Jakarta, Energindo.co.id – Ketua Karang Taruna, Imran, di Pulau Pagerungan Besar membantah telah terjadi kerusakan ekologis akibat kegiatan eksplorasi pertambangan minyak dan gas bumi (migas) di wilayahnya. Tidak ada kerusakan ekologis sebagai imbas kegiatan perusahaan Kangean Energi Indonesia (KEI). Menurutnya kondisi lingkungan di Pagerungan Besar sampai saat ini tidak ada kerusakan. “Bahkan tumbuhan, buah-buahan, sayur-sayuran dapat tumbuh subur di sini. Termasuk satwa yang dulu tidak ada di Pagerungan Besar sekarang ada seperti Burung Perkutut dan Iguana tumbuh bebas di alam liar,” kata Imran pada Energindo, Minggu (29/6/2025).
Dia menambahkan, tanaman padi dan jagung memang sejak dahulu tidak subur di Pagerungan Besar karena faktor kurangnya air tawar.
Sejak tahun 1993 Desa Pagerungan Besar, ungkap Guru di Madrasah Ibtidaiyah Al-Kautsar ini, air bersih disuplai dari perusahaan KEI sampai sekarang. “Air bersih tersebut digunakan untuk konsumsi oleh masyarakat Pagerungan Besar,” ujarnya.
Pihaknya juga menyangkal Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dilakukan KEI tidak berhasil. Menurutnya, kegiatan PPM sudah dilaksanakan oleh KEI sejak awal beroperasi di Pagerungan Besar sampai sekarang. Usulan programnya dibuat melalui proses Musdes (Musyawarah Desa).
“Menurut saya jika hasil Musdes maka itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pagerungan Besar,” tegas Imran. Programnya beragam mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan.
Untuk sektor lingkungan, setiap tahun KEI melakukan penanaman mangrove. “Di tahun 2023 dan 2024 bermitra dengan Karang Taruna untuk penanaman mangrove dan penanaman terumbu karang,” jelasnya.
Di bidang pendidikan, KEI turut berkontribusi. Misalnya, KEI telah membangun sekolah dari tingkat SD sampai SMP yaitu: SDN Pagerungan Besar 1; SDN Pagerungan Besar 2; SDN Pagerungan Besar 3; dan SMPN 2 Sapeken. Selain itu, KEI membuka dan memberikan program beasiswa kepada siswa SLTA. Sejak tahun 2021 hingga kini program tersebut dialihkan menjadi beasiswa untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan jenjang S1.
Untuk bidang pengembangan ekonomi, KEI menyasar UMKM. Terdapat dua UMKM binaan KEI yang telah mandiri, yaitu Dapoer Emak dan Kerajinan Kayu Santigi.
KEI, lanjut Imran juga membangun infrastruktur kelistrikan. Sejak tahun 2000 hingga kini, Perusahaan mensuplai kebutuhan listrik masyarakat Pagerungan Besar sebesar 200 kVA. “Perusahaan memberikan listrik gratis,” ungkap Imran.
Untuk bidang Kesehatan, KEI menggelar program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis real food dari pangan lokal, utamanya ikan. Disamping PMT, diselenggarakan pula progran peningkatan kader Posyandu dalam edukasi gizi dan pemantauan tumbuh kembang balita.
Pelaksanaan Posyandu ini salah satu tujuannya untuk menanggulangi stunting. Berdasarkan data Puskesmas Pagerungan Besar, tercatat 20 anak dengan stunting dan 2 anak terkena gizi buruk.
“Alhamdulillah, berkat sumbangsih KEI, saat ini 20 anak stunting dan 2 anak bergizi buruk berhasil tertangani,” tandas Yuli, Bidan di Puskesmas Pagerungan Besar.
Penanganannya melalui program PMT selama 3 bulan untuk tahap I dan 2 bulan pada tahap II dan 1 bulan untuk tahap III. PMT ini diberikan setiap hari selama setahun.
Kegiatan Posyandu dilakukan secara berkala. Misalnya, pada Rabu (18/6/2025) dilakukan Posyandu di dua tempat. Pertama, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Pos 2 (Melati) Dusun 6 Pagerungan Besar Kabupaten Sumenep. Kedua, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Pos 4 (Kamboja) Dusun 4 Pagerungan Besar Kabupaten Sumenep. “Tanpa kontribusi KEI kegiatan Posyandu ini sudah lama mati,” tegas Yuli.
Diketahui, dalam pemberitaan media metrotvnews.com mengutip pernyataan
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi yang mengatakan bahwa terjadi kerusakan ekologis di Pulau Pegerungan, Kabupaten Sumenep. Hal tersebut, kata Barmawi, akibat aktivitas eksplorasi pertambangan diprediksi semakin masif. Pasalnya, dengan luas pulau yang terbilang kecil sudah dibebankan dengan aktivitas industri dan eksplorasi tambang.
Menurutnya, Pulau Pagerungan Besar telah melewati batas daya dukung. Sejak dekade 2000-an. Pulau Pagerungan telah mengalami pembebanan ganda yakni aktivitas migas di lepas pantai serta pembangunan infrastruktur industri yang masif di pulau kecil itu.
“Padahal, riset Kementerian PPN/Bappenas mengklasifikasikan pulau-pulau seperti Pulau Pagerungan sebagai zona kritis ekologis, di mana perambahan besar-besaran akan memicu krisis air tanah, abrasi pesisir, dan ancaman hilangnya biodiversitas endemik. KEI tak pernah menyajikan data dampak kumulatif ekologis yang objektif di publik,” terang Riyanda, Kamis, 26 Juni 2025.