Anak berusia 4 tahun dengan inisial BR viral. Di usia dini, ia sudah menjadi korban penculikan. Tiga kali diperjual belikan, dimulai dengan harga Rp3 juta, terakhir menjadi Rp80 juta. Dari sebuah kota yang berkembang di Makassar, menyintas di Sukoharjo, Jawa Tengah, lalu ditemukan berada di tengah hutan di Jambi. Tragis, juga miris.
Pelaku penculikan pertama, seorang ibu-ibu berinisial SY memanfaatkan kedua anaknya untuk bermain bersama di Taman Pakui Sayang, Makassar. Saat itu, BR ikut Ayahnya yang sedang bermain tenis. NH kemudian membawa korban ke kosnya di Jalan Abubakar Lambogo dan menawarkan korban melalui media sosial sebagai anak tidak mampu dan sebatang kara. Drama yang lebih mencekam segera dimulai. SY menjual BR ke NH dengan harga Rp3 juta. NH menjualnya lagi ke AS dan MA di Sukoharjo dengan harga Rp30 juta. Terakhir, keduanya menjual lagi ke Jambi dengan harga Rp80 juta. “Alhamdulillah, polisi sudah menangkap semua jaringan kejahatan anak di atas. Semoga segera mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap seorang netizen dalam sebuah platform media sosial.
Angka-angka yang Mengerikan
Kisah di atas menjelaskan betapa gampangnya anak-anak dipengaruhi, diapusi, lalu ditipu. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat 28.831 kasus kekerasan terhadap anak. Pada 2025, jumlahnya diperkirakan meningkat. Selama satu semester saja, dari Januari sampai Juli 2025 juli saja, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 14.712 Kasus.
Sementara itu kekerasan terhadap anak di dunia digital lebih seram lagi. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, angka eksploitasi anak terutama secara seksual di dunia maya pada tahun 2024 mencapai 1.450.403 kasus. Sudah pasti, di tahun 2025, angkanya lebih fantastis lagi.
Semua angka-angka itu berdasarkan kasus yang diketahui dan terlaporkan. Bagaimana kasus yang tidak terlaporkan? Dapat disimpulkan jumlahnya lebih banyak lagi. Hal ini menunjukkan isu kekerasaran terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih merupakan masalah yang serius.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). PP ini menjadi tonggak penting dalam upaya menutup celah hukum perlindungan anak di dunia maya. Melalui PP TUNAS, seluruh platform digital diwajibkan menerapkan sistem pencegahan dan pelaporan eksploitasi anak, termasuk penggunaan teknologi pendeteksi otomatis pada konten seksual eksplisit yang melibatkan anak.
Menyenangkan, Partisipatif, dan Ikhlas
Bagaimana di lapangan, dalam kehidupan sehari-hari? Kasus penculikan seperti BR masih juga terjadi. Kasus seorang penceramah mencium anak-anak di depan umum masih juga terjadi. Untuk itu, gerakan #KakakAman menjadi solusi yang cukup penting.
Menurut Hana Maulida, sebagai perintis program ini dan Peraih Astra Awards 2024, gerakan #KakakAman memfokuskan pada paradigma yang menjadikan anak-anak sebagai subjek untuk melindungi diri sendiri. Tak ada benteng yang lebih kokoh kecuali dari anak-anak itu sendiri.
Secara teknis, gerakan #KakakAman menggunakan pendekatan yang ramah anak, menyenangkan, dan mudah dipahami, seperti dongeng, bernyanyi bersama, bermain bersama, dan kuis. “Maaf ya, anak-anak seusia TK dan SD tidak bisa diajakan dengan metode ceramah,” ungkap Hana mewanti-wanti.
Selain itu, masih menurut Hana Maulida, gerakan #KakakAman juga membuat modul-modul yang disesuaikan dengan kondisi anak serta telah dikonsultasikan dengan psikolog. Modul itu bisa diakses siapapun yang berminat untuk terlibat dalam gerakan perlindungan anak. Tak lupa, gerakan #KakakAman juga telah Body Safety Kit yang berisi alat bantu yang menjelaskan bagian tubuh anak yang tidak boleh disentuh orang lain.
Ringkasnya, selain menggunakan pendekatan yang ramah anak, gerakan #KakakAman juga membuka kesempatan kepada guru, orang tua, dan masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif di dalamnya. Hingga November 2025, jumlah relawan adalah 55 relawan. “Relawan ini bergerak bersama untuk menyebarkan pendidikan perlindungan anak, antara lain dengan menjalin kerja sama dengan sekolah dan berbagai lembaga lainnya untuk tujuan yang sama,” ungkap Hana penuh semangat.
Di atas segalanya, gerakan #KakakAman dibangun dengan keikhlasan yang tinggi. Relawan tidak boleh memikirkan bayaran saat mendapatkan undangan dari sekolah atau dari lembaga lain untuk menjelaskan literasi terkait perlindungan anak-anak. “Kita diundang saja ke sekolah untuk menularkan ilmu terkait perlindungan anak harus senang dan gembira. Urusan lain tidak perlu dipikirkan,” ungkap Hana dengan sumringah.
Masih Perlu Gerakan yang Lebih Massif
Pertengahan Oktober 2025, anak-anak SDN Julang, Cikande, Kab. Serang, Prov. Banten bergembira ria. Dengan berseragam Praja Muda Kirana (Pramuka), dibawah bimbinan Hana Maulida dan relawannya mereka menyanyikan lagu “Balonku Ada Lima”, namun dimodifikasi menjadi edukasi perlindungan anak-anak dari kejahatan seksual. Judulnya pun menjadi “Bagian Pribadiku”.
“Bagian pribadiku tak boleh disentuh-sentuh. Mulut, dada, perut, paha, kemaluan juga bokong. Kalau ada yang mau sentuh: Tidak. Cepatlah lari janganlah ragu. Aku anak berani, bisa lindungi diri.”
Saat sampai pada kata “Tidak” dalam lagu “Bagian Pribadiku” anak-anak menghentakan nadanya dengan penuh semangat seperti “dor” dalam lagu “Balonku Ada Lima”.
Setelah beberpa kali mengulang nyanyian itu, anak-anak bertepuk tangan dengan meriah dan penuh kegembiraan. Komposer “Balonku Ada Lima”, Abdullah Totong Mahmud (A.T. Mahmud), pasti senang mendengar lagunya dimodifikasi sebagai alat edukasi. Sudah pasti pahalanya akan mengalir terus.
Ya, salah satu metode dalam gerakan #KakakAman adalah mengenalkan literasi dengan bernyanyi. Hal ini tentu akan memudahkan anak-anak untuk memahami isi dari literasi tersebut.
Sampai November 2025, sudah sekitar 5000 anak yang mengikuti gerakan #KakakAman. Jumlah ini tentu saja masih sangat minim. Sebab menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada pertengahan 2025 jumlah anak yang terdaftar pada jenjang pendidikan tingkat Taman Kanak-kanan (TK) mencapai 3,73 juta anak, sedangkan murid Sekolah Dasar (SD) mencapai 24,04 juta. Artinya, masih diperlukan yang lebih massif di berbagai daerah sebagai upaya untuk memberikan perlindungan masksimal kepada anak-anak.
Ayo, bergerak bersama untuk #KakakAman atau bersama gerakan sejenisnya yang ada di daerahmu!













































































