• Latest
Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

Oktober 23, 2025
Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Oktober 25, 2025
MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

Oktober 25, 2025
Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

Oktober 24, 2025
HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

Oktober 24, 2025
Ada Strong Oligarchy Dibalik Kasus Tambang Raja Ampat 

Kata Pengamat, Ini Solusi Cegah Kelanggkaan BBM di SPBU Swasta

Oktober 24, 2025
IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

Oktober 23, 2025
Anak Asuh Kapolri Hebohkan Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

Anak Asuh Kapolri Hebohkan Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

Oktober 23, 2025
Sekali Lagi, Soal PI 10% untuk Daerah Penghasil Migas

Sekali Lagi, Soal PI 10% untuk Daerah Penghasil Migas

Oktober 22, 2025
Prof Ariawan Gunadi Dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris oleh Menteri Hukum RI

Prof Ariawan Gunadi Dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris oleh Menteri Hukum RI

Oktober 22, 2025
Kolaborasi PT PLN dan PT KAI untuk Transportasi Publik yang Murah tapi  Ramah Lingkungan

Kolaborasi PT PLN dan PT KAI untuk Transportasi Publik yang Murah tapi Ramah Lingkungan

Oktober 22, 2025
5 Profesor Riset Ditahbiskan

5 Profesor Riset Ditahbiskan

Oktober 22, 2025
Menteri Agraria Sampaikan Nasihat Syaikh Abdul Qadir Jailani pada Santri

Menteri Agraria Sampaikan Nasihat Syaikh Abdul Qadir Jailani pada Santri

Oktober 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Sabtu, 25 Oktober, 2025
Energindo
Advertisement
  • Migas
    MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

    MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

    Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

    Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

    Ada Strong Oligarchy Dibalik Kasus Tambang Raja Ampat 

    Kata Pengamat, Ini Solusi Cegah Kelanggkaan BBM di SPBU Swasta

    IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

    IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

    Sekali Lagi, Soal PI 10% untuk Daerah Penghasil Migas

    Sekali Lagi, Soal PI 10% untuk Daerah Penghasil Migas

    5 Profesor Riset Ditahbiskan

    5 Profesor Riset Ditahbiskan

    Sumur Migas Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Sumur Migas Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Makin Kokoh, PHE Perusahaan Hulu Migas Andalan Nasional

    Makin Kokoh, PHE Perusahaan Hulu Migas Andalan Nasional

    PLN Nyalakan Listrik pada 11 Rumah Warga Pra-Sejahtera

    PLN Nyalakan Listrik pada 11 Rumah Warga Pra-Sejahtera

  • Mineral dan Batubara
    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    Kembali Hadir Minerba Convex 2025 di JICC

    Kembali Hadir Minerba Convex 2025 di JICC

    Terbukti! Hasil Uji Lab PT Abadi Ogan Cemerlang Tidak Cemari Sungai Wal

    Terbukti! Hasil Uji Lab PT Abadi Ogan Cemerlang Tidak Cemari Sungai Wal

    Chitra Paratama dan Michelin Bersinergi di Mining Indonesia 2025: Tampilkan Solusi Ban Tambang Era Digital

    Chitra Paratama dan Michelin Bersinergi di Mining Indonesia 2025: Tampilkan Solusi Ban Tambang Era Digital

    Menteri Bahlil Peringati HUT Pertambangan dan Energi ke-80

    Menteri Bahlil Peringati HUT Pertambangan dan Energi ke-80

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Harita Nickel Tekankan Efisiensi Operasi untuk Keberlanjutan

    Harita Nickel Tekankan Efisiensi Operasi untuk Keberlanjutan

    APNI Sebut Oversupply Nikel Rugikan Pelaku Industri Hulu

    APNI Sebut Oversupply Nikel Rugikan Pelaku Industri Hulu

    Selamat Datang Kepemimpinan Baru Vale di Tengah Momentum Strategis

    Selamat Datang Kepemimpinan Baru Vale di Tengah Momentum Strategis

  • EBT
    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    Rekomendasi IESR untuk Turunkan Emisi Lebih Ambisius

