Jakarta, Energindo.co.id – Semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ecosystem, apalagi penambang sering mengabaikan reklamasi. Demikian diungkapkan oleh Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Untuk penambangan Raja Ampat, katanya, meski dengan reklamasi sekali pun, sudah pasti akan merusak alam geopark yang merupakan ecosystem destinasi wisata Raja Ampat.
“Menurut saya semua penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen. Jangan ada lagi izin penambangan selamanya,” tegas Fahmy, pada Energindo, Minggu (8/6/2025).
Dia melanjutkan, “Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat, yang merupakan Strong Oligarchy”.
Dia mendesak pihak Kejagung segera mengusut dugaan konspirasi tersebut. “Kalau terbukti, siapa pun harus ditindak secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, mengutip press release yang disampaikan Kementerian ESDM di laman resminya, pada Minggu (8/6/2025), pemerintah memastikan seluruh kegiatan tambang nikel di Raja Ampat sudah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini termasuk aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.