Jakarta, Energindo – Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) makin memantabkan operasinya di Blok Selat Madura Jawa Timur (Jatim) melalui lapangan utamanya yang telah berproduksi, yaitu Lapangan BD, Lapangan MDA, Lapangan MBH, dan Lapangan MAC.
Perusahaan hulu minyak dan gas bumi (migas) yang semula bernama Husky Oil (Madura) Ltd. (HOML) mematok target produksi tahun 2025 sekitar 222 MMSCFD dari tiga lapangan, yaitu BD, 2M (MDA-MBH), dan MAC. Hasil gasnya disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu Gas Metering Station (GMS) dan East Java Gas Pipeline (EJGP).
“Gas ini dijual kepada para pembeli (offtaker) utama, termasuk PKG, PGN, dan PLN Utama, serta melalui pembeli lainnya melalui pipa terutama untuk kebutuhan gas di Jawa Timur,” kata VP Marketing, Legal & Business Support HCML Wahyudin Sunarya pada Energindo, Jumat malam (7/11/2025) di Jakarta.
Kemudian gas dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, jaringan gas kota, dan bahan baku industri pupuk. “Hasil produksi kondensat dijual kepada Pertamina untuk memenuhi kebutuhan kilang domestik,” kata Wahyudin, sembari mengimbuhkan investasi awal HCML untuk pengembangan seluruh lapangan yang telah berproduksi mencapai kurang lebih sebesar 800an Juta USD.
Produksi perdana HCML dimulai dari Lapangan BD pada tahun 2017. Produksi kemudian dilanjutkan oleh Lapangan MDA dan MBH yang mulai berproduksi pada tahun 2022 sebesar 120 MMSCFD melalui fasilitas produksi FPU. “Lapangan MAC merupakan lapangan terakhir yang mulai berproduksi, yaitu pada tahun 2023,” jelas Wahyudin.
Beroperasinya HCML tentu memiliki dampak multiplier effect ke masyarakat lokal dan pemerintah setempat, seperti yang diungkapkan A. Rinto Pudyantoro dalam hasil penelitiannya terkait dampak beroperasinya perusahaan hulu migas di Sumatra Bagian Utara (Sumbagut). “Ada 13 multiplier effect ke masyarakat lokal, termasuk Program Pengembangan Masyarakat, DBH dan PI 10%,” katanya.
Demikian pula halnya beroperasinya HCML Terkait hal tersebut Wahyudin mengutarakan bahwa Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil (PSC) antara pemerintah Indonesia dan HCML ditandatangani pada tahun 2010 dimana pasa saat itu, kewajiban dan aturan mengenai PI 10% sebagaimana dimaksud belum ada/belum diberlakukan. Sementara terkait DBH HCML, Wahyudin mengutarakan pembagian DBH dimaksud dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Lokasi sumur produksi HCML, berdasarkan peraturan yang berlaku, termasuk dalam zona wilayah Provinsi Jawa Timur,” katanya singkat.
Program Being a Good Neighbour
Walaupun HCML memiliki entitas bisnis tetapi perusahaan ini tidak melulu mengejar profit semata, lalu mengabaikan warga daerah sekitar operasi.
HCML menunjukkan support dan komitmen kuat terhadap warga sekitar operasi melalui program “Being a Good Neighbour” yang meliputi: Pemeliharaan perahu nelayan (pengecatan kapal); Program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat; Festival Pesisir, yakni hasil kolaborasi HCML–SKK Migas–Pemda Madura untuk memajukan budaya, UMKM, dan pariwisata. Disamping itu, ada program untuk pengurangan karbon berupa penanaman mangrove tahunan dalam rangka World Environment Day.
Support perusahaan terkait UMKM dirasakan oleh Diana Savitri dan Burhan. Pasangan suami-istri di Pulau Mandangin, areal operasi HCML ini penerima manfaat Program Pengembangan Masyarakat (PPM) HCML yang disupport Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui pelatihan pengembangan bisnis sambal khas Pulau Mandangin.
“Pelatihan manajemen bisnis yang dilakukan HCML tidak hanya membuat kemasan yang bagus tapi kami juga diajari bagaimana mengurus label Halal dan jualan secara online,” kata Diana. Sebelum ada campur tangan HCML, kemasan sambal dilakukan tradisional. Namun berkat pelatihan tersebut, penjualan sambal merk “Sambal Dapur Haidar” ini laris manis hingga dirinya kewalahan melayani permintaan konsumen.
Perhatian perusahaan terhadap pengembangan UMKM tersebut hanya salah satu contoh. Tentu ada banyak program yang dihadirkan ke tengah masyarakat sehingga warga pun mensupport kegiatan eksplorasi migas HCML. Menurut Wahyudin, pada dasarnya tumbuh dari pemahaman bersama bahwa keberadaan industri energi harus membawa manfaat nyata bagi daerah.