    Rekomendasi IESR untuk Turunkan Emisi Lebih Ambisius

    PLTP Muara Laboh Unit 2 Mulai Ngebor

    PLTP Muara Laboh Unit 2 Mulai Ngebor

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Hidrogen Hijau Cegah Tambang Jadi “Langau”

    Hidrogen Hijau Cegah Tambang Jadi “Langau”

    PLN Siap Salurkan Listrik Tenaga Nuklir Pertama di Indonesia

    PLN Siap Salurkan Listrik Tenaga Nuklir Pertama di Indonesia

    Pertamina Sertifikasi Pengelola PLTS

    Pertamina Sertifikasi Pengelola PLTS

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    BKTN-PII Gelar Workshop Kesiapan Insinyur dan Industri Dukung Pembangunan PLTN

    BKTN-PII Gelar Workshop Kesiapan Insinyur dan Industri Dukung Pembangunan PLTN

    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
    Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

    Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

    Kolaborasi PT PLN dan PT KAI untuk Transportasi Publik yang Murah tapi  Ramah Lingkungan

    Kolaborasi PT PLN dan PT KAI untuk Transportasi Publik yang Murah tapi Ramah Lingkungan

    Listrik dari Sampah Siap Diproduksi. Menyala Abangku!

    Listrik dari Sampah Siap Diproduksi. Menyala Abangku!

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Strategi Taktis PLN Perangi Serbuan Perubahan Iklim di Tengah Transisi Energi

    Strategi Taktis PLN Perangi Serbuan Perubahan Iklim di Tengah Transisi Energi

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    Kincir Air Sungai Pekalen Wujudkan Swasembada Energi di Pesantren Blado

    Perjuangan Pesantren Blado Wujudkan Swasembada Energi dengan Kincir Air

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM RI Ke PTUN

    Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM RI Ke PTUN

  • CSR
    HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

    HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

    Manisnya Lebah Madu Binaan Medco E&P Lematang

    Manisnya Lebah Madu Binaan Medco E&P Lematang

    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    SKK Migas & Medco E&P Wujudkan Kemandirian Kaum Perempuan

    SKK Migas & Medco E&P Wujudkan Kemandirian Kaum Perempuan

    Kolaborasi Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Semarakkan Hari Pangan Sejagad

    Kolaborasi Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Semarakkan Hari Pangan Sejagad

    Pertamina Dorong UMKM Binaannya Taat Pajak

    Pertamina Dorong UMKM Binaannya Taat Pajak

    Kilang Pertamina Dumai Peduli Lingkungan dan Masyarakat Sekitar

    Kilang Pertamina Dumai Peduli Lingkungan dan Masyarakat Sekitar

    Ketika TEI 2025 Baru Dibuka, Transaksi Nyaris 100 Milyar Ditandatangani

    Ketika TEI 2025 Baru Dibuka, Transaksi Nyaris 100 Milyar Ditandatangani

    Hari Pertama Ekspo, UMKM Binaan Pertamina Transaksi Puluhan Milyar Rupiah

    Hari Pertama Ekspo, UMKM Binaan Pertamina Transaksi Puluhan Milyar Rupiah

  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam
    Anak Asuh Kapolri Hebohkan Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

    Anak Asuh Kapolri Hebohkan Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

    Prof Ariawan Gunadi Dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris oleh Menteri Hukum RI

    Prof Ariawan Gunadi Dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris oleh Menteri Hukum RI

    Menteri Agraria Sampaikan Nasihat Syaikh Abdul Qadir Jailani pada Santri

    Menteri Agraria Sampaikan Nasihat Syaikh Abdul Qadir Jailani pada Santri

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar ICONIC-RS 2025

    UPER Gelar ICONIC-RS 2025

    Prof Hikmahanto Juwana Tekankan Integritas dan Etika Akademik kepada Mahasiswa Baru STIKOM InterStudi

