Jakarta, Energindo.co.id – Kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sudah berapa kali diwacanakan, tetapi hingga kini tidak pernah diterapkan. Demikian diungkapkan oleh Fahmy Radhi, pengamat ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jamak diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pembatasan BBM Subsidi akan dimulai 17 Agustus 2024. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana membatasi BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut menyangkal pernyataan Luhut dengan mengatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi belum terpikirkan.
Tak berapa lama setelah diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan mulai 1 Okober 2024, yang akan didahului dengan sosialisasi.
“Kali ini, Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyangkal pernyataan Bahlil dengan mengatakan bahwa belum ada pembahasan soal kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” kata Fahmy pada Energindo, Kamis (5/9/2024).
Dia mengimbuhkan, “Lagi-lagi Jokowi ikut membantah dengan mengatakan bahwa belum ada rapat khusus untuk memutuskan pembatasan BBM Subsidi”.
Menurut Fahmy, bantahan Presiden Jokowi yang kedua kalinya mengindikasikan bahwa Jokowi masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi. “Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” kata Fahmy.
Tidak disangkal Fahmy, pembatasan BBM Subsidi akan menaikkan harga BBM bagi konsumen yang tidak berhak menerima subsidi harus migrasi dari BBM Subsidi ke BBM Non-Subsidi dengan harga lebih mahal. Namun, kenaikan harga tersebut dilokalisir sehingga tidak memicu inflasi secara signifikan dan tidak menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah ke atas.
Kata Fahmy, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang dalam memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi. Sebab jumlah beban subsidi BBM yang salah sasaran sudah sangat besar, sekitar Rp. 90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN. “Kalau sampai dengan lengser, Jokowi tidak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi, beban APBN tersebut akan diwariskan kepada Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” terangnya.