“Masyarakat menunjukkan dukungan mereka melalui keterlibatan aktif dalam berbagai program sosial dan ekonomi yang dijalankan Perusahaan — mulai dari partisipasi dalam pelatihan keterampilan, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga kemitraan usaha kecil. Bentuk dukungan ini bukan hanya wujud penerimaan, tetapi juga cerminan harapan agar kegiatan industri dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan,” paparnya.
Lebih dari sekadar dukungan praktis, kata Wahyudin, masyarakat menunjukkan kepercayaan yang tumbuh secara bertahap—hasil dari komunikasi terbuka dan tanggung jawab sosial yang konsisten dari HCML.
“Mereka melihat eksplorasi bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang bersama untuk membangun masa depan yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” ucapnya. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya hubungan yang harmonis antara industri dan masyarakat, menuju pengelolaan sumber daya alam yang beretika, inklusif, dan berpandangan jauh ke depan.
Wahyudin menambahkan support Pemerintah Daerah terhadap keberadaan operasi migas sangat terlihat melalui kerja sama Festival Pesisir yang disebut sebagai bentuk kolaborasi sinergis antara HCML, SKK Migas, dan Pemda Madura. “Hal ini memperlihatkan dukungan Pemda dalam kegiatan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis komunitas,” katanya.
Oleh sebab itu, pihak Perusahaan berharap adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku utama dan seluruh masyarakat kepada HCML dalam kegiatan operasinya. “Apa yang dihasilkan dari kegiatan operasi HCML tersebut merupakan bahan untuk menghasilkan pupuk dan listrik yang merupakan kebutuhan utama petani serta masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Lebih lanjut Wahyudin mengutarakan, selaras dengan Visi–Misi dan komitmen HCML, menjadi “good citizen and neighbor to local community”. “Harapan perusahaan adalah terjalinnya kemitraan/ hubungan sinergis yang berkelanjutan untuk memastikan operasi migas yang aman, andal, dan bertanggung jawab, serta dukungan atas ketersediaan gas untuk mendukung ketahanan energi sekaligus pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” tutup Wahyudin.
Sebagai informasi, HCML memulai perjalanannya di Blok Selat Madura sebagai kontraktor Production Sharing Contract (PSC) sejak 20 Oktober 1982. Awalnya beroperasi dengan nama Husky Oil (Madura) Ltd. (HOML), kemudian pada 2012 berganti nama menjadi Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), pasca perubahan kepemilikan dan perpanjangan kontrak PSC kedua hingga 2032. HCML dimiliki oleh tiga entitas, yaitu Husky Oil, CNOOC, dan SMS Development (Samudra).
Apresiasi Bupati Sumenep
Kegiatan hulu migas di Madura, utamanya di wilayah Kabupaten Sumenep memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarat baik melalui Dana Bagi Hasil (DBH) maupun melalui tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR)/ Program Pengembangan Masyarakat (PPM). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura sebagai salah satu Kabupaten penghasil migas di Jawa Timur membuka pintu seluas-luasnya untuk kegiatan ekplorasi migas di wilayahnya.
“Sebagai bupati harus benar-benar memberikan kepastian dan keamanan agar mereka bisa eksplorasi,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada Energindo di Jakarta beberapa waktu.
Dia menyebut di wilayah Sumenep ada beberapa Kontraktor KKK yang beroperasi. “Ada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Kangean Energi Indonesia (KEI), MedcoEnergi, Energi Mineral Langgeng,” kata Achmad Fauzi, seraya mengimbuhkan HCML potensi produksinya 220 MMSCFD. “Di sana ada 3 sumur. Baru 1 sumur yang didelivery ke pipa melalui bawah laut dan langsung di bawa ke Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan daerah-daerah industri lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut Achmad Fauzi mengatakan Kabupaten Sumenep sebagai daerah penghasil migas juga merasakan langsung tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh KKKS yang melakukan eksplorasi di wilayahnya. “Saat ini CSR dimanfaatkan untuk pada sektor pemerintah desa, pendidikan, UMKM dan bantuan penddikan, kelompok nelayan termasuk area parwisata di desa wisata sesuai aspirasi masyarakat,” ujar Achmad Fauzi. Kedepan, ia berharap untuk dana CSR dalam bentuk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dana CSR yang dikelola intenal perusahaan juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar, seperti dilakukan oleh HCML.













































