    Prof Hikmahanto Juwana Tekankan Integritas dan Etika Akademik kepada Mahasiswa Baru STIKOM InterStudi

    Universitas Sahid Gelar Diskusi “Blue Ekonomi, Pariwisata, Entrepreneurship dan Komunikasi”

    Universitas Sahid Gelar Diskusi “Blue Ekonomi, Pariwisata, Entrepreneurship dan Komunikasi”

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    Sekam Padi Atasi Pencemaran Air

    Sekam Padi Atasi Pencemaran Air

No Result
View All Result
  • Migas
    MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

    MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

    Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

    Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

    Ada Strong Oligarchy Dibalik Kasus Tambang Raja Ampat 

    Kata Pengamat, Ini Solusi Cegah Kelanggkaan BBM di SPBU Swasta

    IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

    IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

    Sekali Lagi, Soal PI 10% untuk Daerah Penghasil Migas

    Sekali Lagi, Soal PI 10% untuk Daerah Penghasil Migas

    5 Profesor Riset Ditahbiskan

    5 Profesor Riset Ditahbiskan

    Sumur Migas Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Sumur Migas Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Makin Kokoh, PHE Perusahaan Hulu Migas Andalan Nasional

    Makin Kokoh, PHE Perusahaan Hulu Migas Andalan Nasional

    PLN Nyalakan Listrik pada 11 Rumah Warga Pra-Sejahtera

    PLN Nyalakan Listrik pada 11 Rumah Warga Pra-Sejahtera

  • Mineral dan Batubara
    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    Kembali Hadir Minerba Convex 2025 di JICC

    Kembali Hadir Minerba Convex 2025 di JICC

    Terbukti! Hasil Uji Lab PT Abadi Ogan Cemerlang Tidak Cemari Sungai Wal

    Terbukti! Hasil Uji Lab PT Abadi Ogan Cemerlang Tidak Cemari Sungai Wal

    Chitra Paratama dan Michelin Bersinergi di Mining Indonesia 2025: Tampilkan Solusi Ban Tambang Era Digital

    Chitra Paratama dan Michelin Bersinergi di Mining Indonesia 2025: Tampilkan Solusi Ban Tambang Era Digital

    Menteri Bahlil Peringati HUT Pertambangan dan Energi ke-80

    Menteri Bahlil Peringati HUT Pertambangan dan Energi ke-80

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Harita Nickel Tekankan Efisiensi Operasi untuk Keberlanjutan

    Harita Nickel Tekankan Efisiensi Operasi untuk Keberlanjutan

    APNI Sebut Oversupply Nikel Rugikan Pelaku Industri Hulu

    APNI Sebut Oversupply Nikel Rugikan Pelaku Industri Hulu

    Selamat Datang Kepemimpinan Baru Vale di Tengah Momentum Strategis

    Selamat Datang Kepemimpinan Baru Vale di Tengah Momentum Strategis

  • EBT
    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    Rekomendasi IESR untuk Turunkan Emisi Lebih Ambisius

    Rekomendasi IESR untuk Turunkan Emisi Lebih Ambisius

    PLTP Muara Laboh Unit 2 Mulai Ngebor

    PLTP Muara Laboh Unit 2 Mulai Ngebor

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Hidrogen Hijau Cegah Tambang Jadi “Langau”

    Hidrogen Hijau Cegah Tambang Jadi “Langau”

    PLN Siap Salurkan Listrik Tenaga Nuklir Pertama di Indonesia

    PLN Siap Salurkan Listrik Tenaga Nuklir Pertama di Indonesia

    Pertamina Sertifikasi Pengelola PLTS

    Pertamina Sertifikasi Pengelola PLTS

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    BKTN-PII Gelar Workshop Kesiapan Insinyur dan Industri Dukung Pembangunan PLTN

    BKTN-PII Gelar Workshop Kesiapan Insinyur dan Industri Dukung Pembangunan PLTN

    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
    Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

    Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

    Kolaborasi PT PLN dan PT KAI untuk Transportasi Publik yang Murah tapi  Ramah Lingkungan

    Kolaborasi PT PLN dan PT KAI untuk Transportasi Publik yang Murah tapi Ramah Lingkungan

    Listrik dari Sampah Siap Diproduksi. Menyala Abangku!

