Jakarta, Energindo.co.id – Indonesian Petroleum Association (IPA) menyampaikan fokus strategisnya untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta meningkatkan produksi minyak dan gas bumi domestik.
Sejalan dengan target Pemerintah untuk meningkatkan produksi, IPA telah menetapkan empat area prioritas, yaitu: kepastian hukum dan penghormatan terhadap kontrak, percepatan kegiatan eksplorasi, peningkatan kemudahan berusaha, serta dukungan terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). “Dengan berfokus pada empat area tersebut, IPA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah guna memastikan industri hulu minyak dan gas bumi terus memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional,” ujar Presiden IPA 2026, Kathy Wu, dalam Rapat Umum Tahunan Anggota IPA di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
IPA menegaskan pentingnya menjaga penghormatan terhadap kontrak serta memperkuat kepastian hukum sebagai pilar fundamental untuk meningkatkan kepercayaan investor, sejalan dengan upaya advokasi dan dukungan berkelanjutan kepada Pemerintah dalam menarik
investasi ke sektor hulu migas Indonesia.
Selain itu, IPA menekankan bahwa percepatan eksplorasi merupakan faktor kunci untuk mencapai target produksi yang ditetapkan Pemerintah. “Kami berharap lebih banyak wilayah kerja yang dapat ditawarkan kepada investor dengan proses dan persetujuan untuk PSC baru yang dapat dipercepat, serta adanya kepastian yang
lebih besar terkait perpanjangan kontrak PSC,” tambahnya. IPA juga menyoroti pentingnya peningkatan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan
proses perizinan serta penguatan koordinasi antar-kementerian. IPA menyambut baik
perkembangan terbaru, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang memperkenalkan Service Level
Agreement—sebagai sebuah langkah signifikan dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
IPA menyampaikan dukungan penuh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk melanjutkan proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Migas”), yang merupakan landasan penting bagi pertumbuhan industri migas yang
akan meningkatkan daya saing Indonesia di mata global.
Kepemimpinan IPA 2026
IPA dengan penuh kehormatan mengumumkan bahwa Bapak Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, akan menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas IPA untuk periode 2026. IPA menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen Bapak Hashim untuk berbagi arahan strategis dan pengalaman industri yang luas,
sehingga memungkinkan para anggota IPA memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ketahanan energi dan transisi energi Indonesia.
Selain itu, RUA juga menetapkan susunan Dewan Pengurus IPA untuk periode 2026.:Adapun Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus IPA untuk periode tersebut adalah sebagai berikut.
Susunan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus IPA 2026 mulai berlaku sejak 10 Desember 2025. Mereka didukung oleh komite-komite IPA yang terdiri dari para profesional industri hulu minyak dan gas bumi, yang seluruhnya merupakan perwakilan dari perusahaan anggota IPA.













































































