa jadi karena Komnas Perempuan mendasarkan catatannya pada laporan. Begitu juga dengan Kementerian PPPA. Namun yang betul-betul menjadi perkara hukum, maka catatan kepolisianlah yang paling akurat.
Apapun alasannya, data-data di atas menunjukan bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak sangat banyak, sehingga harus ditanggapi secara lebih serius.
*** *** ***
Nah, salah satu hal penting yang ditorehkan Jenderal Polisi Listyo Sigit sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia adalah pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, pada akhir tahun 2024.
“Kepolisian Republik Indonesia akan berjuang sekuat tenaga untuk memberikan perlindungan terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada kaum perempuan dan anak,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, sebagaimana dikutip dalam laman resmi media sosial Kepolisian Republik Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana PPA serta PPO akan fokus menangani kejahatan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, dan perdagangan orang. Direktorat itu juga bertugas memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
Selain di pusat, organ serupa dibentuk di tingkat kepolisian daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres).
Unit ini mengedepankan pendekatan yang ramah dan humanis. Untuk itu, Unit PPA harus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan institusi terkait. Misalnya, Rumah Sakit Daerah bertugas memberikan layanan visum secara gratis. Kementerian Sosial memberikan pendampingan yang bersifat sosial dan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Sedangkan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak menyediakan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma yang sering dialami korban. Semuanya gratis.
Direktorat Tindak Pidana PPA serta PPO tidak hanya diisi oleh Polisi Wanita saja, melainkan juga polisi pria yang mempunyai kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak. “Direktorat ini merupakan wahana yang sangat tepat bagi polisi wanita atau pria untuk menguatkan peran, dedikasi, pengabdian dan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan bagi kaum rentan dari kekerasan berbasis gender melalui kegiatan penegakan hukum,” ungkap Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA serta PPO sebagaimana dikutip Instagram Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun koordinasi di lapangan antara polisi, Kementerian Sosial, serta Kementerian PPPA mempunyai dinamika tersendiri, sesuai dengan persoalan di daerah. Namun dengan adanya pembentukan tim terpadu, sinergi program, dan penguatan kapasitas melalui nota kesepahaman (MoU) untuk menangani kasus perlindungan perempuan dan anak secara komprehensif, maka seharusnya bebagai persoalan tadi dapat diatasi dengan mudah.
Polisi berperan sebagai penegak hukum, Kementerian PPPA fokus pada pendampingan, dan Kementerian Sosial mendukung melalui bantuan sosial dan pembedayaan bagi para korban.
“Kami akan melakukan kerja bersama untuk memetakan kondisi di lapangan khususnya terkait dengan perempuan dan anak agar kita menyelesaikannya bersama-sama,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi, kepada wartawan termasuk jaringan www.energindo.co.id secara door stop, saat mengunjungi sebuah pesantren di Cirebon, 22/10/2025.













































