    Listrik dari Sampah Siap Diproduksi. Menyala Abangku!

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Ekosistem Hidrogen Hijau Mulai Terbentuk

    Strategi Taktis PLN Perangi Serbuan Perubahan Iklim di Tengah Transisi Energi

    Strategi Taktis PLN Perangi Serbuan Perubahan Iklim di Tengah Transisi Energi

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    Sumbangsih PLN Listriki Pulau Pagerungan Kecil dengan EBT

    Kincir Air Sungai Pekalen Wujudkan Swasembada Energi di Pesantren Blado

    Perjuangan Pesantren Blado Wujudkan Swasembada Energi dengan Kincir Air

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Tekad Dirjen Minerba KESDM Perkuat Regulasi ESG untuk Pertambangan Berkelanjutan

    Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM RI Ke PTUN

    Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM RI Ke PTUN

  • CSR
    HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

    HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

    Manisnya Lebah Madu Binaan Medco E&P Lematang

    Manisnya Lebah Madu Binaan Medco E&P Lematang

    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    Bagas Silua, Simbol Kemandirian UMKM Binaan Agincourt Resources

    SKK Migas & Medco E&P Wujudkan Kemandirian Kaum Perempuan

    SKK Migas & Medco E&P Wujudkan Kemandirian Kaum Perempuan

    Kolaborasi Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Semarakkan Hari Pangan Sejagad

    Kolaborasi Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Semarakkan Hari Pangan Sejagad

    Pertamina Dorong UMKM Binaannya Taat Pajak

    Pertamina Dorong UMKM Binaannya Taat Pajak

    Kilang Pertamina Dumai Peduli Lingkungan dan Masyarakat Sekitar

    Kilang Pertamina Dumai Peduli Lingkungan dan Masyarakat Sekitar

    Ketika TEI 2025 Baru Dibuka, Transaksi Nyaris 100 Milyar Ditandatangani

    Ketika TEI 2025 Baru Dibuka, Transaksi Nyaris 100 Milyar Ditandatangani

    Hari Pertama Ekspo, UMKM Binaan Pertamina Transaksi Puluhan Milyar Rupiah

    Hari Pertama Ekspo, UMKM Binaan Pertamina Transaksi Puluhan Milyar Rupiah

  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam
    Anak Asuh Kapolri Hebohkan Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

    Anak Asuh Kapolri Hebohkan Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

    Prof Ariawan Gunadi Dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris oleh Menteri Hukum RI

    Prof Ariawan Gunadi Dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris oleh Menteri Hukum RI

    Menteri Agraria Sampaikan Nasihat Syaikh Abdul Qadir Jailani pada Santri

    Menteri Agraria Sampaikan Nasihat Syaikh Abdul Qadir Jailani pada Santri

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar ICONIC-RS 2025

    UPER Gelar ICONIC-RS 2025

    Prof Hikmahanto Juwana Tekankan Integritas dan Etika Akademik kepada Mahasiswa Baru STIKOM InterStudi

    Prof Hikmahanto Juwana Tekankan Integritas dan Etika Akademik kepada Mahasiswa Baru STIKOM InterStudi

    Universitas Sahid Gelar Diskusi “Blue Ekonomi, Pariwisata, Entrepreneurship dan Komunikasi”

    Universitas Sahid Gelar Diskusi “Blue Ekonomi, Pariwisata, Entrepreneurship dan Komunikasi”

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

    Sekam Padi Atasi Pencemaran Air

    Sekam Padi Atasi Pencemaran Air

No Result
View All Result
Energindo
No Result
View All Result
Home Kelistrikan

Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme

Penugasan Pemerintah dalam pengolahan sampah menjadi listrik masih memberatkan satu pihak, meski menguntungkan pihak lain. Bisa menjadi bom waktu………

Zubairi Hasan by Zubairi Hasan
Oktober 23, 2025
in Kelistrikan
0 0
Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Mendayung di antara Karang Optimisme dan Pesimisme
0
SHARES
378
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia mencapai 56 juta ton per-tahun. Sudah dikelola sekitar 40 persen, sisanya masih tetap menjadi sampah yang menumpuk, dengan segala macam dampak negatifnya.

