Mari kita klik AI versi apa saja, lalu bertanya: “Siapa yang punya konsesi pengelolaan hutan di Sumatera?” Dalam beberapa detik saja, AI memberikan jawaban yang lugas, lengkap dengan jenis perizinannya apakah HGU (Hak Guna Usaha), PBPH-HT (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan – Hutan Tanaman), atau apakah IUP (Izin Usaha Pertambangan). Nama-nama perusahaan tampil di monitor secepat kilat.
Dari mana AI dapat data itu? Jawabannya adalah dari karya jurnalistik yang terkumpul selama puluhan tahun. AI lalu mengumpulkan, mengklasifikasi, dan menyampaikan kepada penanya. Tapi insan pers di Indonesia tidak bisa menuntut royalti kepada AI karena berbagai alasan, seperti regulasi, riset dan ilmu pengetahuan, serta persoalan lainnya.
Anehnya, AI membuat overview yang lengkap sehingga pengunjung tidak perlu “melongok” ke media yang menerbitkannya. Akibatnya, pengunjung media menurun, dan iklanpun merosot. Secara pelan-pelan, AI membunuh pihak yang memasok bahan bakar secara gratis. Kejam, sungguh kejam!
“Siapkah insan pers bernegoisasi dengan pihak AI?” tanya Neil Ricardo Tobing, Director and Corporate Secretary at PT. Visi Media Asia Tbk, dalam Seminar Nasional Memperkuat Daya Hidup Media dalam Ekosistem Digital, di Gedung Antara, Jakarta, 4/12/2025.
Pria kelahiran Pekanbaru ini lalu menjawab pertanyaannya sendiri bahwa insan pers tidak siap untuk bernegoisasi dengan pihak AI. “Dari sisi data, ilmu, riset, dan lain lain media tidak siap bernegoisasi,” ungkapnya penuh semangat namun dengan nada prihatin.
Masih lanjut Neil, insan pers juga belum bisa menghitung berapa nilai kerugian yang dideritanya dari pemakaian karya jurnalistik oleh AI secara semena-mena tanpa izin. Kalau hal ini ditanyakan ke pengelola platfom digital, jawabannya adalah mereka menggunakan karya jurnalistik sekitar 1-3 persen. “Kalau insan pers mau memboikot AI, silahkan!,” begitu kira-kira jawaban mereka.
Untuk itu, ke depan Neil berharap agar insan pers mencari nilai ekonomi dari karya jurnalistik, lalu menjaga hartanya itu dengan baik, sebagaimana mereka menjaga properti riil.
Ada saran juga, agar insan pers melakukan kodifikasi terhadap karya jurnalistik sehingga tidak bisa diakses secara sembarangan oleh AI atau platform digital lainnya. Kalau sistem mereka masuk ke sistem yang dibuat insan pers, ya mereka kita anggap sebagai “pencuri”. Kodifikasi terhadap karya jurnalistik inilah pangkal persoalannya, karena merupakan pekerjaan yang relatif sulit.
Tapi kalau insan pers bersatu dan memulainya, pasti ada jalan keluar dan kemudahan.













































































