Jakarta, Energindo.co.id – Mengapa banyak warga menolak proyek geothermal? Menurut
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
hampir seluruh proyek-proyek geothermal mengalami penolakan dan seringkali berakhir kepada pelanggaran hak asasi manusia.
“Menguatnya penolakan warga atas rencana perluasan penambangan panas bumi tidak membuat pemerintah dan @pln_123 urung rencana melanjutkan perluasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu ke Poco Leok Manggarai Nusa Tenggara Timur,” tulis Walhi di salah satu medsosnya, Jumat (4/10/2024).
Pihak Walhi menengarai, Pemerintah daerah, PLN dan aparat gabungan kembali memaksa mengidentifikasi dan pendataan awal pembangunan PLTP Ulumbu yang sejak awal ditolak oleh masyarakat karena berpotensi merampas ruang hidup masyarakat adat Poco Leok.
Diketahui, PLN Unit Pelaksana Proyek Nusa Tenggara II di Labuan Bajo melaksanakan kegiatan pendataan awal lokasi rencana Pembangunan PLTP Ulumbu 5-6 (2×20 MW) dalam rangka persiapan pengadaan tanah di Pocoleok dari tanggal 1 – 3 Oktober 2024.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu tersebut tengah berencana mengembangkan proyek eksplorasi panas bumi Unit 5 dan 6 di wilayah tersebut.
Persoalan perluasan proyek ini menuai pro dan kontra berkepanjangan hingga membutuhkan perhatian dari semua pihak untuk menyelesaikannya. Rencana perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di 3 Wilayah mencakup di tiga desa, yakni Desa Lungar, Desa Mocok dan Desa Wewo Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai.
Sebelumnya tim Ombudsman RI dan Perwakilan NTT telah mengunjungi warga terdampak proyek geothermal yang berada di sekitar lokasi wellpad D, E, F, G, H dan I rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu unit 5 dan 6 (2 x 20 MW).
Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengatakan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini diharapkan mengedepankan dialog sehingga tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk melakukan aksi secara damai tanpa kekerasan.
“Hari ini, Selasa (1/10), kami menerima informasi dari warga Pocoleok di lokasi pendataan awal bahwa aksi masyarakat berjalan aman dan damai tanpa upaya paksa dan kekerasan dari aparat keamanan,” kata Darius.
Kepada pihak PLN dirinya juga meminta pendataan awal lokasi rencana pembangunan dilakukan secara aman dan damai dengan mengedepankan upaya persuasif jika ada penolakan dari warga setempat. Dialog antara PLN dan warga Pocoleok harus terus dikedepankan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut agar tidak menimbulkan penolakan yang berkepanjangan.