Kini, ada secercah harapan baru perihal dunia persampahan di tanah air.  Ini semua karena Pemerintah telah merilis Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Perpres No.109/2025).

Meski begitu, muncul juga kekuatiran karena Perpres No. 109/2025 menyimpan persoalan, terkait dengan tugas-tugas yang membebani Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT PLN (Persero). Apakah Pemda dan PT PLN (Persero) kuat menanggung beban berat dari Perpres itu? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

 

Kementerian dan Lembaga Negara Harus Permudah Perizinan

Perpres Perpres No. 109.2025 memberikan penugasan yang tegas kepada kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan dukungan. Dalam soal perizinan, misalnya, Perpres itu menugaskan kepada sejumlah kementerian, 1 pimpinan Lembaga negara,  dan 1 kepala daerah untuk mempercepat dan menyederhanakan perizinan terkait Pembangunan PSEL. Kementerian itu adalah kementerian koordinator yang membawahi lingkungan hidup, kementerian lingkungan hidup, kementerian energi dan sumberdaya mineral, Kementerian dalam negeri, kementerian keuangan, kementerian investasi dan penanaman modal, kementerian agraria dan tata ruang, kementerian pekerjaan umum, dan lembaga pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dalam rangka percepatan pembangunan PSEL, sesuai kewenangannya, memberikan percepatan dukungan perizinan dan non-perizinan serta penyederhanaannya yang diperlukan untuk pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL,” demikian ditegaskan dalam Pasal 22 Ayat 4 Perpres No. 109/2025.

 

Tugas Berat Pemda

Sementara itu, Perpres No. 109/2025 menugaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjamin ketersediaan sampah, minimal 1.000 ton per-hari. jika Pemda wanprestasi dalam soal ketersediaan sampah ini, maka harus memberikan kompensasi kepada Bada Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL (BUPP PSEL). Berapa kompensasinya? Tak ada ketentuan yang pasti. Bisa jadi dalam soal ini akan berlaku hukum rimba: yang kuat akan menindas yang lemah.

Selanjutnya, Pemda harus menjamin ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk pengumpulan dan pengangkutan sampah ke lokasi PSEL. Selama ini Pemda sudah melakukan hal ini. Namun karena volume sampah lumayan banyak, beberapa Pemda, seperti Kab. Tangerang, Kab. Bekasi, dan daerah lain di Indonesia sangat keteteran. Untuk itulah, kita sering melihat tumpukan sampah di pinggir jalan, dekat pasar, atau kawasan dekat pemukiman.

Sayang sekali, Perpres No. 109/2025 tidak memberikan sentuhan apapun terhadap persoalan pokok ini, kecuali mengharuskan Pemda mengalokasikan APBD untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah ke lokasi PSEL.

Selain itu, Pemda juga harus menjamin ketersediaan lahan pinjam pakai tanpa biaya selama sekitar 30 tahun, sesuai dengan masa kontrak BUPP PSEL. Ya, selama 30 tahun, Pemda harus mengikhlaskan pihak lain untuk menggunakan lahannya tanpa biaya sama sekali.

