Foto: dokumen PT Pupuk Indonesia (Persero)
Mang Salif, seorang petani di kampung Nyompok, Desa Karangharja, Kec. Cisoka, Kab. Tangerang bergembira ria karena bisa membeli pupuk dengan harga subsidi. Biasanya, saat kios pengecer ditanya perihal pupuk subsidi jawabannya ringkas “habis”. Namun kini ceritanya lain, saat ditanya pupuk bersubsidi, penjaga kios langsung minta KTP asli.
Mang Salif pun pulang dengan hati bungah. Motor bebeknya yang sudah tua renta dipaksa mengangkut dua karung, terdiri dari pupuk Urea dan NPK. Sebelum menurunkan pupuk dari motor tuanya, ia sudah berbicara kepada petani lainnya: “Harga pupuk sudah turun. Pupuk urea sekarang Rp1.800 per kilogram, sedangkan harga NPK Rp1.840 per kilogram,” ungkapnya di pinggiran sawah sambil menyeruput kopinya yang hitam pekat.
Ya, sejak 22 Oktober 2025, Pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi. Pupuk urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
Hebatnya, penurunan pupuk subsidi itu tidak serta merta menaikan subsidi Pemerintah. Artinya, penurunan harga itu betul-betul karena perbaikan kinerja PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta seluruh anak usahanya. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen tetap membuat BUMN tersebut akan mencatatkan keuntungan minimal Rp2,5 triliun pada tahun depan. “PT Pupuk Indonesia tetap untung tahun depan, minimal Rp2,5 triliun. Cantik nggak? Itulah revitalisasi,” ujar Amran kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (31/10/2025).
Bersamaan dengan penurunan harga, pengawasan pupuk bersubsidi semakin ketat, juga pekat. Di zaman Presiden Soeharto Pekat berarti Pengawasan Melekat yang mengacu pada sistem pengawasan terus menerus untuk mencegah penyimpangan sekaligus memuluskan pelaksanaan sebuah program.
Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) juga melakukan hal yang serupa. Dari atas PT Pupuk Indonesia (Persero) melakuan pengawasan melalui beberapa perangkat teknologi digital, lalu mengkoordinasikannya di satu titik, yakni di sebuah pusat komando yang disebut dengan Command Center Pupuk.
Pengawasan melalui satelit menghasilan digitalisasi proses produksi pupuk dan pendistribusiannya secara transparan, akuntabel, dan real time. Semua aktivitas penyaluran, pergerakan stok, dan distribusi pupuk subsidi dapat diawasi langsung oleh operator di Command Center Pupuk secara real time.
Command Center Pupuk juga melakukan integrasi data antara kios, distributor, serta petani yang berhak membeli pupuk subsidi. Untuk petani, misalnya, harus sudah terdata di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) serta saat berbelanja harus memperlihatkan KTP asli yang dipantau melalui CCTV dan terkoneksi dengan Command Center Pupuk.
Saat ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) bisa melihat secara visual atau data sejak pupuk itu diproduksi, dimuat di kapal, pergerakan kapal sesuai GPS sampai masuk ke gudang yang terpantau CCTV. Penyaluran dari gudang ke distributor, lalu sampai ke kios, bahkan sampai ke petani, juga terlacak secara visual.
Ketika terjadi anomali, keanehan distribusi, atau hal lainnya, Command Center Pupuk akan mengeluarkan peringatan dini. Dengan begitu, segala penyelewengan atau kesalahan alokasi dapat terdeteksi sejak awal, lalu ditindaklanjuti dengan pencegahan atau perbaikan.
Sementara itu, dari bawah, ada sistem pelaporan dari masyarakat melalui dua nomor pengaduan, yaitu: 0823 1110 9690 (Pengaduan Pupuk Kementerian Pertanian) dan 0812 1533 5574 (Hotline Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Pusat).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta masyarakat untuk tidak takut dalam melaporkan segala macam penyimpangan. “Seluruh petani, kelompok petani di seluruh Indonesia silakan laporkan, kerahasiaan pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kami tidak akan memunculkannya, kami tidak tampilkan di media dan dimanapun,” ujarnya dalam konperensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jumat, 31/10/2025, di Jakarta.
Jurnalis www.energindo.co.id mencoba untuk menggunakan nomor 0823 1110 9690, nomor pengaduan Kementerian Pertanian. Untuk membuat laporan ternyata cukup mudah. Pelapor cukup mengikuti tahapan berikut: 1. Ketik MENU, 2. Klik PUPUK jika ada laporan tentang pupuk, 3. Ketik Nama sesuai KTP, 4. Ketik alamat sesuai KTP, akan dijawab oleh sistem dengan menampilkan 38 provinsi di Indonesia, lalu ada perintah 5. Ketik nomor provinsi di atas atau ketik nama provinsinya, 6. Sudah terdaftar di e-RDKK? Pelapor harus memilih Y atau N, 7. Ketik nama kios dan alamatnya, 8. Tulis penjelasan atau laporan Anda. Setelah itu akan muncul resume data dan laporan kita, diserta dengan ucapan “Terima kasih atas laporan Anda. Kami akan menyelesaikan masalah yang terjadi.”
