Jakarta, Energindo.co.id – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria menyatakan pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru PT Perminas (Perusahaan Mineral Nasional).
Pernyataan tersebut disampaikan Dony usai acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony, seperti dikutip Antara, menjelaskan pengalihan dilakukan agar seluruh bisnis pemerintah berada di bawah Danantara.
Ambil alih ini sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) Agincourt karena menjadi salah satu perusahaan yang dinilai menyebabkan bencana banjir dan longsor di Sumatera pada akhir tahun lalu.
Peluang BUMN mengambil alih tambang emas Martabe mulanya diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengaku rencana pengambilalihan tambang emas Martabe belum ada keputusannya. Pihaknya masih melakukan pembicaraan lebih lanjut. “Itu belum ini akan dibahas itu antar kementerian, itu bagaimana keputusan,” jawab Yuliot soal kepastian ambil alih tambang Martabe, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurut Yuliot, ide besar pembentukan Perminas di bawah Danantara tersebut sejatinya ditujukan untuk mengelola mineral kritis dan radioaktif. Nah, terkait pengelolaan pertambangan emas, Yuliot menegaskan hal tersebut sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 39 tahun 2025 yang memungkinkan BUMN untuk mengelola kegiatan pertambangan, termasuk emas.
“Jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu nantinya dikelola oleh BUMN atau ini badan usaha yang dibentuk khusus untuk penanganan kegiatan-kegiatan pertambangan tadi,” katanya.












































