Terkahir, Pemda harus berkomitemen untuk menyusun dan menerbitkan  peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kebersihan. Sudah pasti retribusi ini ditujukan kepada masyarakat di suatu daerah agar mereka mendapatkan pelayanan kebersihan dari Pemda. Selama ini, retribusi ini sudah berjalan, namun karena kecil, maka pengangkutan sampah dari warga harus berselang, antara 2 atau 3 hari, bahkan ada yang sampai seminggu. Namun kalau retribusi dari warga dinaikan, muncul resistensi bahkan memicu masyarakat menolak pembayaran dan memilih buang sampah sembarangan. Persoalan ini juga merupakan persoalan yang serius, sayang sekali Perpres No. 109/2025 tidak memberikan jawaban maksimal, kecuali menyuruh Pemda membuat Perda terkait retribusi untuk kebersihan.

 

Tipping Fee yang Masih Abu-abu

Tipping fee adalah biaya yang harus dikeluarkan Pemda untuk melemparkan sampah ke satu tempat yang dihitung berdasarkan tonase sampah yang dibuangnya. Belajar dari pengalaman, Pemda DKI Jakarta pernah bersepakat dengan Pengelola Sampah di Sunter bahwa biaya tipping fee yang dikenakan adalah sebesar Rp 583 ribu per-ton sampah. Sedangkan Pemda Jawa Barat menentukan tipping fee sebesar Rp 386 ribu per-ton sampah.

Siapa yang menanggung biaya tipping fee? Kabar berita di berbagai media dan penjelasan pejabat negara mengabarkan bahwa Pemda tidak perlu kuatir dalam soal tipping fee karena akan menjadi beban PT PLN (Persero), namun kemudian akan diganti oleh Pemerintah Pusat. Namun jika kita memoloti Perpres No. 109/2025, ketentuan perihal tipping fee menjadi beban Pemerintah Pusat tak ditemukan.

Memang ada pasal yang  menjanjikan kompensasi kepada PT PLN (Persero) jika pengembangan PSEL dan pembelian tenaga listrik yang dihasilkan menyebabkan biaya pokok di PT PLN (Persero) meningkat, sebagaimana terlihat dalam Pasal 20 Perpres No. 109/2025. Namun, Pasal 20 ini tidak menjelaskan siapa yang memberikan kompensasi itu? BUPP PSEL atau Pemerintah Pusat atau Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara)? Hal ini karena Pasal 20 Perpres No. 109/2025 menggunakan Bahasa “PT PLN (Persero) diberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan,”sehingga tidak ada kejelasan Lembaga mana yang memberikan kompensasi itu.

Wal hasil, ketidakjelasan perihal kompensasi ini pada ujungnya akan memberatkan PT PLN (Persero).

 

Beban Berat PT PLN (Persero)

Beban berat PT PLN (Persero) yang berikutnya adalah “PT PLN (Persero) ditugaskan untuk membeli listrik yang dihasilkan PSEL,” demikian tertulis dalam Pasal 6. Adapun harganya adalah “US$ 20 (dua puluh sen Dollar Amerika Serikat per kWh (kilowatt per jam) untuk semua kapasitas,”demikian tertulis dalam Pasal 19 ayat 2. Harga itu setara dengan sekitar Rp 3.200 Rupiah.

Harga ini jauh di atas harga yang ditentukan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik yang menentukan harga pembelian PT PLN (Persero) adalah US$ 13,5 sen.

Harga listrik 20 sen dolar per kWh merupakan harga yang sangat menarik bagi para investor. Sebab harga listrik yang dibeli PLN melalui jalur non-sampah masih jauh di bawah ketentuan Perpres tadi, berkisar US$ 0,055 hingga US$ 0,145 per kWh (setara dengan sekitar Rp 825 hingga Rp 2.250 per kWh), tergantung pada jenis Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau sumber energi lainnya.

Sebagai perbandingan, tarif listrik untuk rumah tangga non-subsidi di Indonesia tahun 2025 sekitar Rp1.352 hingga Rp1.699,5 per kWh, yang setara dengan sekitar 8-10 sen dolar AS (tergantung kurs). Ini berarti PLN siap merugi sekitar Rp 1.300 per-KWH.

Dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan pembelian yang dilakukan PT PLN (Persero) dari pihak lain, maka listrik dari sampah ini sudah pasti akan membebani keuangan perusahaan tersebut. Padahal penugasan Negara terhadap PT PLN (Persero) lumayan banyak, mulai dari mengaliri listrik ke daerah terpencil, memberi harga tertentu pada golongan masyarakat tidak mampu,  mengembangkan hidrogen hijau, dan memperbanyak penggunaan energi baru terbarukan sebagai upaya mengurangi emisi karbon. Mampukah PT PLN (Persero) menanggung itu semua? Bisa jadi mampu, namun perasaan karyawan yang merasa perusahaannya harus memikul beban berat juga harus diperhatikan.

 

BPI Danantara Harus Lebih Merakyat

Tugas utama BPI Danantara dalam Perpres ini adalah memilih BUPP PSEL dan/atau berinvestasi secara langsung di dalamnya selama layak secara komersial, finansial, dan manajemen risiko. Ya, begitu saja.

Sementara tugas lainnya, seperti perizinan, menjadi tugas sekitar 1 kementerian, 1  dan 1 kepala daerah. Sementara itu, untuk menyeleksi kesiapan Pemerintah Daerah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Perpres ini, proses seleksi, verifikasi, dan evaluasi dilakukan oleh kementerian lingkungan hidup, dengan melibatkan kementerian yang mengurusi energi dan kementerian dalam negeri (Pasal 13 ayat 1).

Setelah menyelesaikan tugasnya (seleksi, verifikasi, dan evaluasi), lalu membuat ketetapan, maka tiga kementerian itu menyampaikan hasilnya kepada BPI Danantara (Pasal 13 ayat 4). Memang di sini agak aneh, 3 kementerian yang bernaung di bawah payung Undang-Undang terasa menjadi sub-ordinasi dari BPI Danantara, hanya dengan Perpres, bukan dengan Undang-Undang yang setara.

Terlepas dari soal itu, masyarakat tak perlu risau, selama BPI Danantara mampu membantu menyelesaikan persoalan sampah di tanah air, dengan mengolahnya menjadi hal yang bermanfaat. Jangan sampah pengolahan sampah melahirkan sampah baru.

BPI Danantara sendiri sudah berhasil menghimpun Patriot Bond sebanyak Rp 50 Triliun dari konglomerat pilihan, dengan suku bunga 2 persen per-tahun dengan tenor selama 5 sampai 7 tahun. Ini merupakan dana dengan biaya murah, karena suku bunga obligasi Pemerintah saja masih berbunga di atas 6 persen per-tahun. Obligasi Pemerintah periode 11 Oktober 2025 sampai dengan 10 Januari 2026 untuk seri SBR013T4 adalah sebesar 6,60%. Artinya, jika ongkang-ongkang kaki saja, dengan membelanjakan dana Patriot Bond ke obligasi Pemerintah, maka BPI Danantara akan meraih cuan besar.

Dengan posisi politik yang kuat, seperti tercermin dalam Perpres No. 109/2025, BPI Danantara seharusnya lebih merakyat lagi dalam pengolahan sampah menjadi listrik, antara lain, dengan mengurangi beban Pemda dan PT PLN (Persero). Dengan prinsip bergotong royong, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, maka pengolahan sampah menjadi energi listrik akan mudah diwujudkan.

Mari kita bercermin pada kasus pengembangan pengolahan sampah menjadi listrik di Sunter, Jakarta. Di zaman Gubernur Fauzi Bowo sudah dicanangkan dengan peletakan batu pertama, di zaman Gubernur Jokowi sudah ada dua calon pemenang dan tinggal ditentukan 1 saja, di zaman Gubernur Anies Rasyid Baswedan dirintis lagi, bahkan didukung Pemerintah Pusat dengan memasukannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), namun semuanya berujung nihil. PSEL Sunter tak bergerak, kecuali hanya berubah menjadi lahan parkir. Pangkal pokok dari kegagalan itu adalah karena tidak ada pemerataan beban dan pemerataan kenikmatan.