Berkat digitalisasi serta berkat nomor pengaduan, sampai 31 Oktober 2025, sebanyak 190 distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang nakal telah mendapatkan sanksi berat berupa pencabutan izin. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan semakin efektifnya pengawasan melekat, baik dari atas maupun dari bawah.
*** *** ***
Tanggal 4 Maret 2025, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengunjungi Command Center Pupuk di Gedung Graha Phonska, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat. Ia terlihat manggut-manggut ketika mendapatkan penjelasan soal distribusi pupuk di seluruh Indonesia. Apalagi setelah melihat pola pergerakan distribusi pupuk, dari pabarik, naik kapal, turun di gudang, bergerak menuju distributor atau pengecer, bahkan sampai kepada petani. Semuanya terlihat jelas melalui CCTV terintegrasi atau melalui GPS saat pupuk bergerak dalam pengangkutan. “Ini merupakan inovasi yang luar biasa pada tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi,” ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laman PT Pupuk Indonesia (Persero).
Untuk bisa sampai pada pencapaian itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) menggunaan 32 ribu teknologi sensor pada 48 pabriknya di seluruh Indonesia. Selanjutnya 27 ribu kios tersambung secara online. Bahkan pengangutan pupuk, baik melalui darat atau laut masih terlacak melalui GPS. Bahkan penebusan pupuk oleh petani harus melalui aplikasi digital, yakni melalui Rekan, sebagai Retail Management System.
Semua perangkat teknologi digital itu lalu dipantau melalui Command Center Pupuk secara real time, sehingga proses perpindahan pupuk dari pabrik, pengapalan, pengangkutan, penempatan di gudang, bahkan sampai ke petani terlacak secara real time. Sangat luar biasa!
Perusahaan konsultan global Farmonaut, di laman resminya, juga memuji proses digitalisasi di PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai hal yang sangat baik, karena menghasilkan efisiensi dalam distribusi minimal 30 persen. Sebelum ada Command Center Pupuk (Tahun 2018-2022), titik distribusi pupuk oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) berjumlah 11.500, namun setelah ada Command Center Pupuk (Tahun 2023-sekarang) titik distribusi itu meningkat sampai ke 27 000 kios pengecer. Hal lainnya adalah ketepatan sasaran meningkat dari 74 persen menjadi 93 persen. Alokasi pupuk yang tersalurkan juga meningkat dari 85 persen menjadi 97 persen. Yang menurun berkat digitalisasi adalah waktu rata-rata distribusi dari 15-17 hari menjadi 9-11 hari.
“Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi, memperluas akses distribusi, dan mendorong ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI)”, ungkap Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, melalui laman perusahaan.
*** *** ***
Digitalisasi ini penting karena PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak usahanya harus mendistribusikan sebanyak 9,5 juta ton setiap tahun. Sudah begitu, letak geografis Indonesia yang sangat menantang dari ujung timur sampai barat, dari utara ke selatan. Semuanya membutuhkan pemikiran, energi, dan biaya yang besar. Karena itu, digitalisasi menjadi keharusan.
Sebelum digitalisasi, proses distribusi pupuk penuh dengan kecurigaan. Pangkalnya adalah kelangkaan pupuk bersubsidi. Ketika petani akan membeli pupuk bersubsidi, distributor selalu bilang habis. Akhirnya terpaksa petani membeli pupuk dengan harga komersial. Sudah pasti, petani menuduh distributor menyalahgunakan pupuk bersubsidi. Namun distributor menyalahkan Pemerintah yang dituduh mengkorupsi uang subsidi pupuk. Selajutnya, Pemerintah sering menuduh distrbutor sebagai pengusaha nakal, karena selalu menjual pupuk subsidi dengan harga pupuk komersial. Semuanya menjadi lingkaran setan yang tidak selesai-selesai.
Namun dengan adanya digitalisasi distribusi pupuk, semuanya menjadi jelas. PT Pupuk Indonesia (Persero) dapat mempertanggungjawabkan pendistribusian pupuk bersubsidi. Pemerintah juga dapat mendeteksi secara dini segala macam penyimpangan. Sementara itu, masyarakat mempunyai jalur cepat untuk membuat laporan yang akurat. Lingkaran setan menjadi putus.
Tentu saja urusan tidak selesai di sini saja. Ada ungkapan the man behind the gun. Artinya manusia ada di belakang senjata. Maksudnya sumber daya manusia (SDM) yang bertugas memantau dan mengendaikan Command Center Pupuk harus kompeten dan berintegritas. Kalau tidak, petani akan menjerit dan peningkatan produksi pertanian, sebagaimana terlihat dalam swasembada beras di tahun 2025 ini, akan hancur. Semoga hal itu tidak terjadi…!













































































