Jakarta, Energindo.co.id — Kangean Energy Indonesia (KEI) angkat bicara menanggapi pemberitaan dan tudingan yang menyebut aktivitas perusahaan di Pulau Pagerungan Kecil sebagai bentuk ketamakan dan penyebab kerusakan lingkungan.
Melalui keterangan resminya, KEI menegaskan bahwa seluruh kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Blok Kangean, termasuk Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, dilakukan berdasarkan arahan langsung Pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas. Aktivitas ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat
ketahanan energi jangka panjang.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan kami legal, sah, dan berada di bawah pengawasan pemerintah dan bagian dari mandat negara untuk menjamin pasokan energi nasional,” ujar Kampoi Naibaho, perwakilan manajemen KEI, Selasa (24/6/2025).
Program Pengembangan Masyarakat Berbasis Pemberdayaan
Kampoi juga menyatakan, sejak awal operasi, KEI menjalankan program pengembangan masyarakat di Pagerungan Besar dan Kecil dengan asas pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar pendekatan bantuan sesaat. Beberapa program konkret yang telah dijalankan selama ini dalam pembangunan perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup dan tidak terlupakan peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), air bersih dan infrastruktur kelistrikan. “Kami tidak datang untuk mengambil tanpa memberi. Semua program dirancang berdasarkan masukan masyarakat dan dievaluasi secara berkala,” imbuh Kampoi.
Komitmen terhadap Kelestarian Lingkungan
Terkait tudingan rusaknya ekosistem di kawasan operasi, sebelum melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, KEI telah membuat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melakukan pemantauan setiap 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan sekali dalam implementasi AMDAL tersebut dan melaporkan hasil pengelolaan lingkungan kepada dinas lingkungan hidup Kabupaten, Provinsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup
KEI selalu bekerja sama dengan pakar lingkungan independen dari profesional dan perguruan tinggi untuk memantau dampak ekologis secara ilmiah dan transparan, serta melakukan program konservasi keanekaragaman hayati pesisir dan laut di sekitar area operasi seperti penanaman
mangrove dan transplantasi terumbu karang sesuai rekomendasi dokumen
AMDAL.
KEI Siap Dialog Publik dan Buka Data
Merespons kritik publik, KEI menyampaikan kesediaan terbuka untuk melakukan diskusi
publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kami sangat terbuka untuk forum publik. Kami ingin menjelaskan fakta di lapangan dan mendengar masukan langsung dari masyarakat serta organisasi masyarakat sipil. Mari berdiskusi secara objektif dan berdasarkan data,” tegas Kampoi.
KEI menyatakan akan terus menjalankan amanah pemerintah untuk mendukung pengembangan energi nasional dengan tetap menjunjung tinggi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.













































