Peristiwa yang dialami PSEL Sunter memberikan hikmah besar yang semoga tidak terjadi pada PSEL yang akan dikembangkan pada 11 kota untuk tahap pertama dan untuk seluruh Indonesia pada tahap berikutnya. Semoga!

Previous Post

IDTC Pertamina Drilling untuk Ahli Pengeboran Kelas Dunia

Next Post

Kata Pengamat, Ini Solusi Cegah Kelanggkaan BBM di SPBU Swasta

Zubairi Hasan

Zubairi Hasan

Next Post
Ada Strong Oligarchy Dibalik Kasus Tambang Raja Ampat 

Kata Pengamat, Ini Solusi Cegah Kelanggkaan BBM di SPBU Swasta

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tectona Mitra Utama Memperkuat Industri Berkelanjutan Melalui Solusi EPC Inovatif

Tectona Mitra Utama Memperkuat Industri Berkelanjutan Melalui Solusi EPC Inovatif

Januari 22, 2025
Booth PHE Sabet Penghargaan Terfavorit di IPA Convex 2025

Booth PHE Sabet Penghargaan Terfavorit di IPA Convex 2025

Mei 23, 2025
Segera Hadir Student Debate di Tengah IPA Convex 2025

Segera Hadir Student Debate di Tengah IPA Convex 2025

April 16, 2025
Hajatan IPA, Momentum Peningkatan Eksplorasi Migas di Indonesia

Hajatan IPA, Momentum Peningkatan Eksplorasi Migas di Indonesia

April 24, 2025
Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah ke SKK Migas

Kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah ke SKK Migas

0
SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi untuk Pasar Domestik Terpenuhi

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi untuk Pasar Domestik Terpenuhi

0
IPA CONVEX 2024, Industri Hulu Migas Sepakat Prioritaskan Kolaborasi untuk Mengejar Target Produksi Migas dan Dekarbonisasi

IPA CONVEX 2024, Industri Hulu Migas Sepakat Prioritaskan Kolaborasi untuk Mengejar Target Produksi Migas dan Dekarbonisasi

0
IPA Convex 2024 Tekankan Ketahanan Energi Jadi Fokus Utama Industri Hulu Migas

IPA Convex 2024 Tekankan Ketahanan Energi Jadi Fokus Utama Industri Hulu Migas

0
Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Oktober 25, 2025
MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

Oktober 25, 2025
Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

Oktober 24, 2025
HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

Oktober 24, 2025

Recent News

Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Oktober 25, 2025
MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

Oktober 25, 2025
Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

Saatnya Mengolah Flare Gas Menjadi Energi yang Lebih Bersih

Oktober 24, 2025
HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

HIPPAM, Mengubah Wajah-wajah Warga di Tiga Desa Kecamatan Ujungpangkah jadi Glowing

Oktober 24, 2025

Energindo TV

https://youtu.be/5vY3mJbWI7Y
Energindo

Jl. Jatijajar Naterman RT.003/RW/003 No. 127
Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos,
Depok, Jawa Barat, Kode Pos 16466
Email : surauku@gmail.com
Telp : 0817-9915-126

Follow Us

Browse by Category

  • Air
  • Angin
  • Biomassa
  • CSR
  • EBT
  • Etanol
  • Geothermal
  • Hydrogen
  • Kelistrikan
  • Migas
  • Mineral dan Batubara
  • News
  • Ragam
  • Surya

Recent News

Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Indonesia dan Brazil Perkuat Hubungan Bilateral

Oktober 25, 2025
MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

MedcoEnergi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

Oktober 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2024 Energindo.co.id - Energi Indonesia | - Develop By Dharmawan

No Result
View All Result
  • Migas
  • Mineral dan Batubara
  • EBT
    • Geothermal
    • Surya
    • Angin
    • Air
    • Hydrogen
  • Kelistrikan
  • CSR
  • Biomassa
  • Etanol
  • Ragam

© 2024 Energindo.co.id - Energi Indonesia | - Develop By Dharmawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist